0

Indonesia menangis

28 Okt 2010.



Indonesia sedang menangis, benar-benar menangis atas terjadinya bencana alam yang beruntun, hiks hiks hiks ...
Saya turut prihatin atas terjadi Nya bencana alam TSUNAMI dan meletus nya GUNUNG MERAPI,
Semoga semua orang yang terkena musibah bisa diberi ketabahan, kesabaran, amiiiiin
dan yang meninggal bisa diterima disisi NYA Amin Ya Robbal Alamin


Berita pada kawan ...
lagu :

Perjalanan ini Terasa Sangat Menyedihkan
Sayang Engkau Tak Duduk Disampingku Kawan
Banyak Cerita Yang Mestinya Kau Saksikan
Di Tanah Kering Bebatuan

Tubuhku Terguncang Dihempas Batu Jalanan
Hati Tergetar Menampak Kering Rerumputan
Perjalanan ini Pun Seperti Jadi Saksi
Gembala Kecil Menangis Sedih Oooo

Kawan Coba Dengar Apa Jawabnya
Ketika Ia Kutanya Mengapa
Bapak Ibunya Telah Lama Mati
Ditelan Bencana Tanah Ini

Sesampainya Di Laut
Kukabarkan Semuanya
Kepada Karang Kepada Ombak Kepada Matahari
Tetapi Semua Diam Tetapi Semua Bisu
Tinggal aku Sendiri Terpaku Menatap Langit

Barangkali Disana Ada Jawabnya
Mengapa Di Tanahku Terjadi Bencana

Mungkin Tuhan Mulai Bosan Melihat Tingkah Kita
Yang Selalu Salah dan Bangga Dengan Dosa-dosa
Atau Alam Mulai Enggan Bersahabat Dengan Kita
Coba Kita Bertanya Pada Rumput Yang Bergoyang
Leia Mais...
2

Melunta

11 Okt 2010.

Nasib-nasib ...
tadi turun kepehumaan berharaf dapat iwak banyak, sekalinya, rengge urang banyak banar, lalu kada tapi kawa ai menimbai lunta nya, rusak kena rengge urang mun aku timbai`i, kada rejeki kolo lei ...
sabar sabar hehehe
Leia Mais...
0

Hukum Konvergensi

Hukum Konvergensi
Hukum ini berasal dari ahli psikologi bangsa Jerman bernama William Stern. Ia berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. Kedua hal tersebut itu kita renungkan benar-benar, belum tepatlah kiranya hal itu diperuntukkan bagi perkembangan manusia, hasil dari proses alam, yaitu pembawaan dan lingkungan belaka.
Tetapi perkembangan manusia itu bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak hanya diperkembangkan tetapi iya memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk.
Proses perkembangan manusia tidak hanya oleh faktor pembawaan yang telah ada pada orang itu dan faktor lingkungannya yang mempengaruhi orang itu. Aktivitas manusia itu sendiri dalam pekembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga.
Dengan adanya pendapat William Stern itu dapat kali kita katakan bahwa persoalan tentang pembawaan dan lingkungan itu sudah selesai? Belum! Dalam aliran yang menganut hukum konvergensi itu sendiri masih terdapat dua aliran, yaitu aliran yans dalam hukum konvergensi ini lebih menekankan kepada pengaruh pembawaan daripada pengaruh lingkungan, dan yang sebaliknya. Sementara itu kita belum puas pula dengan/atas jawaban dari hukum konvergensi itu, yang mengatakan bahwa perkembangan manusia itu ditentukan (merupakan hasil) dari dua buah faktor ialah pembawaan dan lingkungan.
Kalau hal itu kita renungkan benar-benar, belum tepatlah kira-kira hal itu diperuntukkan bagi perkembangan manusia. Mungkin kata-kata itu lebih tepat dan benar jika kita katakan terhadap perkembangan hewan daripada terhadap manusia.

Benarkah kalau kita mengatakan "Saya ini adalah hasil daripada pembawaan saya dan dari lingkungan saya?" Jika pertanyaan itu benar, seolah-olah manusia itu hanya merupakan hasil dari proses alam, yaitu pembawaan dan lingkungan belaka. Jika pembawaannya ini dan lingkunganya begitu, maka manusianya akan menjadi demikian; dan jika pembawaannya itu dan lingkungannya begini, maka manusianya adalah lain lagi, dan sebagainya. Jadi seolah-olah proses perkembangan pada manusia itu sama halnya dengan proses yang terjadi dalam ilmu kimia belaka.
Kalau begitu soalnya, tentunya akan lebih mudah lagi tugas ahli-ahli pendidik itu, yaitu: tinggal mencari jalan untuk mengetahui pembawaan seseorang (kalau memang pembawaan itu dapat diketahui dengan pasti dan segera) dan kemudian mengusahakan suatu lingkungan atau pendidikan yang baik dan sesuai. Tetapi tidak hanya itu! Binatang memanglah hasil daripada pembawaan dan lingkungannya. Binatang hanya terserah kepada pembawaan keturunannya dan pengaruh-pengaruh lingkungannya. Perkembangan pada binatang seluruhnyaditentukan oleh kodrat, oleh hukum-hukum alam.
Tetapi perkembangan manusia bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia tidak hanya diperkembangkan tetapi ia memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah mahluk yang dapat dan sanggup memilih dan menentukan sesuatu yang mengenai dirinya dengan bebas. Karena itulah ia bertanggung jawab terhadap segala perbuatannya; ia dapat juga mengambil keputusan yang berlainan daripada apa yang pernah diambilnya.
Proses perkembangan manusia tidak hanya ditentukan oleh faktor pembawaan yang telah ada pada orang itu dan faktor lingkungannya yang mempengaruhi orang itu. Aktivitas manusia itu sendiri dalam perkembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Hasil perkembangan seseorang tidak mungkin dapat dibaca dari pembawaan dan lingkungan saja. Sebagai kesimpulan dapat kita katakan: Jalan perkembangan manusia scdikit banyak ditentukan oleh pembawaan yang turun menurun yang oleh aktivitas dan pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang dilakukan dengan bebas dibawah pengaruh faktor-faktor lingkungan yang tertentu berkembang menajdi sifat-sifat. Berilah contoh sebagai penjelasan!
Dari uraian di atas nyatalah sekarang bahwa pertanyaan: "Manakah yang menentukan perkembangan itu, pembawaankah atau lingkungan?" adalah bukan persoalan yang perlu dicari jawabnya; suatu pertanyaan yang jawabnya tidak ada. Semua yang berkembang dalam diri suatu individu ditentukan oleh pembawaan dan juga oleh lingkungannya. Seorang anak dapat berkata-kata karena ia mempunyai pembawaan untuk berkata-kata, kemudian dilatih/ diajar berkata-kata (lingkungan). Jika salah satu dari kedua faktor itu tidak ada, tidaklah mungkin kepandaian berkata-katanya dapat berkembang.
Mungkin akan lebih berarti jika pertanyaan tersebut di atas sebagai berikut; "Sampai dimanakah pembawaan atau lingkungan bertanggung jawab pada suatu perkembangan yang tertentu?" Demikian, jawabnya dapat kita rumuskan dengan singkat sebagai berikut:
Tiap-tiap sifat dan ciri-ciri manusia dalam perkembangannya ada yang lebih ditentukan oleh lingkungannya, dan ada pula yang lebih ditentukan oleh pembawaannya.
Dari perumusan tersebut jelaslah bahwa tidak perlu kita mempersoalkan manakah yang lebih kuat atau lebih menentukan di anatara pembawaan dan lingkungan, terhadap perkembangan manusia. Biarpun demikian, dari pelajaran psikologi kita mengetahui bahwa kebanyakan dari para ahli psikologi-individual (antara lain Alfred Adler dan Kunkel) lebih menitik beratkan kepada pengaruh lingkungan, sedangkan ahli-ahli biologi dan ahli-ahli psikologi yang lain lebih menekankan kepada kekuatan/pengaruh pembawaan atau keturunan.
Lingkungan (environment)
lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life process kita kecuali gen-gen.
Kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas).
Dari rumusan /definisi tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja, tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya.
a. Macam-macam Lingkungan
Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes kita kecuali gen-gen dan bahkan gen-gen dapat pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan (to provide environment) bagi gen yang lain.
Menurut definisi yang luas ini, ternyata bahwa di dalam lingkungan kita/di sekitar kita tidak hanya terdapat sejumlah besar faktor-faktor pada suatu saat, tetapi terdapat pula faktor-faktor lain yang banyak sekali, yang secara potensialsanggup/dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi lingkungan kita yang aktual (yang sebenarnya) hanyalah faktor-faktor dalam dunia sekeliling kita yang benar-benar mempengaruhi kita.
Menurut Sartain lingkungan itu dapat dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1) Lingkungan alam/luar (external or physical environment),
2) Lingkungan dalam (internal environment), dan
3) Lingkungan sosial/masyarakat (social environment).
Yang dimaksud dengan lingkungan alam/luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti; rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim, hewan, dan sebagaisnya.
Yang dimaksud dengan lingkungan dalam ialah segala sesuatu yang termasuk lingkungan luar/alam. Akan tetapi makanan yang sudah di dalam perut kita, kita katakan berada antara external dan internal environment kita. Karena makanan yang sudah dalam perut itu sudah/sedang dalam pencernaan dan peresapan ke dalam pembuluh-pembuluh darah. Makanan dan air yang telah berada di dalam pembuluh-pembuluh darah atau di dalam cairan limpa, mereka mempengaruhi tiap-tiap sel di dalam tubuh, dan benar-benar termasuk ke dalam internal environment/lingkungan dalam.
Jadi sesungguhnya sangat sukar bagi kita untuk menarik batas yang tegas antara "diri kita sendiri" dengan "lingkungan kita".
Yang dimaksud dengan lingkungan sosial, ialah semua orang/manusia lain yang mempengaruhi kita. Pengaruh lingkungan sosial itu ada yang kita terima secara langsung dan ada yang tidak langsung. Pengaruh secara langsung, seperti dalam pergaulan sehari-hari dengan orang lain, dengan keluarga kita, teman-teman kita, kawan sekolah, sepekerjaan, dan sebagainya.
Yang tidak langsung, melalui radio dan televisi, dengan membaca buku-buku, majalah-majalah, surat-surat kabar, dan sebagainya, dan dengan berbagai cara yang lain.
Masing-masing daripada kita, terutama dalam hal kepribadian kita adalah hasil inferaksi antar gen-gen dan lingkungan sosial kita, karena interaksi ini maka tiap-tiap orang adalah unik, tiap orang memiliki kepribadian sendiri-sendiri yangberbeda-beda satu sama lain. Jika dalam hal individu-individu yang memiliki beberapa gen yang sama atau bersamaan lingkungan sosialnya, interaksi itu menghasilkan variasi-variasi/ perbedaan-perbedaan yang luas dalam personality. Anak kembar (siblings) yang mempunyai lingkungan sosial yang sama dan beberapa gen-gen yang bersamaan, serta anak kembar satu telur (identical twins) yang memiliki heredity yang sama dan lingkungan sosial yang berbeda-beda, kepribadiannya menunjukkan perbedaan-perbedaan yang nyata.
Demikianlah jika kita hubungkan kembali antara pembawaan/keturunan (heredity) dan lingkungan dalain hal pengaruhnya terhadap perkembangan manusia, dapatlah kita katakan sebagai berikut: Sifat-sifat dan watak kita adalah hasil interaksi antara pembawaan (heredity) dan lingkungan kita. Dalam hal ini pengertian kita harus kita tekankan pada kata interaksi. Interaksi antara keduanya (heredity and environment) itulah yang menentukan bagaimana hasil/keadaan/ perkembangan aspek-aspek tertentu daripada manusia.
Bagaimana Individu Berhubungan dengan Lingkungan? Untuk lebih menjelaskan apa yang telah diuraikan di atas, marilah kita ikuti lebih lanjut bagaimana individu berhubungan/berinteraksi dengan lingkungannya. Untuk ini, baiklah kita mulai dengan mengemukakan pengertian tentang kepribadian (personality) manusia. Allport merumuskan kepribadian manusia itu sebagai berikut: "Kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem psikofisik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan”.
Dari rumusan/definisi tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja. tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya. Kepribadian itu menjadi
kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
Menurut Woodworth, cara-cara individu itu berhubungan dengan lingkungannya dapat dibedakan menjadi 4 macam
1) Individu bertentangan dengan lingkungannya,
2) Individu menggunakan lingkungannya,
3) Individu berpartisipasi dengan lingkungannya, dan
4) Individu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sebenarnya keempat macam cara hubungan individu dengan lingkungannya itu dapat kita rangkumkan menjadi satu saja, yakni bahwa individu itu senantiasa berusaha untuk "menyesuaikan diri" (dalam arti luas) dengan lingkungannya. Dalam arti yang luas menyesuaikan diri itu berarti:
1) mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan (penyesuaian autoplastis).
2) mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan (keinginan) diri (penyesuaian diri alloplastis).
Contoh:
No. 1) Seorang mahasiswa yang belajar di negeri asing, Inggris umpamanya, ia menyesuaikan dirinya dengan lingkungan alamiah di sana: berpakaian panas dan tebal, membiasakan makan dan minum di sana, melakukan tata cara dan adat-istiadat yang berlaku di sana, dan sebagainya.
No. 2) Misalnya orang-orang transmigrasi dari Jawa Tengah ke Sumatera atau Kalimantan, meskipun tata-cara dan kehidupan masyarakat yang didatangi itu berbeda, namun sesampainya mereka di tempat yang baru itu mereka membuat dan mengatur rumahnya serta mengerjakan sawah-ladangnya menurut apa yang telah mereka lakukan di tempat asalnya. Juga cara-cara hidup dan pergaulan serta adat istiadatna. Bahkan pengaruh dari para transmigran inilah yang kemudian banyak merobah lingkungan dan masyarakat yang ditanganinya.
Pada umumnya, tiap-tiap individu itu menggunakan kedua cara penyesuaian diri tersebut, dalam usaha mengembangkan dirinya dan dalam interaksinya dengan lingkungannya.






TEPOL_AL-BANJARI . . .
Leia Mais...
0

GOOD GOVERNANCE

Governance adalah tata pemerintahan, penyelenggaraan negara, atau pengelolaan (management) bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah.Kata
Governance memiliki unsur kata kerja yaitu governing yang berarti bahwa fungsi oleh pemerintah bersama instansi lain (LSM, swasta dan warga negara) perlu seimbang/setara dan multi arah (partisipatif). Governanve without government berarti bahwa pemerintah tidak selalu diwarnai dengan lembaga, tetapi termasuk dalam makna proses pemerintah.Good Governance tata pemerintahan yang baik dan atau menjalankan fungsi pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (struktur, fungsi, manusia, struktur, aturan dll).
Clean Government pemerintah yang bersih dan berwibawa.`
Good Corporate tata pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih.
KONSEP GOOD GOVERNANCE
Perspektif governance mengimplementasikan terjadinya pengurangan peran pemerintah, sebagai institusi tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Pertanyaan bagaimana negara (pemerintah) menempatkan diri dan bersikap ketika berlangsung proses governing dalam konteks governance ? Atau bagaimana pemerintah berperan dalam memngelola negara atau publik ? Setidaknya terdapat enam prinsip yang ditawarkan yang dapat dijadikan acuan untuk menjawab pertanyaan ini, yaitu :
a.Dalam kolaborasi yang dibangun, negara ( baca : pemerintah) tetap bermain sebagai figur kunci namun tidak mendominasi, yang memiliki kapasitas untuk mengkoordinasi (bukan memobilisasi) aktor-aktor pada institusi-lnstitusi semi dan non-pemerintah, untuk mencapai tujuan-tujuan politik.
b. Kekuasaan yang dimiliki negara harus ditransformasikan, dari yang semula dipahami sebagai "kekuasaan atas" menjadi "kekuasaan untuk" menyelenggarakan kepentingan, memenuhi kebutuhan, clan menyelesaikan masalah publik.
c. Negara, NGO, swasta, dan inasyarakat lokal nlerupakan aktor-aktor yang memiliki posisi dan peran yang saling menyeimbangkan - untuk tidak menyebut setara.
d. Negara harus mampu mendesain ulang struktur dan kultur organisasinya agar siap dan mampu menjadi katalisator bagi institusi lainya untuk menjalin sebuah kemitraan yang kokoh, otonom, dan dinamis.
e. Negara harus melibatkan semua pilar masyarakat dalam prosos kebijakan mulai dari formmulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan, serta pemberian layanan politik
.f.Negara harus mampu meningkatkan kualitas responsivitas, adaptasi, dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan kepentingan, pemenuhan kebutuhan, dan penyelesaian masalah publik.Menurut UNDP (United Nation Development Program),
good governance
memiliki delapan prinsip sebagai berikut:
a. Partisipasi
b. Transparans
ic. Akuntabel
d. Efektif dan efisiensi
e. Kepastian hukum
f. Responsif
g. Konsensus
h. Setara clan inklusif
Ada pula yang menyebutkan sepuluh prinsip, mirip dengan daflar di alas, yalmi :a. Partisipasi : warga memiliki hak (clan mempergunakannya) untuk menyampaikan pendapat, bersuara dalain proses petumusan hebijakan publik, balk secara langsung maupun tidak langsung.b. Penegakan hukum: hukum diberlakukan bagi siapapun tanpa pengecualian, hak asasi manusia dilindungi, sambil tetap dipertahankannya nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.c. Transparansi: penyediaan inforinasi tentang pemerintali(an) bagi publik dan dijaminnya kemudahan di dalam memperolch informasi yang akurat clan memadai.d. Kesetaraan: adanya peluang yang lama bagi setiap anggota masyarakat untuk beraktivitasiberusaha.e. Daya tanggap : pekanya para pengclola instansi publik terhadap aspirasi masyarakat.f. Wawasan ke depan: pengelolaan masyarakat hendaknya dimulai dengan visi, misi, dan strategi yang jelas.g. Akuntabilitas: laporan para penentu kebijakan kepada para warga.h. Pengawasan publik: terlibatnya warga dalam mengontrol kegiatat pemerintah, termasuk parlemen.i. Efektivitas clan efisiensi : terselenggaranya Icegiatan instansi publik dengan menggunakan cumber daya yang tersedia secara optimal clan bertanggnung jawab. Indikatornya antara lain : pelayanan mudah, cepat, tepat, dan murah.
Profesionalisme : tingginya kemampuan clan moral para pegawai pernerintah, termasuk parlemen.
C. Kondisi Good Governance di Indonesia
Laporan Global Competitiveness Report yang dipullikasikan oleh World Economic Forrmr (WFF) yang nienganalisis daya saing ekonomi dengan dua pendekatan, yakni pendekatan peilumbuhan ekonomi (OCI) dan pendekatan mikro ekonomi (MCI) rnenunjukkan baltwa peringkat daya saing perekonomian Indonesia (Growth Competitiveness Index/M) merosot lagi clari urutan ke-64 di tahun lalu (2001) ke urutan 67 (dari 80 negara) di tahun ini, clan daya saing mikroekonomi (Microeconomic Competitiveness hndex/MCI) turun sembilan tingkat, dari urutan ke-55 menjadi ke-63.Sebelumnya sebuah suivei yang dilaporkan pada bulan Juni tahun 2001, yang dilakukan olch Political and Economic Risk Consultancy (PERC), menempatkan Indonesia dalam kelompok dengan resilco polilik clan ekonomi terburuk di antara 12 negara Asia bersama Cina clan Vietnam. Dilihat dari kebutuhan dunia akan usaha akan kepercayaan investor yang menuntut adanya corporate governance berdasarkan prinsip-prinsip dan praktek yang direrima secara internasional (International Best Practice) maka terbentuknya Komite Nasional mengenal Kebijakan corporate governance National Commite on Corporate Fovernance (NCCG) di bulan lgustus tahun 1999 merupakan suatu tonggak penting dalam sejarah perkembangan GG di Indonesia.Selanjutnya seorang pengamat mencoba mengkaji kadar penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Indonesia, beliau menyimpulkan bahwa ada beberapa pertanyaan yang perlu diperhatikan, apabila Indonesia akan menciptakan pemerintahan yang baik, antara lain :
•Bagaimana relasi antara pemerintah dan rakyat.
•Bagaimana kultur pelayanan publik
•Bagaimana praktik KKN
•Bagalinana kuantitas dan kualitas konflik antara level pemerintah
•Bagainlana kondisi tersebut c11 propinst'kabupatcn kota.Dari kajian yang dilaksanakan maka diternukan ciri pemerintahan yang buruk, tidak efisien dan tidak efektif, dengan ciri-ciri sebagai berikut : 1.Relasi antara pemerintah dan rakyat berpola serba negara2.Kultur Pemerintah sebagai tuan dan bukan pelayan3.Patologi pemerintah dan kecenderungan KKN4.Kecenderungan lahirnya etno politik yang kuat5.Konflik kepentingan antar pemerintah.
@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@@
Tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam negara, agar semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang dilahirkan dari dialog ini kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi politik maupun ekonomi rakyat tersumbat.Tata pemerintahan yang baik bukanlah suatu hal yang baru. labi Muhammad S.A.W telah mempraktekkan tata pemerintahan semacam ini di Madinah. Di berbagai pelosok Musantara seperti di Sumatra Barat, Bali, dan banyak daerah lainnya masyarakat tradisional telah menerapkan tata pemerintahan yang baik. Konsep yang kini dikemas dalam kata-kata modern ini semenjak dulu sesungguhnya telah dijalankan di tingkat desa di hampir semua daerah di Indonesia.
Menurut Dokumen Keijakan UNDP :Tata pemerintahan adalah pengunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.Sumber:Tata Pemerintahan menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan, Januari 1997 – Dokumen Kebijakan UNDP.
CIRI TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
1.Mengikutsertakan semua
2.Transparan dan bertanggung jawab
3.Efektif dan adil
4.Menjamin adanya supermasi hukum
5.Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat
6.Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
UFISUR-UNSUR TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
1.PARTISIPASI
Semua pria dan wanita mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, balk secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. SUPREMA5I HUKUM
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, terutama hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. TRANSPARAN51
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembagalembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. CEPAT TANGGAP
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. MEMBANGUN KONSENSUS
Tata pemerintahan yang balk menjembatani kepentingankepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakankebijakan dan prosedur-prosedur.
6.KESETARAAN
Semua pria dan wanita mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7.EFEKTIF DAN EFI5IEN
Proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber-sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
8. BERTANGGUNG JAWAB
Para pengambil keputusan di pemerintahan, sektor swasta dan organisasi-organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga-lembaga yang berkepentingan. Bentuk pertanggungjawaban tersebut berbeda satu dengan lainnya tergantung dari jenis organisasi yang bersangkutan dan dari apakah bagi organisasi itu keputusan tersebut bersifat ke dalam atau ke luar.
9. VISI STRATEGIS
Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang balk dan pembangunan manusia, serta kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut. Selain itu mereka juga harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan, budaya dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
Leia Mais...
0

RITUAL DAN INSTITUSI ISLAM


A. RITUAL DALAM PERSPERTIF SOSIOLOGI
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Di samping itu, ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci; dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental. Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisi¬kan sebagai perilaku yang diatur secara ketat, dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya. Apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keber¬kahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral. Sedang¬kan perilaku profan dilakukan secara bebas.
Dalam analisis, ritual ditinjau dari dua segi: tujuan (makna) dan cara. Dari segi tujuan, ada ritual yang tujuannya bersyukur kepada Tuhan; ada ritual yang tujuannya mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat; dan ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang dilakukan?
Adapun dari segi cara, ritual dapat dibedakan menjadi dua: individual dan kolektif. Sebagian ritual dilakukan secara perorangan, bahkan ada yang dilakukan dengan mengisolasi diri dari keramaian, seperti meditasi, bertapa, dan yoga. Ada pula ritual yang dilakukan secara kolektif (umum), seperti khotbah, salat berjamaah, dan haji.
George Homan menunjukkan hubungan antara ritual dan kecemasan. Menurut Homans, ritual berawal dari kecemasan. Dari segi tingkatannya, ia membagi kecemasan menjadi: kecemasan yang bersifat "sangat", yang ia sebut kecemasan primer; dan kecemasan yang biasa, yang ia sebut kecemasan sekunder.
Selanjutnya, Homans menjelaskan bahwa kecemasan primer melahirkan ritual primer; dan kecemasan sekunder melahirkan ritual sekunder. Oleh karena itu, ia mendefinisikan ritual primer sebagai upacara yang bertujuan mengatasi kecemasan meskipun tidak langsung berpengaruh terhadap tercapainya tujuan- dan ritual sekunder sebagai upacara penyucian untuk kompensasi kemungkinan kekeliruan atau kekurangan dalam ritual primer.
Berbeda dengan Homans, C. Anthony Wallace meninjau ritual dari segi jangkauannya, yakni sebagai berikut.

1. Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatanpertanian dan perburuan.

2. Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Ritual sebagai ideologis -mitos dan ritual tergabung untuk mengendalikan suasana perasaan hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Misalnya, upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap sta¬tus, hak, dan tanggung jawab yang baru.

4. Ritual sebagai penyelamatan (salvation), misalnya seseorang yang mempunyai pengalaman mistikal, seolah-olah menjadi orang baru; ia berhubungan dengan kosmos yang juga mem¬pengaruhi hubungan dengan dunia profan.

5. Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghidupan kembali). Ritual ini sama dengan ritual salvation yang bertu¬juan untuk penyelamatan tetapi fokusnya masyarakat.

Demikianlah ritual dalam perspektif sosiologi. Meskipun, pada bagian tertentu, kita kurang setuju, misalnya, dengan munculnya anggapan bahwa umat Islam memuja Hajar Aswad, karena mereka melihatnya dari sudut formal (yang terlihat), bukan dari sudut ajaran.



B. RITUAL ISLAM
Secara umum, ritual dalam Islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang mempunyai dalil yang tegas dan eksplisit dalam A1¬Quran dan Sunnah; dan ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam Al-Quran maupun dalam Sunnah. Salah satu contoh ritual bentuk pertama adalah salat; sedangkan contoh ritual kedua adalah marhabaan, peringatan hari (bulan) kelahiran Nabi Muhammad Saw (rnuludan, Sunda), dan tahlil yang dilakukan keluarga ketika salah satu anggota keluarganya menunaikan ibadah haji atau meninggal dunia.
Selain perbedaan tersebut, ritual dalam Islam dapat ditinjau dari sudut tingkatan. Dari segi ini, ritual dalam Islam dapat dibedakan menjadi tiga: primer, sekunder, dan tertier.Ritual Islam yang primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Umpamanya, salat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Kewajiban ini disepakati oleh ulama karena berdasarkan ayat Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad Saw.
Ritual Islam yang sekunder adalah ibadah salat sunah, umpamanya bacaan dalam rukuk dan sujud, salat berjamaah, salat tahajud dan salat duha.
Ritual Islam yang tertier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunah. Umpamanya, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Nasa'i dan Ibnu Hibban yang rnenyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda, "Orang yang membaca ayat kursiy setelah salat wajib, tidak akan ada yang menghalanginya untuk masuk surga. Meskipun ada hadis tersebut, ulama tidak berpendapat bahwa membaca ayat kursiy setelah salat wajib adalah sunah. Karena itu, membaca ayat kursiy setelah salat wajib hanya bersifat tahsini.
Dari sudut mukalaf, ritual Islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang diwajibkan kepada setiap orang, dan ritual yang wajib kepada setiap individu tetapi pelaksanaannya dapat diwakili oleh sebagian orang.
Dari segi tujuan, ritual Islam dapat dibedakan menjadi dua pula, yaitu ritual yang bertujuan mendapatkan ridla Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebahagiaan ukhrawi; dan ritual yang bertujuan mendapatkan balasan di dunia ini, misalnya salat istisqa, yang dilaksanakan untuk memohon kepada Allah agar berkenan menakdirkan turun hujan.
Dengan meminjam pembagian ritual menurut sosiolog (yang dalam tulisan ini diambil dari Homans), ritual dalam Islam juga dapat dibagi menjadi dua: ritual primer dan ritual sekunder.
Ritual primer adalah ritual yang merupakan kewajiban sebagai pemeluk Islam. Umpamanya, kewajiban melakukan salat Jumat bagi Muslim laki-laki. Di sebagian masyarakat Indonesia, terdapat kebiasaan salat i'adah, yaitu salat zuhur yang dilakukan secara berjamaah setelah salat Jumat.
Dalam salah satu diskusi terungkap mengenai alasan pelaksanaan i adah itu. Di antara alasan yang dikemukakan adalah bahwa dalam salat Jumat terdapat banyak syarat yang secara rinci telah dimuat dalam kitab-kitab fikih, di antaranya harus muqim (penduduk setempat) dan jumlahnya 40 orang. Menurut kiai, meskipun jumlah jamaah diyakini lebih dari empat puluh orang, tidak dapat diketahui secara pasti apakah mereka itu penduduk setempat atau musafir. Oleh karena itu, jalan aman yang ditempuh adalah salat Zuhur setelah salat Jumat untuk menutupi kemung¬kinan tidak terpenuhinya salah satu atau beberapa syarat penyelenggaraan salat Jumat. Dalam kasus itu, salat Jumat berkedudukan sebagai ritual primer; dan salat Zuhur (i'adah) berkedudukan sebagai ritual sekunder.
Demikian ritual Islam dikaji dari beberapa aspek atau segi. Kajian tersebut pada dasarnya dapat dilakukan secara bervariasi sehingga tidak mungkin menutup perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, penempatan satu ritual pada posisi tertentu bisa berbeda-beda, karena ajaran dasar agama kita tidak menyebutnya secara eksplisit.

.

C. INSTITUSI ISLAM
Sistem norma dalam agama Islam bersumber dari firman Allah Swt dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat Muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat.
Daya ikat norma dalam Islam tercermin dalam bentuk mubah, mandub, wujub, makruh dan haram. Dalam terminologi ilmu Ushul Fikh, mubah tidak mempunyai daya ikat sehingga perilaku mubah tidak mendapat sanksi. Mandub mempunyai daya ikat yang agak kuat sehingga seseorang yang menger¬jakan perilaku dalam kategori ini akan mendapat pahala. Wujub adalah perilaku yang harus dilakukan sehingga sese¬orang yang mengerjakan perilaku wujub akan mendapat pahala sedangkan yang melanggar akan mendapat sanksi. Makruh adalah tingkat norma yang memberikan sanksi kepada yang melanggarnya; dan yang tidak melanggar tidak diberi pahala. Adapun haram adalah norma yang memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelanggar.
Institusi adalah sistem nilai dan norma. Adapun norma Islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma akidah tercermin dalam rukun iman vang enam. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), salat, zakat, puasa (shaum), dan haji. Norma muamalah tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana, dan politik. Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah Swt dan akhlak terhadap makhluk.
Norma-norma dalam Islam yang merupakan characteristic in¬stitution, seperti yang disebutkan di atas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi (association) tertentu yang merupa¬kan bangunan atau wujud konkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan narma oleh masyarakat Muslim meru¬pakan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga me¬reka bisa hidup dengan aman dan tenteram serta bahagia di dunia dan akhirat; karena institusi di dalam Islam adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran Islam, dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam.
Dari paparan singkat di atas, dapat dikemukan beberapa contoh institusi dalam Islam yang ada di Indonesia, seperti insti¬tusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan; institusi pendidikan yang diasosiasikan dalam bentuk pesantren dan madrasah; institusi ekonomi yang diasosiasikan menjadi Bank Mu'amalah Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT); institusi zakat yang diasosiasi¬kan menjadi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS); dan institusi dakwah yang diasosiasikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Semua institusi yang ada di Indonesia itu bertujuan memenuhi segala kebutuhan masvarakat Muslim, baik kebutuhan fisik maupun nonfisik.
Di samping itu ada juga institusi politik yang diasosiasikan menjadi partai politik yang berasaskan Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Umat Islam (PUI). Demikianlah pembahasan kita mengenai institusi dan institusi Islam yang secara sepintas telah membedakan antara institusi dengan organisasi.
Leia Mais...
1

IAD, IBD, dan ISD

A Pengertian IAD, IBD, dan ISD
1. Pengertian IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
Ilmu Alamiah atau sering disebut Ilmu Pengetahuan Alam dan akhir-akhir ini ada juga yang menyebut Ilmu Kealaman, yang dalam Bahasa Inggris disebut Natural Science atau disingkat Science dan dalam bahasa Indonesia sudah lazim digunakan istilah Sains.
Ilmu Pengetahuan Alam Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan sauatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Budaya menurut Kroeber dan Klukhan (1950) adalah kebudayaan terdiri atas berbagai tingkahlaku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara terdiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi; pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.
Pendek kata kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
3. Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).
B. Tujuan IAD, IBD, ISD
1. Tujuan IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
a. Tujuan Instruksional Umum
Dengan mempelajari tentang pengetahuan ini, maka diharapkan akan dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang merupakan ciri khusus dari ilmu pengetahuan Alam.
b. Tujuan Instruksional Khusus
1). Dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia.
2). Dapat menjelaskan perkembangan alam piker manusia dalam
memenuhi kebutuhan terhadap “Rahasia ingin tahu”nya.
3). Dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan
masyarakat.
2. Tujuan IBD (Ilmu Budaya Dasar)
a. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
b. Memberi kesempatan kepada para mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
c. Mengusahakan agar para mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruanglingkup pendidikan kita amat dan condong membuat spesialis yang berpandangan kurang luas. Mata kuliah ini berusaha menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi maslah dan nilai-nilai umumnya.
d. Menjebatani para akademisi kita agar mereka mampu berkomunikasi satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam hal berkomunikasi. Kalau carea berkomunikasi ini baik, komunikasi selanjutnya akan lebih memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang keahlian. Meskipun spesialisasi sangat penting, spesialisasi yang terlalu sempit akan membuat dunia seorang sarjana menjadi terlalu sempit.
3. Tujuan ISD (Ilmu Sosial Dasar)
a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
b. Tujuan khusus:
1). Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan social dan masalah-maslah social yang ada dalam masyarakat.
2). Peka terhadap masalah-maslah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3). Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4). Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah social yang timbul dalam masyarakat.
C. Ruanglingkup Materi IAD, IBD, ISD
1. Ruanglingkup Materi IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
a. Kelahiran alam semesta
1). Mengenal alam semesta
2). Teori terbentuknya alam semesta
a). Teori ledakan
Teori ledakan ini bertolak dan adanya suatu massa dan berat jenis yang sangat besar, meledak dengan hebat karena adanya reaksi ini. Massa itu kemudian berserakan mengembang dengan sangat cepatnya menjauhi pusat ledakan.
b). Teori ekspansi dan kontraksi teori
Teori ini berlandaskan pikiran bahwa ada suatu siklus dan alam semesta, yaitu “masa ekspansi” dan “masa kontraksi” diduga bahwa siklus ini berlangsung dalam waktu 30.000 juta tahun.
b. Tata surya
Surya adalah kata lain dari matahari. Tata surya berarti adanya suatu organisasi yang teratur pada matahari.
Terbentuknya tata surya:
1). Hipotesis Nebular
2). Hipotersis Planettesimal
3). Teori Tidal
c. Bumi
Teori tentang kejadian bumi:
1). Teori Kant Laplace
Dialam raya sudah ada alam yang telah berputar makin lama makin mendingin. Perputaran ini mengakibatkan pendataran dibagian kutub-kutubnya dan menimbun materi dibagian khatulistiwanya yang merupakan daerah paling tidak stabil sewaktu perputaran semakin cepat, bagian tersebut akan terlepas materi dan massa asal. Kemudian mengambil kondensasi akhirnya, menjadi padat berputar mengelilingi massa asal. Maka asal tersebut menjadi matahari dan bagian terlepas setelah padat manjadi planet.
2). Teori Chamberlain dan Maulton
Mereka mengemukakan suatu teori tentang matahari dan bumi, teorinya terkenal dengan teori plenetesimal.
3). Teori Jean dan Jefreys
Bintang besar yang jauh lebih besar dari matahari memiliki gaya tarik yang sangat kuat terhadap matahari, akibatnya akan terjadi gelombang pasang pada permukaan matahari yang menyerupai gunung yang sanat tinggi dan menyerupai lidah raksasa yang berupa gas sangat panas selanjutnya mengalami pemadatan kemudian pecah menjadi benda-benda tersendiri yang disebut planet.
d. Asal mula kehidupan dibumi
1). Generation Spontaniea
2). Cozmozoa
3). Omne Vivum ex Vivo
4). Omne Ovo ex Vivo
2. Ruanglingkup Materi IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Ilmu Budaya Dasar (IBD) identik dengan basic humanities. Humanities berasal dari kata latin humanus yang artinya manusiawi, berbudaya, dan halus (refined). Dengan mempelajari Ilmu Budaya Dasar ini diharapkan seseorang menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya, dan lebih halus.
Adapun ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah:
a. Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b. Hakikat manusia yang satu atau universal, tetapi beragam perwujudannya dalam kebudayaan setiap zaman dan tempat. Dalam menghadapi lingkungan alam, social, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, tetapi juga ketidak seragaman, sebagaimana ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, dan tingkah laku.
3. Ruanglingkup Materi ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
a. Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
b. Konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukakn untuk mempelajari masalah-masalah social.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan social. Bertolak dari kedia konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
1). Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku
baik secara individual maupu kelompok.
2). Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang seringkali menyebabkan timbulnya konflik, kerjasama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
c. Masalah-masalah social yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan social yang antara satu dengan yang lainnya salaing berkaitan.
D. Urgensi IAD, IBD, ISD Bagi Mahasiswa
1. Urgensi IAD (Ilmu Alam Dasar) Bagi Mahasiswa
Ilmu Alam Dasar merupakan Ilmu yang mengkaji tenang gejala-gejala alam disekitar. Dengan mengetahui gejala-gejala alam yang ada disekitar maka pertanyaan “mengapa hal itu dapat terjadi?” akan terjawab dengan adanya pengkajian dari ilmu ini. Disamping itu, rasa kuriositas dari manusia yang tidak pernah mengalami kepuasan akan terpenuhi meskipun hanya sementara saja atau walaupun hanya sebuah hipotesa.
Bagi Mahasiswa sendiri Ilmu Alam Dasar ini sangat urgen sekali mahasiswa yang dituntut untuk memiliki sifat yang kritis diharap mampu menjawab pertanyaan “mengapa hal itu dapar terjadi?”. Ilmu ini juga sangat penting bagi mahasiswa guna mengejar dinamika perkembangan Ilmu Alam agar Mahasiswa tidak menjadi miss tomorrow. Mahasiswa juga dituntut untuk berfikir rasional dengan mempelajari ilmu ini diharap mereka mengatahui gejala-gejala alam berserta tanda-tandanya. Ilmu ini menjadi sangat urgen karena memberikan bekal kepada Mahasiswa untuk mengejar ilmu alam dan teknologi yang semakin berkembang pesat dalam kencah internasional
2. Urgensi IBD (Ilmu Budaya Dasar) Bagi Mahasiswa
Seperti yang kita ketahui manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Sebenarnya kebudayaan didefinisikan sebagai hasil pengungkapan diri manusia kedalam materi sejauh diterima dan dimiliki oleh suatu masyarakat dan menjadi warisannya. Manusia harus menciptakan suatu kebudayaan, sebab tanpa kebudayaan ia makhluk yang tidak berdaya, yang menjadi korban dari keadaanya yang tidak lengkap dan naluri-nalurinya yang tidak terpadu.
Ilmu Budaya Dasar memiliki urgenitas bagi Mahasiswa karena orientasi Mahsiswa adalah lingkungan yang berbudaya dari lingkungan yang berbudaya tersebut mereka harus lebih mudah untuk integrasi dalam lingkungan tersebut terutama dengan lingkungan yang baru, hal ini untuk profesi mereka.
Urgenitas yang sangat vital bagi Mahasiswa dalam mempelajari Ilmu ini adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruanglingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas. Mata kuliah ini berusaha menambah kemampuan Mahasiswa untuk menanggapi masalah dan nilai-nilai dalam lingkungan masyarakat mereka.
3. Urgensi ISD (Ilmu Sosial Dasar) Bagi Mahasiswa
Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaharuan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu-ilmu social yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Urgenitas ilmu ini sendiri bagi Mahasiswa adalah memberikan dasar-dasar ata pengetahuan social kepada para Mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pengetahuan yang didapat melalaui ISD, diharapkan para Mahasiswa akan mapu mengorientasikan diri berkat pengahayatannya terhadap arah perkembangan masyarakat. Setelah mengorientasikan diri secara mapan paling tidak ia harus mampu mengetahui kearah mana pemecahan itu harus ditempuh. Masalah-masalah social yang berkembang sedemikian kompleks, baik yang bersifat local, regional, nasional maupun internasional seperti pengangguran, urbanisasi, penyelundupan, dan kriminalitas. Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika. Pertentangan ras dan pergolakan politik, merupakan masalah-masalah social yang harus dilihat serta ditanggulangi dengan segala aspek pengetahuan yang terjalin satu sama lain.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
A. Pengertian IAD, IBD, ISD Adalah
1. Pengertian Ilmu Alamiah Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian Ilmu Budaya Dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani ; tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
3. Pengertian Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social
B. Tujuan IAD, IBD, ISD Adalah
1. Tujuan Ilmu Alamiah Dasar adalah Dengan mempelajari tentang pengetahuan ini, maka diharapkan akan dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala Alam sampai terwujudnya metode ilmiah yang merupakan ciri khusus dari ilmu pengetahuan Alam.
2. Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama unyuk kepentingan profesi mereka.
3. Tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
C. Ruanglingkup Materi IAD, IBD, ISD Adalah
1. Ruanglingkup materi Ilmu Alamiah Dasar adalah Kelahiran alam semesta, terbentuknya tata surya, teori terbentuknya bumi, asal mula kehidupan dibumi.
2. Ruanglingkup Ilmu Budaya Dasar adalah Berbagai aspek kehidupan yang mengungkapkan masalah-masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi keahlian. (disiplin) didalam pengertian budaya, maupun gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
3. Ruanglingkup Ilmu Sosial Dasar adalah Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah social tertentu. Kenyataan-kenyataan social tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu social. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya
D. Urgensi IAD, IBD, ISD Bagi Mahasiswa Adalah
1. Urgensi Ilmu Alamiah Dasar bagi Mahasiswa adalah diharap mampu menjawab pertanyaan “mengapa hal itu dapar terjadi?”. Ilmu ini juga sangat penting bagi mahasiswa guna mengejar dinamika perkembangan Ilmu Alam agar Mahasiswa tidak menjadi miss tomorrow. Mahasiswa juga dituntut untuk berfikir rasional dengan mempelajari ilmu ini diharap mereka mengatahui gejala-gejala alam berserta tanda-tandanya. Ilmu ini menjadi sangat urgen karena memberikan bekal kepada Mahasiswa untuk mengejar ilmu alam dan teknologi yang semakin berkembang pesat dalam kencah internasional
2. Urgensi Ilmu Budaya Dasar bagi Mahasiswa adalah karena ilmu ini memberi pandangan yang luas terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka tehadap persoalan-persoalan yang menyangakut kedua hal tersebut. Juga mengusahakan agar para Mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin yang ketat.
3. Urgensi Ilmu Sosial Dasar bagi Mahasiswa adalah memberikan dasar-dasar ata pengetahuan social kepada para Mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
Leia Mais...
0

Perang Salib

Perang Salib
(1095- 1291)
Raja Inggris, Richard si Hati Singa, tengah menggigil demam di tendanya. Ambisinya untuk segera menghancurkan pasukan Islam harus ia tunda. Tentara harus ia istirahatkan. Kini ia menunggu kedatangan seorang tabib. Tabib itu ternyata adalah musuh besarnya, Salahuddin Al-Ayyubi, panglima besar pihak Islam yang dengan berani menyusup ke tenda lawan. Secara moral, Salahuddin telah memenangkan pertarungan.
Kisah tersebut sering dituturkan, dan menjadi salah satu cerita paling menarik dalam peristiwa Perang Salib. Peristiwa perang antar agama ini bermula dari sukses misi kecil militer Alp Arselan -pemimpin Seljuk yang menjadi panglima perang Daulat Abbasiyah. Sekitar 15.000 tentaranya berhasil mengalahkan pasukan gabungan Romawi, Perancis, Armenia, Ghuz, Akraj, Hajr dalam pertempuran di Manzikart 464 Hijriah (1071 Masehi).
Tentara Baghdad, sepeninggal Arselan, malah merebut Yerusalem pada 471 Hijriah atau sekitar 1078 Masehi. Sebelum itu, Yerusalem dikuasai oleh Kekhalifahan Fathimiyah -dinasti beraliran Syi'ah yang berpusat di Kairo - Mesir. Fathimiyah memberi keleluaasan bagi orang-orang Nasrani untuk berkunjung ke kota suci Yerusalem. Abbasiyah di Baghdad membuat ketentuan baru yang mempersulit kunjungan tersebut.
Pada 1095 Masehi, pemimpin tertinggi Katolik Paus Urbanus II menyeru seluruh masyarakat Kristen di Eropa agar melakukan Perang Suci. Seruan tersebut segera disambut oleh para raja. Musim semi 1095 Masehi -demikian tulis Badri Yatim di "Sejarah Peradaban Islam"-150 ribu pasukan, terutama dari Perancis dan Norman, bergerak ke Konstantinopel dan kemudian Yerusalem.
Nicea dan Edessa berhasil mereka rebut pada 18 Juni 1097 dan 1098. Mereka kemudian merebut Antiokia. Baitul Maqdis atau Yerusalem bahkan jatuh pada 15 Juli 1099. Yerusalem bahkan dijadikan ibukota kerajaan baru. Godfrey diangkat sebagai raja. Kota-kota penting di pantai Laut Tengah seperti Tyre, Tripoli dan Akka juga berhasil dikuasai Pasukan Salib.
Hampir setengah abad wilayah Yerusalem dan laut Tengah itu penuh dalam kekuasaan Kristen. Namun, pada 1144, ketenangan itu terusik. Penguasa Mosul dan Irak, Imaduddin Zanki dan anaknya, Nuruddin Zanki merebut wilayah Aleppo dan Edessa. Pada 1151, seluruh kawasan di Edessa berhasil mereka kuasai. Ini mendorong Paus Eugenius III kembali menyerukan perang suci. Raja Perancis Louis III dan Raja Jerman Condrad III memimpin pasukan menggempur kekuatan Islam. Namun mereka kalah, dan terpaksa mundur.
Salahuddin Al-Ayyubi, panglima yang memegang kendali pasukan setelah Nuruddin wafat, malah mencatat sukses besar. Ia mendirikan kekhalifahan Ayyubiyah di Mesir menggantikan kekuasan Fathimiyah. Pada 1187, ia berhasil merebut Yerusalem dan mengakhiri kekuasaan kaum Nasrani di sana selama 88 tahun. Pasukannya juga harus berhadapan dengan kekuatan paling besar yang dikomandoi Raja Inggris Richard, Raja Perancis Philip Augustus serta Raja Jerman Frederick Barbarosa.
Pada 2 Nopember 1192, Salahuddin -tokoh terbesar Kurdi (bangsa yang sekarang terbelah di tanah yang menjadi wilayah Irak, Syria, Turki dan Iran)-menandatangani perjanjian dengan musuhnya. Ia akan memberi kemudahan kaum Nasrani berkunjung ke Yerusalem. Namun pihak Kristen, yang dikomandoi Raja Jerman Frederick II, kemudian mengincar kembali Yerusalem. Mereka berhasil merebut wilayah Dimyar, pada 1219. Pengganti Salahuddin, Malik al-Kamil, kemudian menukar Dimyar dengan Yerusalem.
Kalangan Nasrani sempat menguasai kembali Baitul Maqdis sekitar seperempat abad. Namun, angin kembali berubah. Di Mesir, kekuasaan kekhalifahan Ayyubiyah diakhiri oleh dinasti Mamluk. Malik al-Shalih, pemimpin Mamluk merebut kembali Baitul Maqdis, pada 1247. Setelah itu, perang Islam-Kristen masih terus terjadi sampai kota Akka direbut lagi pihak Islam pada 1291.
Perang Salib telah mengantarkan orang-orang Eropa dalam jumlah besar untuk berinteraksi dengan masyarakat Islam. Interaksi tersebut membuat mereka banyak mengadopsi peradaban dari kalangan muslim.'Bath-up' yang menjadi tempat mandi masyarakat Barat sekarang ini, kabarnya diadopsi dari bejana tempat berwudhu orng-orang Turki muslim. Namun Perang Salib juga melahirkan provokasi kebencian terhadap Islam di lingkungan masyarakat Barat.
Leia Mais...
0

Al-Qur’an

10 Okt 2010.
Pengertian Al-Qur’an
(Ta’riful Qur’an)
Pembahasan tentang pengertian al-Qur'an (ta’riful Qur’an) mencakup tiga bagian pembahasan yaitu: definisi al-Qur'an, nama-nama al-Qur'an, dan fungsi atau kedudukan al-Qur'an
Mukadimah
Pemahaman kaum muslimin  secara umum  terhadap al-Qur'an masih parsial (juz’i). Hal itu menyebabkan Al-Qur'an belum difungsikan secara menyeluruh dan utuh. Sebagian masyarakat memahami al-Qur'an sebagai obat (syifa) saja, maka mereka memfungsikannya hanya sebatas sebagai penyembuh. Sehingga, Al-Qur'an baru dekat dengan orang-orang yang sakit, sekarat atau sudah meninggal. Padahal al-Qur'an sebenarnya lebih dibutuhkan oleh orang-orang yang sehat. Sebagian yang lain hanya memahami al-Qur'an sebagai kitab bacaan yang pahalanya besar. Pemahaman yang terbatas ini mendorong masyarakat merasa puas setelah hanya membaca al-Qur'an. Pemungsian al-Qur'an oleh masyarakat sangat dipengaruhi oleh pengetahuan (tashawur) dan persepsi mereka terhadap al-Qur'an itu sendiri. Hal inilah yang membuat pengenalan terhadap al-Qur'an menjadi sangat penting.
1. Pengertian al-Qur'an (ta’riful Qur’an)
Para ulama tafsir al-Qur'an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an, ditinjau dari segi bahasa (lughowi atau etimologis) bahwa kata al-Qur'an merupakan bentuk mashdar dari kata qoro’a – yaqro’uu – qiroo’atan – wa qor’an – wa qur’aanan. Kata qoro’a berarti menghimpun dan menyatukan; al-Qur'an pada hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur'an. Di samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa al-Qur'an dengan akar kata qoro’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “al-Qur'an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”
Makna al-Qur'an secara ishtilaahi, al-Qur'an itu adalah “Firman Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar” Dari definisi di atas terdapat lima bagian penting:

• Al-Qur'an adalah firman Allah SWT (QS 53:4), wahyu yang datang dari Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung. Maka firman-Nya (al-Qur'an) pun menjadi mulia dan agung juga, yang harus diperlakukan dengan layak, pantas, dimuliakan dan dihormati.
• Al-Qur'an adalah mu’jizat. Manusia tak akan sanggup membuat yang senilai dengan al-Qur'an, baik satu mushaf maupun hanya satu ayat.
• Al-Qur'an itu diturunkan ke dalam hati Nabi SAW melalui malaikat Jibril AS (QS 26:192). Hikmahnya kepada kita adalah hendaknya al-Qur'an masuk ke dalam hati kita. Perubahan perilaku manusia sangat ditentukan oleh hatinya. Jika hati terisi dengan al-Qur'an, maka al-Qur'an akan mendorong kita untuk menerapkannya dan memasyarakatkannya. Hal tersebut terjadi pada diri Rasululullah SAW, ketika al-Qur'an diturunkan kepada beliau. Ketika A’isyah ditanya tentang akhlak Nabi SAW, beliau menjawab: Kaana khuluquhul qur’an; akhlak Nabi adalah al-Qur'an.
• Al-Qur'an disampaikan secara mutawatir. Al-Qur'an dihafalkan dan ditulis oleh banyak sahabat. Secara turun temurun al-Qur'an itu diajarkan kepada generasi berikutnya, dari orang banyak ke orang banyak. Dengan cara seperti itu, keaslian al-Qur'an terpelihara, sebagai wujud jaminan Allah terhadap keabadian al-Qur'an. (QS 15:9).
• Membaca al-Qur'an bernilai ibadah, berpahala besar di sisi Allah SWT. Nabi bersabda: “Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (al-Hadist).

Ali bin Abi Thalib berkata: Aku dengar Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan terjadi fitnah (kekacauan, bencana)” Bagaimana jalan keluar dari fitnah dan kekacauan itu Hai Rasulullah? Rasul menjawab: “Kitab Allah, di dalamnya terdapat berita tentang orang-orang sebelum kamu, dan berita umat sesudah kamu (yang akan datang), merupakan hukum diantaramu, demikian tegas, barang siapa yang meninggalkan al-Qur'an dengan sengaja Allah akan membinasakannya, dan barang siapa yang mencari petunjuk pada selainnya Allah akan menyesatkannya, Al-Qur'an adalah tali Allah yang sangat kuat, cahaya Allah yang sangat jelas, peringatan yang sangat bijak, jalan yang lurus, dengan al-Qur'an hawa nafsu tidak akan melenceng, dengannya lidah tidak akan bercampur dengan yang salah, pendapat manusia tidak akan bercabang, dan ulama tidak akan merasa puas dan kenyang dengan al-Qur'an, orang-orang bertaqwa tidak akan bosan dengannya, al-Qur'an tidak akan usang sekalipun banyak diulang, keajaibannya tidak akan habis, ketika jin mendengarnya mereke berkomentar ‘Sungguh kami mendengarkan al-Qur'an yang menakjubkan’, barang siapa yang mengetahui ilmunya dia akan sampai dengan cepat ke tempat tujuan, barang siapa berbicara dengan landasannya selalu benar, barang siapa berhukum dengannya hukumnya adil, barang siapa yang mengamalkan al-Qur'an dia akan mendapatkan pahala, barang siapa yang mengajak kepada al-Qur'an dia diberikan petunjuk ke jalan yang lurus” (HR Tirmidzi dari Ali r.a.)
2. Nama-nama al-Qur'an
Di dalam al-Qur'an terdapat banyak nama-nama al-Qur'an. Dibalik nama itu kita akan memahami fungsi al-Qur'an.
• Al-Qur'an
Nama yang paling populer adalah al-Qur'an itu sendiri, Allah menyebutkannya 58 kali. Penyebutan berulang-ulang itu menjadi peringatan bagi manusia agar dapat memfungsikan al-Qur'an sebagai bacaan agar mendapatkan petunjuk dalam hidup (QS 2: 185)
• Al-Kitab
Artinya, wahyu yang tertulis. Menurut Syaikh Abdullah ad Diros, penamaan dengan al-Kitab menunjukkan bahwa al-Qur'an tertulis dalam mushaf dan hendaknya melekat di dalam hati. Rasulullah bersabda: “Orang yang di dalam hatinya tidak ada sedikitpun al-Qur'an, bagaikan rumah yang rusak” (al-Hadist)
• Al-Huda
Artinya, petunjuk (QS 2:2). Sebagai petunjuk (al-Huda) merupakan fungsi utama dari diturunkannya al-Qur'an (QS 2:185). Kita tidak dapat menjadikan al-Qur'an sebagai petunjuk jika kita tidak membaca dan memahaminya, mengamalkannya dengan baik.
• Rahmah
Berarti rahmat, terutama bagi orang-orang yang beriman (QS 17:82).
• Nur
Berarti cahaya penerang. Konsekuensi dari pemahaman ini adalah dengan menjadikan al-Qur'an sebagai cahaya yang menerangi jalan hidup kita (QS 5:15-16). Kita melihat tuntunan al-Qur'an, kemudian melangkah dengan tuntunan itu.
• Ruh
Berarti ruh sebagai penggerak (QS 16:2). Ruh menggerakkan jasad manusia. Dengan nama ini Allah SWT ingin agar al-Qur'an dapat menggerakkan langkah dan kiprah manusia. Terutama perannya untuk memberikan peringatan kepada seluruh manusia bahwa tidak ada Ilah selain Allah.
• Syifa’
Berarti obat (QS 10:57). Al-Qur'an merupakan obat penyakit hati dari kejahiliyahan, kemusyrikan, kekafiran dan kemunafikan.
• Al-Haq
Berarti kebenaran (QS 2:147).
• Bayan
Berarti penjelasan atau penerangan (QS 3:138; 2:185).
• Mauizhoh
Berarti pelajaran dan nasehat (QS 3:138).
• Dzikr
Berarti yang mengingatkan (QS 15:9).
• Naba’
Berarti berita (QS 16:89). Di dalam al-Qur'an memuat berita-berita umat terdahulu dan umat yang akan datang.
3. Fungsi dan kedudukan al-Qur'an
Fungsi utama dari al-Qur'an adalah kitab petunjuk (kitabul hidayah). Di samping itu al-Qur'an juga memiliki fungsi-fungsi yang lain, antara lain:
• Kitab berita (an-Naba’ wal akhbar) (QS 78:1-2)
• Kitab hukum dan aturan (al-hukmu wasy syari’ah) (QS 5:49-50)
• Kitab berjuang (Kitabul Jihad) (QS 29:69)
• Kitab pendidikan (Kitabut tarbiyyah) (QS 3: 79)
• Kitab ilmu pengetahuan (Kitabul ‘Ilm)
Leia Mais...
 
My Story © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |