0

Nama Globe (Bola dunia )

4 Apr 2011.
Alat Peraga ini digunakan untuk memperagakan terjadinya siang dan malam, rotasi dan revolusi bumi, perbedaan waktu , perbedaan iklim, melihat pulau-pulau diseluruh dunia, Selain berfungsi sebagai media pendidikan ( menunjukkan batas-batas negara, dll) , juga mengandung unsur fancy ( mainan) . Karena pada tatakan bagian bawah juga bisa difungsikan sebagai celengan.
Media Alat peraga untuk Pelajaran IPS (social science)
Globe Biru ini berdiameter 13 cm, dengan frame berwarna biru. Globe ini dalam bentuk politikal ( gambar berdasarkan batas-batas politik negara) .

Manfaat dan kelebihan globe :
• Memperlihatkan bentuk bumi yg mendekati kebenarannya,
• Menunjukan suatu lokasi walaupun tidak sedetail peta
• Untuk mengetahui letak astronomis
• Untuk mengetahui gerak rotasi bumi
• Untuk memperagakan gerhana bulan dan matahari
• Untuk menjelaskan perbedaaan waktu
• Untuk mengetahui luas wilayah
• Simpel bisa dibawa kemana-mana
• Membandingkan luas daratan dengan luas lautan di permukaan bumi.
Kelemahan dan kekurangan globe
• Globe kurang praktis dan membingungkan untuk kepentingan pejelajahan bumi, misalnya: pelayaran, penerbangan, dan perjalanan darat. Oleh karena itu mereka sering diubah menjadi peta, dengan cara menggunting globe menjadi beberapa lembar kecil dan diletakkan secara mendatar.
• Banyaknya menggunakan symbol dan garis, sehingga bisa mengakibatkan menjadi rumit untuk dipahami.
• Gambar yang kurang jelas
• Terlalu kecil
• Tidak punya skala perbandingan yang sesungguhnya karena tanpa skala kita tidak tau berapa perbandingan yang buatan sama yg asli .
Leia Mais...
0

Psikologi Gestalt

6 Feb 2011.
A. Latar Belakang
Max Wertheimer (1880-1943) seorang yang dipandang sebagai pendiri dari Psikologi Gestalt, tetapi ia bekerjasama dengan dua temannya, yaitu Kurt Koffka (1886-1941) dan Wolfgang Kohler (1887-1967). Ketiga tokoh ini mempunyai pemikiran yang sama atau searah. Kata Gestalt sesungguhnya sudah ada sebelum Wertheimer dan kawan-kawan menggunakannya sebagai nama. Palland (dari Belanda) mengatakan bahwa pengertian Gestalt sudah pernah dikemukakan pada jaman Yunani Kuno.
Menurut Palland : Plato dalam uraiannya mengenai ilmu pasti (matematika), telah menunjukkan bahwa dalam kesatuan bentuk terdapat bagian-bagian atau sifat-sifat yang tidak terdapat (tidak dapat terlihat) pada bagian-bagiannya. Watson sebagai tokoh aliran behaviorisme menentang Wundt (strukturalisme), sementara itu di Jerman juga terjadi arus yang menentang apa yang dikemukakan oleh Wundt dan Tithecener atau kaum strukturalis pada umumnya, yaitu aliran Gestalt yang dipelopori oleh Max Wertheimer dengan artikelnya “On Apparent Movement”, yang terbit pada tahun 1912. Aliran ini juga menentang aliran behaviorisme yang mempunyai pandangan yang elementaristik.
Menurut Gestalt, baik strukturalisme maupun behaviorisme kedua-duanya melakukan kesalahan, yaitu karena mengadakan atau menggunakan reductionistic approach, keduanya mencoba membagi pokok bahasan menjadi elemen-elemen. Strukturalisme mereduksi perilaku dan berpikir sebagai elemen dasar, sedangkan
behaviorisme mereduksi perilaku menjadi kebiasaan (habits), respons berkondisi atau secara umum dapat dikemukakan hubungan stimulus-respon. Aliran Gestalt tidak setuju mengenai reduksi ini. Pandangan pokok psikologi Gestalt adalah berpusat bahwa apa yang dipersepsi itu merupakan suatu kebulatan, suatu unity atau suatu Gestalt. Psikologi Gestalt semula memang timbul berkaitan dengan masalah persepsi, yaitu pengalaman Wertheimer di stasiun kereta api yang disebutnya sebagai phi phenomena. Dalam pengalaman tersebut sinar yang tidak bergerak dipersepsi sebagai sinar yang bergerak (Garret, 1958).
Walaupun secara objektif sinar itu tidak bergerak. Dengan demikian maka dalam persepsi itu ada peran aktif dalam diri perseptor. Ini berarti bahwa dalam individu mempersepsi sesuatu tidak hanya bergantung pada stimulus objektif saja, tetapi ada aktivitas individu untuk menentukan hasil persepsinya. Apa yang semula terbatas pada persepsi, kemudian berkembang dan berpengaruh pada aspek-aspek lain, antara lain dalam psikologi belajar. Bagi para ahli pengikut Gestalt, perkembangan itu adalah proses diferensiasi.
Dalam proses diferensiasi itu yang primer adalah keseluruhan, sedangkan bagian-bagian adalah sekunder, bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian daripada keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lainnya, keseluruhan ada terlebih dahulu baru disusul oleh bagian-bagiannya. Bila kita bertemu dengan seorang teman misalnya, dari kejauhan yang kita saksikan terlebih dahulu
bukanlah bajunya yang baru atau pulpennya yang bagus, atau dahinya yang terluka, melainkan justru teman kita itu sebagai keseluruhan, sebagai Gestalt; baru kemudian menuyusul kita saksikan adanya hal-hal khusus tertentu seperti bajunya yang baru, pulpennya yang bagus, dahinya yang terluka, dan sebagainya
B. Pengertian Psikologi Gestalt
Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam psikologi Gestalt disebut sebagai phenomena (gejala). Phenomena adalah data yang paling dasar dalam Psikologi Gestalt. Dalam hal ini Psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat phenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu phenomena terdapat dua unsur yaitu obyek dan arti. Obyek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, obyek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada obyek itu.
C. Tokoh –tokoh Gestalt
1. Max Wertheimer (1880-1943)
Max Wertheimer adalah tokoh tertua dari tiga serangkai pendiri aliran psikologi Gestalt. Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880. Ia mendapat gelar Ph.D nya di bawah bimbingan Oswald Kulpe. Antara tahun 1910-1916, ia bekerja di Universitas Frankfurt di mana ia bertemu dengan rekan-rekan pendiri aliran Gestalt yaitu, Wolfgang Kohler dan Kurt Koffka. Bersama-sama dengan Wolfgang Koehler (1887-1967) dan Kurt Koffka (1887-1941) melakukan eksperimen yang akhirnya menelurkan ide Gestalt. Tahun 1910 ia mengajar di Univeristy of Frankfurt bersama-sama dengan Koehler dan Koffka yang saat itu sudah menjadi asisten di sana. Konsep pentingnya : Phi phenomenon, yaitu bergeraknya objek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi. Weirthmeir menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjadi di otak dan sama sekali bukan proses fisik tetapi proses mental sehingga diambil kesimpulan ia menentang pendapat Wundt.
Wertheimer dianggap sebagai pendiri teori Gestalt setelah dia melakukan eksperimen dengan menggunakan alat yang bernama stroboskop, yaitu alat yang berbentuk kotak dan diberi suatu alat untuk dapat melihat ke dalam kotak itu. Di dalam kotak terdapat dua buah garis yang satu melintang dan yang satu tegak. Kedua gambar tersebut diperlihatkan secara bergantian, dimulai dari garis yang melintang kemudian garis yang tegak, dan diperlihatkan secara terus menerus. Kesan yang muncul adalah garis tersebut bergerak dari tegak ke melintang. Gerakan ini merupakan gerakan yang semu karena sesungguhnya garis tersebut tidak bergerak melainkan dimunculkan secara bergantian.
Pada tahun 1923, Wertheimer mengemukakan hukum-hukum Gestalt dalam bukunya yang berjudul “Investigation of Gestalt Theory”. Hukum-hukum itu antara lain :
a) Hukum Kedekatan (Law of Proximity)
b) Hukum Ketertutupan ( Law of Closure)
c) Hukum Kesamaan (Law of Equivalence)
2. Kurt Koffka (1886-1941)
Koffka lahir di Berlin tanggal 18 Maret 1886. Kariernya dalam psikologi dimulai sejak dia diberi gelar doktor oleh Universitas Berlin pada tahun 1908. Pada tahun 1910, ia bertemu dengan Wertheimer dan Kohler, bersama kedua orang ini Koffka mendirikan aliran psikologi Gestalt di Berlin. Sumbangan Koffka kepada psikologi adalah penyajian yang sistematis dan pengamalan dari prinsip-prinsip Gestalt dalam rangkaian gejala
psikologi, mulai persepsi, belajar, mengingat, sampai kepada psikologi belajar dan psikologi sosial. Teori Koffka tentang belajar didasarkan pada anggapan bahwa belajar dapat diterangkan dengan prinsip-prinsip psikologi Gestalt. Teori Koffka tentang belajar antara lain:
a. Jejak ingatan (memory traces), adalah suatu pengalaman yang membekas di otak. Jejak-jejak ingatan ini diorganisasikan secara sistematis mengikuti prinsip-prinsip Gestalt dan akan muncul kembali kalau kita mempersepsikan sesuatu yang serupa dengan jejak-jejak ingatan tadi.
b. Perjalanan waktu berpengaruh terhadap jejak ingatan. Perjalanan waktu itu tidak dapat melemahkan, melainkan menyebabkan terjadinya perubahan jejak, karena jejak tersebut cenderung diperhalus dan disempurnakan untuk mendapat Gestalt yang lebih baik dalam ingatan.
c. Latihan yang terus menerus akan memperkuat jejak ingatan.
3. Wolfgang Kohler (1887-1967)
Kohler lahir di Reval, Estonia pada tanggal 21 Januari 1887. Kohler memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1908 di bawah bimbingan C. Stumpf di Berlin. Ia kemudian pergi ke Frankfurt. Saat bertugas sebagai asisten dari F. Schumman, ia bertemu dengan Wartheimer dan Koffka.
Kohler berkarier mulai tahun 1913-1920, ia bekerja sebagai Direktur stasiun “Anthrophoid” dari Akademi Ilmu-Ilmu Persia di Teneriffe, di mana pernah melakukan penyelidikannya terhadap inteligensi kera. Hasil kajiannya ditulis dalam buku betajuk The Mentality of Apes (1925). Eksperimennya adalah : seekor simpanse diletakkan di dalam sangkar. Pisang digantung di atas sangkar. Di dalam sangkar terdapat beberapa kotak berlainan jenis. Mula-mula hewan itu melompat-lompat untuk mendapatkan pisang itu tetapi tidak berhasil. Karena usaha-usaha itu tidak membawa hasil, simpanse itu berhenti sejenak, seolah-olah memikir cara untuk mendapatkan pisang itu. Tiba-tiba hewan itu dapat sesuatu ide dan kemudian menyusun kotak-kotak yang tersedia untuk dijadikan tangga dan memanjatnya untuk mencapai pisang itu. Menurut Kohler apabila organisme dihadapkan pada suatu masalah atau problem, maka akan terjadi ketidakseimbangan kogntitif, dan ini akan berlangsung sampai masalah tersebut terpecahkan. Karena itu, menurut Gestalt apabila terdapat ketidakseimbangan kognitif, hal ini akan mendorong organisme menuju ke arah keseimbangan. Dalam eksperimennya Kohler sampai pada kesimpulan bahwa organism –dalam hal ini simpanse– dalam memperoleh pemecahan masalahnya diperoleh dengan pengertian atau dengan insight.
4. Kurt Lewin (1890-1947)
Pandangan Gestalt diaplikasikan dalam field psychology oleh Kurt Lewin. Lewin lahir di Jerman, lulus Ph.D dari University of Berlin dalam bidang psikologi thn 1914. Ia banyak terlibat dengan pemikir Gestalt, yaitu Wertheimer dan Kohler dan mengambil konsep psychological field juga dari Gestalt. Pada saat Hitler berkuasa Lewin meninggalkan Jerman dan melanjutkan karirnya di Amerika Serikat. Ia menjadi professor di Cornell University dan menjadi Director of the Research Center for Group Dynamics di Massacusetts Institute of Technology (MIT) hingga akhir hayatnya di usia 56 tahun.
Mula-mula Lewin tertarik pada paham Gestalt, tetapi kemudian ia mengkritik teori Gestalt karena dianggapnya tidak adekuat. Lewin kurang setuju dengan pendekatan Aristotelian yang mementingkan struktur dan isi gejala kejiwaan. Ia lebih cenderung kearah pendekatan yang Galilean, yaitu yang mementingkan fungsi kejiwaan. Konsep utama Lewin adalah Life Space, yaitu lapangan psikologis tempat individu berada dan bergerak. Lapangan psikologis ini terdiri dari fakta dan obyek psikologis yang bermakna dan menentukan perilaku individu (B=f L). Tugas utama psikologi adalah meramalkan perilaku individu berdasarkan semua fakta psikologis yang eksis dalam lapangan psikologisnya pada waktu tertentu. Life space terbagi atas bagian-bagian yang memiliki batas-batas. Batas ini dapat dipahami sebagai sebuah hambatan individu untuk mencapai tujuannya. Gerakan individu mencapai tujuan (goal) disebut locomotion. Dalam lapangan psikologis ini juga terjadi daya (forces) yang menarik dan mendorong individu mendekati dan menjauhi tujuan. Apabila terjadi ketidakseimbangan (disequilibrium), maka terjadi ketegangan (tension).
Salah suatu teori Lewin yang bersifat praktis adalah teori tentang konflik. Akibat adanya vector-vector yang saling bertentangan dan tarik menarik, maka seseorang dalam suatu lapangan psikologis tertentu dapat mengalami konflik (pertentangan batin) yang jika tidak segera diselesaikan dapat mengakibatkan frustasi dan ketidakseimbangan.
Berdarkan kepada vector yang saling bertentangan itu. Lewin membagi konflik dalam 3
jenis :
a) Konflik mendekat-mendekat (Approach-Approach Conflict)
Konflik ini terjadi jika seseorang menghadapi dua obyek yang sama-sama bernilai positif.
b) Konflik menjauh-menjauh (Avoidance-Avoidance Conflict)
Konflik ini terjadi kalau seseorang berhadapan dengan dua obyek yang sama-sama mempunyai nilai negative tetapi ia tidak bisa menghindari kedua obyek sekaligus.
c) Konflik mendekat-menjauh (Approach-Avoidance Conflict)
Konflik ini terjadi jika ada satu obyek yang mempunyai nilai positif dan nilai negative sekaligus.
D. Prinsip Dasar Gestalt
a. Interaksi antara individu dan lingkungan disebut sebagai perceptual field. Setiap perceptual field memiliki organisasi, yang cenderung dipersepsikan oleh manusia sebagai figure and ground. Oleh karena itu kemampuan persepsi ini merupakan fungsi bawaan manusia, bukan skill yang dipelajari. Pengorganisasian ini mempengaruhi makna yang dibentuk.
b. Prinsip-prinsip pengorganisasian:
‐ Principle of Proximity : bahwa unsur-unsur yang saling berdekatan (baik waktu maupun ruang) dalam bidang pengamatan akan dipandang sebagai satu bentuk tertentu.
‐ Principle of Similarity : individu akan cenderung mempersepsikan stimulus yang sama sebagai suatu kesatuan. Kesamaan stimulus itu bisa berupa persamaan bentuk, warna, ukuran dan kecerahan.
‐ Principle of Objective Set : Organisasi berdasarkan mental set yang sudah terbentuk sebelumnya.
‐ Principle of Continuity : Menunjukkan bahwa kerja otak manusia secara alamiah melakukan proses untuk melengkapi atau melanjutkan informasi meskipun stimulus yang didapat tidak lengkap.
‐ Principle of Closure/ Principle of Good Form : Bahwa orang cenderung akan mengisi kekosongan suatu pola obyek atau pengamatan yang tidak lengkap. Orang akan cenderung melihat suatu obyek dengan bentukan yang sempurna dan sederhana agar mudah diingat.
‐ Principle of Figure and Ground : Yaitu menganggap bahwa setiap bidang pengamatan dapat dibagi dua yaitu figure (bentuk) dan ground (latar belakang). Prinsip ini menggambarkan bahwa manusia secara sengaja ataupun tidak, memilih dari serangkaian stimulus, mana yang dianggapnya sebagai figure dan mana yang dianggap sebagai ground.
‐ Principle of Isomorphism : Menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas otak dengan kesadaran, atau menunjukkan adanya hubungan structural antara daerahdaerah otak yang terktivasi dengan isi alam sadarnya.
E. Aplikasi Prinsip Gestalt
1. Belajar
Proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual fieldnya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu problem.
Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :
a. Pengalaman tilikan (insight) : bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.
b. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) : kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari.
c. Perilaku bertujuan (purposive behavior) : bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.
d. Prinsip ruang hidup (life space) : bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
e. Transfer dalam Belajar : yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tatasusunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok
yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain.
2. Insight
Pemecahan masalah secara jitu yang muncul setelah adanya proses pengujian berbagai dugaan/kemungkinan. Setelah adanya pengalaman insight, individu mampu menerapkannya pada problem sejenis tanpa perlu melalui proses trial-error lagi. Konsep insight ini adalah fenomena penting dalam belajar, ditemukan oleh Kohler dalam eksperimen yang sistematis.
Timbulnya insight pada individu tergantung pada :
a. Kesanggupan
Kesanggupan berkaitan dengan kemampuan inteligensi individu.
b. Pengalaman
Dengan belajar, individu akan mendapatkan suatu pengalaman dan pengalaman itu akan menyebabkan munculnya insight.
c. Taraf kompleksitas dari suatu situasi
Semakin kompleks masalah akan semakin sulit diatasi
d. Latihan
Latihan yang banyak akan mempertinggi kemampuan insight dalam situasi yang bersamaan
e. Trial and Error
Apabila seseorang tidak dapat memecahkan suatu masalah, seseorang akan melakukan percobaan-percobaan hingga akhirnya menemukan insight untuk memecahkan masalah tersebut.
3. Memory
Hasil persepsi terhadap obyek meninggalkan jejak ingatan. Dengan berjalannya waktu, jejak ingatan ini akan berubah pula sejalan dengan prinsip-prinsip organisasional terhadap obyek. Penerapan Prinsip of Good Form seringkali muncul dan terbukti secara eksperimental. Secara sosial, fenomena ini juga menjelaskan pengaruh gosip/rumor. Fenomena gossip seringkali berbeda dengan fakta yang ada. Fakta yang diterima sebagai
suatu informasi oleh seseorang kemudian diteruskan kepada orang lain dengan dengan dilengkapi oleh informasi yang relevan walaupun belum menjadi fakta atau belum diketahui faktanya.
4. Implikasi Gestalt
a. Pendekatan fenomenologis : menjadi salah satu pendekatan yang eksis di psikologi dan dengan pendekatan ini para tokoh Gestalt menunjukkan bahwa studi psikologi dapat mempelajari higher mental process, yang selama ini dihindari karena abstrak, namun tetap dapat mempertahankan aspek ilmiah dan empirisnya. Fenomenologi memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah psikologi. Heidegger adalah murid Edmund Husserl (1859-1938), pendiri fenomenologi modern. Husserl adalah murid Carl Stumpf, salah seorang tokoh psikologi eksperimental “baru” yang muncul di Jerman pada akhir pertengahan abad XIX. Kohler dan Koffka bersama Wertheimer yang mendirikan psikologi Gestalt adalah juga murid Stumpf, dan mereka menggunakan fenomenologi sebagai metode untuk menganalisis gejala psikologis. Fenomenologi adalah deskripsi tentang data yang berusaha memahami dan bukan menerangkan gejala-gejala. Fenomenologi kadang-kadang dipandang sebagai suatu metode pelengkap untuk setiap ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan mulai dengan mengamati apa yang dialami secara langsung.
b. Pandangan Gestalt menyempurnakan aliran behaviorisme: dengan menyumbangkan ide untuk menggali proses belajar kognitif, berfokus pada higher mental process. Adanya perceptual field diinterpretasikan menjadi lapangan kognitif dimana prosesproses mental seperti persepsi, insight,dan problem solving beroperasi. Tokoh : Tolman (dengan Teori Sign Learning) dan Kohler (eksperimen menggunakan simpanse sebagai hewan coba).
F. Hukum – hukum Belajar Gestalt
Dalam hukum-hukum belajar Gestalt ini ada satu hukum pokok , yaitu hukum Pragnaz, dan empat hukum tambahan (subsider) yang tunduk kepada hukum yang pokok itu, yaitu hukum–hukum keterdekatan, ketertutupan, kesamaan, dan kontinuitas. Hukum Pragnaz, Pragnaz adalah suatu keadaan yang seimbang. Setiap hal yang dihadapi oleh individu mempunyai sifat dinamis yaitu cenderung untuk menuju keadaan pragnaz tersebut.
Empat hukum tambahan yang tunduk kepada hukum pokok, yaitu :
1. Hukum keterdekatan
Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau tempat cenderung dianggap sebagai suatu totalitas.
Contohnya : Garis-garis di atas akan terlihat sebagai tiga kelompok garis yang masing-masing terdiri dari dua garis, ditambah dengan satu garis yang berdiri sendiri di sebelah kanan sekali.
2. Hukum ketertutupan
Hal-hal yang cenderung menutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri.
Contohnya :
Gambar garis-garis di atas akan dipersepsikan sebagai dua segi empat dan garis yang berdiri sendiri di sebelah kiri, tidak dipersepsikan sebagai dua pasang garis lagi setelah ada garis melintang yang hampir saling menyambung di antara garis-garis tegak yang berdekatan.
3. Hukum kesamaan
Hal-hal yang mirip satu sama lain, cenderung kita persepsikan sebagai suatu kelompok
atau suatu totalitas. Contohnya :
O O O O O O O O O O O O O
X X X X X X X X X X X X X
O O O O O O O O O O O O O
Deretan bentuk di atas akan cenderung dilihat sebagai deretan-deretan mendatar dengan bentuk O dan X berganti-ganti bukan dilihat sebagai deretan-deretan tegak.
4. Hukum kontinuitas
Orang akan cenderung mengasumsikan pola kontinuitas pada obyek-obyek yang ada.
Contohnya :
Pada gambar diatas, kita akan cenderung mempersepsikan gambar sebagai dua garis lurus berpotongan, bukan sebagai dua garis menyudut yang saling membelakangi.
G. Penerapan Teori Gestalt dalam Proses Belajar
Sebelum membahas teori Gestalt dalam proses belajar ada baiknya membahas prinsipprinsip belajar menurut teori ini yaitu:
a. Belajar berdasarkan keseluruhan
Orang berusaha menghubungkan pelajaran yang satu dengan pelajaran yang lainnya.
b. Belajar adalah suatu proses perkembangan
Materi dari belajar baru dapat diterima dan dipahami dengan baik apabila individu tersebut sudah cukup matang untuk menerimanya. Kematangan dari individu dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan individu tersebut.
c. Siswa sebagai organisme keseluruhan
Dalam proses belajar, tidak hanya melibatkan intelektual tetapi juga emosional dan fisik individu.
d. Terjadinya transfer
Tujuan dari belajar adalah agar individu memiliki respon yang tepat dalam suatu situasi tertentu. Apabila satu kemampuan dapat dikuasai dengan baik maka dapat dipindahkan pada kemampuan lainnya.
e. Belajar adalah reorganisasi pengalaman
Proses belajar terjadi ketika individu mengalami suatu situasi baru. Dalam menghadapinya, manusia menggunakan pengalaman yang sebelumnya telah dimiliki.
f. Belajar dengan insight
Dalam proses belajar, insight berperan untuk memahami hubungan diantar unsurunsur yang terkandung dalam suatu masalah.
g. Belajar lebih berhasil bila berhubungan dengan minat, keinginan dan tujuan siswa
Hal ini tergantung kepada apa yang dibutuhkan individu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hasil dari belajar dapat dirasakan manfaatnya.
h. Belajar berlangsung terus-menerus
Belajar tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Belajar dapat diperoleh dari pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kehidupan individu setiap waktu.

http://psikologi.or.id/mycontents/uploads/2010/10/presentasi-psikologi-gestalt.pdf
Leia Mais...
0

Biografi blink 182

24 Jan 2011.

Band aliran Punk paling terkenal di saentero dunia tahun 90-an Blink 182, sampai sekarang siapa sih yang ga pernah tau (atau minimal dengar) soal Blink 182.

Adalah Tom DeLonge, Mark Hoppus, ama Scott Raynor para personel yuang sebenernya pertamakali dikenal dengan nama "blink" saja. Album pertama mereka di 1993 berjudul "Fly Swatter"hehe lucunya album ini direkam di kamar Scott kontan saja kualitas suaranya kurang bagus alias ancur!. Terus disusul oleh album "buddha" di 1994 nama Blink 182 mulai digunakan karena ada band lain yang sebelumnya sudah mematenkan nama "blink" angka 182 yang jadi tambahan nama hanya nomor-nomor acak yang terlintas di kepala personelnya. Kesuksesan band ini terangkat pas manggung bareng NOFX dan sebagian lagu-lagunya jadi lagu tema video skate,surf, dan snowboard.

Blink baru punya album beneran di tahun 1994 "Chesire Cat", di tahun ini pulalah pergantian nama dari blink jadi blink 182 terjadi. Tertarik dengan musikalitas Blink, perusahaan rekaman gede, MCA mulai mengontrak mereka, dan meluncurkan albumnya:"Dude Ranch" dan lahirlah 2 lagu hit mereka "josie" serta "dammit" 2 lagu itu melambung di peringkat teratas charts amrik selama beberapa waktu. Di 1998 timbul Scott yang sudah sangat bergantung dengan alkohol memutuskan untuk keluar dan meninggalkan band karena ingin istirahat dan melanjutkan sekolah. Hilangnya satu anggota tentu butuh pengganti ,Travis Barker mantan drummer Aquabats dinobatkan sebagai pengganti Scott hingga saat ini.

1999 dengan dirilisnya album:"Enema of The State" sukses mengantarkan Blink ke puncak popularitas, banyak lagu2 dari album itu yang diputar di radio-radio dan Mtv untuk waktu yang cukup lama lagu-lagu seperti "Adam's Songs", "All The Small Things" , "What's my age again" ternyata mampu dijual kepasaran dan bersaing dengan band yang se-genre seperti ; NOFX, Green Day, dan The Offspring. Tapi tidak semua penggemar menyukaia perubahan dari Blink 182, para fans sejati yang mengikuti mereka sejak awal merasa kalau lagu-lagu blink di album itu sudah terlalu banyak terpengaruh oleh unsur pop dan keluar dari rock-punk.

Kesuksesan blink semakin menanjak pada tahun 2001, mereka melontarkan "Take Off Your Pants And Jacket" kepasar. Mereka juga muncul disampul majalah Cosmogirl dan memenangi "Nicklelodeon Kid's Music Awards". Tom dan Travis juga mulai serius berkecimpung di side-jobnya: Box Car Racer, band dengan aliran musik alternatif.

2002, muncul invasi dari simple Plan, GC, New Found Glory, yang juga turut meramaikan blantika musik saat itu, nggak gentar Blink-182 juga terjun dengan "Blink-182 Untitled" muncul lagu2 paling dahsyat dari Blink:"I Miss You","Down","Feeling This","Always" bener2 nunjukin proses kedewasaan dari band ini ada yang bilang kalo Blink terpengaruh ama musikalitas dari U2 ama The Police.

2005, blink mulai bubar dengan alasan "pingin kumpul bareng keluarga" sebagai perpisahan, dirilis "greatest hits", kini Blink-182 terpecah jadi 2 :"+44" yang digawangi Travis ama Hoppus sementara Tom DeLonge di "Angels And Airwaves". Dan pada 2009 ini dikabarkan Blink 182 melakukan reuni dan siap meluncurkan album baru.

Sumber : Ladino
by http://www.invisibleman0595.co.cc/2009/12/biografi-blink-182.html
Leia Mais...
0

IMAM AT TURMUDZY

A. Riwayat hidup

Imam Al-Turmudzi nama lengkap beliau ialah Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Tsurah Ibn Musa Ibn Dhahak Al-Sulaimi Al-Bughi Al-Tirmizi , adalah seorang ahli hadits kenamaan, juga seorang imam dan hujjah yang menjadi ikutan dalam bidang hadist dan pengarang berbagai kitab yang masyhur dan diantara kitab beliau yang paling terkenal ``Su`nan TURMUDZY`` atau JAAMIUT TURMUDZY yang telah diketahui mutu dan kelebihannya, beliau dilahirkan dikota Turmudz, suatu negri kuno, sebuah kota kecil dipinggir utara sungai Amuderiya, sebelah utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut bulan Dzulhijjah 200 H (tepatnya 824M) . Imam Bukhari dan imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Tirmidz itu adalah satu daerah dari daerah ma wara`un nahr.
Nasab beliau:
1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.
At turmudzi ini adalah salah seorang dari para ulama yang mendapat asuhan dan didikan Al Bukhari, dari beliaulah At Turmudzi mempelajari Ilmu Hadist, mendalami fiqhnya dan mengadakan munadharah dengannya, sebagai adat kebiasaan para ulama.


B. Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Berbagai literatur-literatur yang ada tidak menyebutkan dengan pasti kapan imam Tirmidzi memulai mencari ilmu, akan tetapi yang tersirat ketika kita memperhatikan biografi beliau, bahwa beliau memulai aktifitas mencari ilmunya setelah menginjak usia dua puluh tahun.
Maka dengan demikian, beliau kehilangan kesempatan untuk mendengar hadits dari sejumlah tokoh-tokoh ulama hadits yang kenamaan, meski tahun periode beliau memungkinkan untuk mendengar hadits dari mereka, tetapi beliau mendengar hadits mereka melalui perantara orang lain. Yang nampak adalah bahwa beliau memulai rihlah pada tahun 234 hijriah.
Beliau memiliki kelebihan; hafalan yang begitu kuat dan otak encer yang cepat menangkap pelajaran. Sebagai permisalan yang dapat menggambarkan kecerdasan dan kekuatan hafalan beliau adalah, satu kisah perjalan beliau meuju Makkah, yaitu;
“Pada saat aku dalam perjalanan menuju Makkah, ketika itu aku telah menulis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang syaikh. Kebetulan Syaikh tersebut berpapasan dengan kami. Maka aku bertanya kepadanya, dan saat itu aku mengira bahwa “dua jilid kitab” yang aku tulis itu bersamaku. Tetapi yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang masih putih bersih belum ada tulisannya. aku memohon kepadanya untuk menperdengarkan hadits kepadaku, dan ia mengabulkan permohonanku itu. Kemudian ia membacakan hadits dari lafazhnya kepadaku. Di sela-sela pembacaan itu ia melihat kepadaku dan melihat bahwa kertas yang kupegang putih bersih. Maka dia menegurku: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ maka aku pun memberitahukan kepadanya perkaraku, dan aku berkata; “aku telah mengahafal semuanya.” Maka syaikh tersebut berkata; ‘bacalah!’. Maka aku pun membacakan kepadanya seluruhnya, tetapi dia tidak mempercayaiku, maka dia bertanya: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian aku meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai tanpa salah satu huruf pun.”
C. Kekuatan hafalan beliau
Abu ‘Isa aat-Tirmizi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, kesalehan dan ketakwaannya. Beliau terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalann beliau ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:
"Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmizi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa "dua jilid kitab" itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau."
D. Rihlah beliau
Imam At Tirmidzi beliau meninggalkan kampong halamannya pergi menuju ke Khurasan, Iraq dan Haramain dalam rangka menuntut ilmu. Di sana beliau mendengar ilmu dari kalangan ulama yang beliau temui, sehingga dapat mengumpulkan hadits dan memahaminya. Akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak masuk ke daerah Syam dan Mesir, sehingga hadits-hadits yang beliau riwayatkan dari ulama kalangan Syam dan Mesir harus melalui perantara, kalau sekiranya beliau mengadakan perjalanan ke Syam dan Mesir, niscaya beliau akan mendengar langsung dari ulama-ulama tersebut, seperti Hisyam bin ‘Ammar dan semisalnya.
Para pakar sejarah berbeda pendapat tentang masuknya imam At Tirmidzi ke daerah Baghdad, sehingga mereka berkata; “kalau sekiranya dia masuk ke Baghdad, niscaya dia akan mendengar dari Ahmad bin Hanbal. Al Khathib tidak menyebutkan at Timidzi (masuk ke Baghdad) di dalam tarikhnya, sedangkan Ibnu Nuqthah dan yang lainnya menyebutkan bahwa beliau masuk ke Baghdad. Ibnu Nuqthah menyebutkan bahwasanya beliau pernah mendengar di Baghdad dari beberapa ulama, diantaranya adalah; Al Hasan bin AshShabbah, Ahmad bin Mani’ dan Muhammad bin Ishaq Ash shaghani.
Dengan ini bisa di prediksi bahwa beliau masuk ke Baghdad setelah meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal, dan ulama-ulama yang di sebutkan oleh Ibnu Nuqthah meninggal setelah imam Ahmad. Sedangkan pendapat Al Khathib yang tidak menyebutkannya, itu tidak berarti bahwa beliau tidak pernah memasuki kota Baghdad sama sekali, sebab banyak sekali dari kalangan ulama yang tidak di sebutkan Al Khathib di dalam tarikhnya, padahal mereka memasuki Baghdad.
Setelah pengembaraannya, imam At Tirmidzi kembali ke negrinya, kemudian beliau masuk Bukhara dan Naisapur, dan beliau tinggal di Bukhara beberapa saat.

E. Negri-negri yang pernah beliau masuki
• Khurasan
• Bashrah
• Kufah
• Wasith
• Baghdad
• Makkah
• Madinah
• Ar Ray


F. Guru-guru beliau
Imam at Tirmidzi menuntut ilmu dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antara mereka adalah :
• Qutaibah bin Sa’id
• Ishaq bin Rahuyah
• Muhammad bin ‘Amru As Sawwaq al Balkhi
• Mahmud bin Ghailan
• Isma’il bin Musa al Fazari
• Ahmad bin Mani’
• Abu Mush’ab Az Zuhri
• Basyr bin Mu’adz al Aqadi
• Al Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib
• Abi ‘Ammar Al Husain bin Harits
• Abdullah bin Mu’awiyyah al Jumahi
• ‘Abdul Jabbar bin al ‘Ala`
• Abu Kuraib
• ‘Ali bin Hujr
• ‘Ali bin sa’id bin Masruq al Kindi
• ‘Amru bin ‘Ali al Fallas
• ‘Imran bin Musa al Qazzaz
• Muhammad bin aban al Mustamli
• Muhammad bin Humaid Ar Razi
• Muhammad bin ‘Abdul A’la
• Muhammad bin Rafi’
• Imam Bukhari
• Imam Muslim
• Abu Dawud
• Muhammad bin Yahya al ‘Adani
• Hannad bin as Sari
• Yahya bin Aktsum
• Yahya bun Hubaib
• Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abi Asy Syawarib
• Suwaid bin Nashr al Marwazi
• Ishaq bin Musa Al Khathami
• Harun al Hammal. Dan yang lainnya

G. Murid-murid beliau
Kumpulan hadits dan ilmu-ilmu yang di miliki imam Turmidzi banyak yang meriwayatkan, diantaranya adalah;
• Abu Bakr Ahmad bin Isma’il As Samarqandi
• Abu Hamid Abdullah bin Daud Al Marwazi
• Ahmad bin ‘Ali bin Hasnuyah al Muqri`
• Ahmad bin Yusuf An Nasafi
• Ahmad bin Hamduyah an Nasafi
• Al Husain bin Yusuf Al Farabri
• Hammad bin Syair Al Warraq
• Daud bin Nashr bin Suhail Al Bazdawi
• Ar Rabi’ bin Hayyan Al Bahili
• Abdullah bin Nashr saudara Al Bazdawi
• ‘Abd bin Muhammad bin Mahmud An Safi
• ‘Ali bin ‘Umar bin Kultsum as Samarqandi
• Al Fadhl bin ‘Ammar Ash Sharram
• Abu al ‘Abbas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub
• Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad An Nasafi
• Abu Ja’far Muhammad bin sufyan bin An Nadlr An Nasafi al Amin
• Muhammad bin Muhammad bin Yahya Al Harawi al Qirab
• Muhammad bin Mahmud bin ‘Ambar An Nasafi
• Muhammad bin Makki bin Nuh An Nasafai
• Musbih bin Abi Musa Al Kajiri
• Makhul bin al Fadhl An Nasafi
• Makki bin Nuh
• Nashr bin Muhammad biA Sabrah
• Al Haitsam bin Kulaib, Dan yang lainnya.
H. Pandangan para ulama terhadap beliau
Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kritikus hadits, menggolangkan Tirmizi ke dalam kelompok "Siqat" atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: "Tirmizi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama."
Pandangan para ulama terhadap keilmuan dan kecerdasan imam Tirmudzi sangatlah banyak, diantaranya adalah;
• Imam Bukhari berkata kepada imam At Tirmidzi; “ilmu yang aku ambil manfaatnya darimu itu lebih banyak ketimbang ilmu yang engkau ambil manfaatnya dariku.”
• Al Hafiz ‘Umar bin ‘Alak menuturkan; “Bukhari meninggal, dan dia tidak meninggalkan di Khurasan orang yang seperti Abu ‘Isa dalam hal ilmu, hafalan, wara’ dan zuhud.”
• Ibnu Hibban menuturkan; “Abu ‘Isa adalah sosok ulama yang mengumpulkan hadits, membukukan, menghafal dan mengadakan diskusi dalam hal hadits.”
• Abu Ya’la al Khalili menuturkan; “Muhammad bin ‘Isa at Tirmidzi adalah seorang yang tsiqah menurut kesepatan para ulama, terkenal dengan amanah dandan keilmuannya, dan juga berwibawa.”
• Abu Sa’d al Idrisi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang di ikuti dalam hal ilmu hadits, beliau telah menyusun kitab al jami’, tarikh dan ‘ilal dengan cara yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang alim yang kapabel. Beliau adalah seorang ulama yang menjadi contoh dalam hal hafalan.”
• Al Mubarak bin al Atsram menuturkan; “Imam Tirmidzi merupakan salah seorang imam hafizh dan tokoh.”
• Al Hafizh al Mizzi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang menonjol, dan termasuk orang yang Allah jadikan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.
• Adz Dzahabi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah seorang hafizh, alim, imam yang kapabel
• Ibnu Katsir menuturkan: “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam dalam bidangnya pada zaman beliau.”
• Al Hakim menuturkan“Setelah meninggalkan Al Bukhari, tiada siapapun di Khurasan yang menyamai At Tarmizi dari segi ilmu pengetahuan, daya ingatan, warak dan zuhudnya”
I. Keistimewaan beliau
Diantara keistimewaan beliau ialah yang di isyaratkan oleh Abdullah bin Muhammad al-Anshari dengan ucapannya:``kitab atTurmudzi bagi ku lebih terang daripada kitab Al-Bukhari dan Muslim.`` Muhammad bin Thahir al-Muqaddasi bertanya : ``Mengapa ?`` Abdullah bin Muhammad al-Anshari menjawab :``karena, yang bias mendapatkanfaedah dari kitabAl-Bukhari dan Muslim hanyalah orang yang memang memiliki pengertian sempurna tentang hal ini. Sedangkan kitab At-Turmudzi, hadis-hadisnya telah diberi keterangan dan penjelasan, sehingga bisa dicapai oleh setiap orang, baik ahli fiqh atau ahli hadist, atau lainnya.

J. Karya-karya beliau
Imam Tirmizi menitipkan ilmunya di dalam hasil karya beliau, diantara buku-buku beliau ada yang sampai kepada kita dan ada juga yang tidak sampai. Di antara hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah:
1. Kitab Al Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi.
2. Kitab Al ‘Ilal
3. Kitab Asy Syama’il an Nabawiyyah.
4. Kitab Tasmiyyatu ashhabi rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun karangan beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
1. Kitab At-Tarikh.
2. Kitab Az Zuhd.
3. Kitab Al Asma’ wa al kuna.

K. Sekilas tentang A-Jami
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmizi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmizi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmizi. Namun nama pertamalah yang popular.
Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmizi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.
Setelah selesai menyusun kitab ini, Tirmizi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara."
Imam Tirmizi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, garib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.
Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
1. "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak salat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab "takut" dan "dalam perjalanan."
2. "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia."
Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai salat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.
Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
L. Fiqh beliau dan Ijtihad
Imam Tirmizi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.
Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut:
"Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zunad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: ‘Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
Imam Tirmizi memberikan penjelasan sebagai berikut:
Sebagian ahli ilmu berkata: " apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil." Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.
Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: "Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil)." Mereka memakai alas an dengan perkataan Usma dan lainnya, yang menegaskan: "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim."
Menurut Ishak, maka perkataan "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim" ini adalah "Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu."
Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmizi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.
M. Akhir hayat beliau
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, beliau pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya beliau hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya beliau meninggal dunia. beliau wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.
Leia Mais...
0

ORANG AWAM MEMAHAMI AL_QUR`AN

18 Jan 2011.
ORANG AWAM MEMAHAMI AL_QUR`AN


A. Al Qur’an

Sesungguhnya,Al Quran merupakan tali Allah yang sangat kuat dan jalan-Nya yang lurus, Allah telah menyebutkandengan sifat yang sangat agung.
Allah SWT berfirman :


“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabb-Mu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang ( Al-Quran ).”
( QS. An Nisa’: 174 )


“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supayamereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shad: 29)


“Hai manusia,sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-Mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit ( yang berada ) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman,” (QS.Yunus : 57)

Dan Rasulullah -shalallahu alaihi wa sallam- bersabda :
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shalallahu 'alaihi wa sallam-”
B. Orang awam memahami Al-Quran
Seperti kita ketahui bahwasanya Golongan awam adalah golongan mayoritas umat Islam seperti saat ini. Cara mereka menuju Allah dengan menggunakan pendekatan keyakinan hanya sebatas Rukun Islam dan Rukun Iman yang ia ketahui. Golongan ini terbagi menjadi dua golongan lagi, yaitu golongan awam biasa dan golongan awam khusus.

a. Golongan Awam Biasa
Golongan awam biasa adalah golongan yang kadar pemahaman dan upaya mendekatkan diri pada Allah hanya mengerti lewat informasiayah dan Ibu (keturunan), lewat teman-teman dekat atau lewat buku-buku Islam yang secara kebetulan pernah dibaca. Keyakinan pada Allah bagi golongan ini hanya di mulut. Beridentitas sebagai Muslim, tetapi tidak pernah ingin mengetahui bagaimana cara mendekatkan diri pada Allah. Dengan berlabel Islam sudah cukup, tidak perlu susah-susah memahami dan mendalami berbagai macam ajaran yang telah digariskan Allah.

b. Golongan Awam Khusus
Golongan ini adalah golongan yang telah menjalani Rukun Islam, tetapi hanya sebatas apa yang ia dapat kerjakan. Bagi mereka dengan menjalankan sholat, puasa, zakat dan haji adalah sudah cukup membuktikan bahwa dirinya sudah Islam sungguhan. Golongan ini tidak mengenal istilah “apa itu dimensi bathin”, “apa itu waliyullah” dan “apa itu tokoh spiritual”.Bagi mereka itu tidak penting, sebab Islam tidak mengajarkan semua itu. Islam hanya menginduk pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Apa yang diperbuat Nabi maka ditiru, selain itu sesat dan tidak boleh dikerjakan. Golongan ini tidak mengenal istilah tasawuf, kenikmatan bathin. Yang penting memfungsikan rasio semaksimal mungkin. Golongan ini memahami Al-Qur'an dan Sunnah Nabi serta realitas alam hanya dengan serba rasio. Mereka tidak mengenal alam bathin, alam irrasional. Yang ditekuni hanya lahir dan rasio melulu. Dan bahkan hingga men-Tuhan-kan akalnya sendiri. Mendekatkan diri pada Allah dengan rasio, bukan dengan keluasan hati atau perasaan. Karena berfikir serba rasional, maka banyak diantara mereka yang tidak mempercayai hal-hal yang irrasional, seperti adanya azab kubur, sihir dan sebagainya.
Kepada mereka orang-orang awam hendaknya bertanya kepada ahli ilmu, ahlinya Al Quran agar bisa memahami Al Quran tersebut. Allah Ta`ala berfirman :

“Maka bertanyalah kepada Ahludz Dzikri jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An Nahl (16): 43)
Siapakah Ahludz Dzikri yang dimaksud oleh ayat yang mulia ini?
Berkata Imam Al Qurthubi Rahimahullah (w. 671H) dalam kitab tafsirnya:

Berkata Ibnu ‘Abbas: “Ahludz Dzikri adalah Ahlul Quran (Ahlinya Al Quran), dan dikatakan: Ahli Ilmu (ulama), makna keduanya berdekatan.” Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di Rahimahullah (w. 1376H) mengatakan tentang makna Ahludz Dzikri:

“Secara umum ayat ini merupakan pujian buat ahlul ‘ilmi (ulama), dan jenis yang paling tinggi darinya adalah ilmu terhadap Kitabullah. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang yang tidak tahu agar merujuk kepada mereka (para ulama) dalam semua peristiwa.”
Selain itu, beliau juga menambahkan:

“Ahlu Dzikri yang paling utama adalah ahlinya Al Quran, merekalah ahli dzikri sebenarnya, dan mereka lebih utama dibanding selainnya dengan penyebutan nama ini.”

C. Menafsirkan Al Quran Tanpa Ilmu adalah Perbuatan Terlarang
Menafsirkan Al Quran tanpa ilmu, bukan hanya merusak pemahaman terhadap agama, membawa absurditas, serta membawa kerusakan bagi manusia lantaran Al Quran dijadikan bahan permainan akal manusia dan hawa nafsunya. Melainkan juga pelakunya mendapatkan ancaman dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang berkata tentang (isi) Al Quran dengan tanpa ilmu, maka disediakan baginya tempat duduk di neraka.”
Bagaimana maksud hadits yang mulia ini? Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah (w. 1353H):

“Wa man qaala” yaitu barang siapa yang berbicara, “fil Quran” yaitu tentang makna Al Quran atau bacaannya, “bi Ra’yihi ” yaitu sesuai dengan nafsunya dengan tanpa mengikuti perkataan para imam ahli bahasa dan arab, (tanpa) menyesuaikan dengan kaidah-kaidah syariat. Bahkan akalnya harus mengikuti apa-apa yang disikapi oleh dalil, karena sesungguhnya tidak ada tempat bagi akal di dalamnya, seperti masalah asbabun nuzul, nasikh mansukh, dan hal yang terkait dengan kisah dan hukum.”
Oleh karena itu, Imam Ibnu Katsir Rahimahullah (w. 774H) dengan tegas mengharamkan tafsir bir ra’yi , dengan ucapannya:

“Ada pun tafsir Al Quran semata-mata dengan ra’yu, maka itu haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits-hadits di atas.
Menafsirkan Al Quran dengan akal yakni tafsir bir ra’yi tidak selamanya terlarang, selama orang tersebut melakukannya dengan ijtihad yang benar, memahami seluk beluk bahasa Arab dengan baik dan niat yang besih. Dan ini jelas tidak semua orang mampu melakukannya.
Seperti kita ketahui Tafsîr bi al-ra’yi, yakni adalah penafsiran al-Qur’an yang lebih banyak menggunakan rasio atau pemikiran dibanding sumber riwayat. Tafsir Tafsîr bi al-ra’yi dibagi dalam dua kategori; tafsir yang terpuji (mamduhah) dan tafsir yang tercela (mazdmumah).

1. Tafsir yang Terpuji
Tafsir yang terpuji ialah tafsir Al-Qur`an yang didasarkan dari ijtihad yang jauh dari kebodohan dan penyimpangan. Tafsir ini sesuai dengan peraturan bahasa Arab. Karena tafsir ini tergantung kepada metodologi yang tepat dalam memahami ayat-ayat Al-Qur`an. Barangsiapa yang menafsiran Al-Qur`an berdasarkan pikirannya, dengan memenuhi persyaratan dan bersandarkan kepada makna-makna Al-Qur`an, penafsiran seperti ini diperbolehkan dan dapat diterima. Tafsir semacam ini selayaknya disebut tafsir terpuji atau yang syah .
2. Tafsir yang Tercela
Tafsir yang tercela ialah tafsir Al-Qur`an tanpa dibarengi dengan pengetahuan yang benar, yaitu tafsir yang didasarkan hanya kepada keinginan seseoarng dengan mengabaikan peraturan dan persyaratan tata bahasa serta kaidah-kaidah hukum islam. Selanjutnya tafsir ini merupakan penjelasan Kalamullah atas dasar pikiran atau aliran sesat dan penuh dengan Bid`ah atau inovasi yang menyimpang. Tafsir semacam ini disebut dengan tafsir yang tercela atau tafsir palsu.
Tafsir-tafsir yang boleh dipelajari adalah tafsir yang berasal dari kalangan ahli sunnah, seperti Mafâtîh al-Ghaib karya al-Râzy, Rûh al-Ma`ânî karya al-Alusi, dan Tafsîr al-Jalâlain karya Jalal al-Din al-Mahali dan al-Suyuthi. Sedang tafsir yang tercela adalah tafsir-tafsir yang ditulis oleh sekte-sekte kaum bid`ah, seperti tafsir dari kalangan Mu`tazilah, Syi`ah dengan segala underbownya dan kaum Khawarij.

Leia Mais...
0

HAK DAN KEWAJIBAN BERBAKTI KEPADA SUAMI DAN KEWAJIBAN MENDIDIK SERTA MEMBERI NAFKAH ISTRI

HAK DAN KEWAJIBAN BERBAKTI KEPADA SUAMI DAN KEWAJIBAN
MENDIDIK SERTA MEMBERI NAFKAH ISTRI

A. Pengertian Hak & Kewajiban
Sebagaimana kita ketahui, perkawinan adalah perjanjian hidup bersama antara dua jenis kelamin yang berlainan untuk menempuh kehidupan rumah tangga. Semenjak mengadakan perjanjian melalui akad, kedua belah pihak telah terikat dan sejak itulah mereka mempunyai kewajiban dan hak-hak.
Hak adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Hak hidup misalnya, adalah klaim untuk memperoleh dan melakukan segala sesuatu yang dapat membuat seseorang tetap hidup, karena tanpa hak tersebut eksistensinya sebagai manusia akan hilang. Selain itu, john loke juga mendefinisikan bahwa hak adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan YME sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Sedangkan kewajiban berasal dari bahasa arab yaitu wajib, yang berarti sesuatu yang apabila dilaksanakan mendapat pahala dan berdosa jika ditinggalkan. Mendapat awalan ’me’ dan akhiran ’an’ kewajiban disini selanjutnya ialah sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang dalam waktu, kondisi dan keadaan tertentu.
B. Hak Bersama Suami Istri
• Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
• Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)
• Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
• Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
C. Hak suami atas istrinya
Setiap rumah pasti membutuhkan seorang pemimpin yang tinggal didalamnya, mengatur urusannya, mengurusinya, memeliharanya, dan menjaganya. Pemimpin ini harus didengar ucapannya dan ditaati (perintahnya) selama dia tidak memerintah berbuat maksiat kepada Allah Ta`ala. Pemimpin rumah tersebut ialah seorang laki-laki. Jabatan yang ia sandang ini merupakan mandate dari Allah Ta`ala . Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 34 :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Kewajiban seorang istri terhadap suami antara lain:

1) Harus menghargai dan menerima pemberian suami.
Seorang istri wajib menerima pemberian dengan senang hati, meski pemberian itu kurang berkenan dihatinya. Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan (istri) yang menyusahkan suaminya dalam urusan nafkah atau membebani suaminya padahal ia tidak mampu, Allah tidak akan menerima amalnya”.

2) Menjaga kehormatan diri dan harta suami.
Menjaga kehormatan dirinya, suami, dan harta keluarga. mengatur rumah tangga. mendidik anak-anak. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita adalah pengasuh dan pendidik di rumah suami, dan bertanggung jawab atas asuhannya.” Keluarga adalah prioritas seorang istri, meski tidak ada larangan baginya untuk melakukan peran sosialnya di masyarakat seperti berdakwah, misalnya.
3) Menyenangkan hati suami.
Untuk itu Rasulullah menganjurkan agar para istri berdandan dihadapan suaminya. “Sebaik-baiknya perempuan (istri) ialah yang menyenangkanmu jika engkau memandangnya.” (HR. Tabrani). Sangat mudah bagi istri untuk bisa merawat dan mempercantik diri. Selain bersalon, lebih utama lagi adalah dengan memanfaatkan air wudhu, insya Allah akan diberikan kecantikan alami plus cahaya Allah.

4) Melayani suami dengan baik.
Pekerjaan mengatur rumah dan segala isinya adalah tugas istri termasuk juga melayani suami selama istri mampu melakukannya. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya, hendaknya si istri mendatanginya meski ia sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)

5) Taat dan patuh kepada suami.
Inilah kewajiban paling utama seorang istri. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya istri ialah jika memandangnya kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya, ia akan menurut patuh. Jika kamu memintanya melakukan sesuatu, ia memenuhinya dengan baik, dan jika kamu bepergian, ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i). Saat terjadi pertengkaran pun, istri harus tetap hormat kepada suami. Namun, perlu diingat, kewajiban akan gugur jika suami menyuruhnya untuk bermaksiat kepada Allah. Banyak hadist berkenaan dengan menjunjung hak suami bagi seorang istri. Nabi saw, bersabda :

``Apabila seorang perempuan (istri) telah melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulannya, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga Tuhannya``.
Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.
Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.
Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.
D. Adab Istri Kepada Suami
• Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
• Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
• Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
• Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
• Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
• Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
• Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
• Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
• Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
• Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
• Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
E. Hak Istri Atas Suami
Wanita muslimah yang sadar dengan petunjuk agamanya,senantiasa taat kepada suaminya,slama tidak bermaksiat kepada Allah swt. Juga ia slalu berusaha untuk mendapat keridhaan suaminya dan membahagiakannya. Meskipun suaminya dalam keadaan miskin dan fakir serta terlilit kesusahan.
Sadar dengan petunjuk agamanya,senantiasa mengenang wanita-wanita terbaik yang telah di tulis oleh tinta emas sejarah. Menjadikan mereka tauladn dalam kesabaran,kebajikan, kedewasaannya,dan benar-benar mengabdi kepada suami dan keluarganya,meskipun kehidupan akrab dngan kemiskinan dan kesusahan .
Tetapi seoarang istri juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan oleh suami, dan menjadi suatu kewajiban, kewajiban yang harus diberikan kepada istri antara lain adalah :
1. Suami wajib memberikan nafkah dari harta yang halal
Ada banyak dalil yang menunjukkan kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah kepada istrinya, diantaranya adalah dengan tafsiran wallahu a`lam :
``Dan atas (ayahnya) anak-anak yang dilahirkan untuk-nya (kewajiban) member rezeki para ibu dan pakaian mereka dengan cara yang baik(sesuai dengan kemampuannya) QS:Al-baqaroh 233 ``
Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.
Dalil-dalil nash telah mengisyaratkan kewajiban memberikan nafkah dengan cara-cara yang baik dan tepat.
2. Seorang suami wajib menyelesaikan maharnya dan melayani serta bergaul dengan akhlak yang baik kepada istrinya.
3. Wajib melindungi istri dari segala perkara yang dapat membahayakannya dan memenuhi kebutuhan bathinnya.
4. Mengajarkan ilmu agama kepada istrinya dan menasehatinya dengan cara yang baik.
Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
5. Berlaku adil kepada para istri jika seorang suami memiliki lebih dari seorang istri.
Suami sebagai pimpinan rumah tangga yang jika mempunyai istri lebih, sangat bagus meniru sifat Rasulullah yang melaksanakan keadilan sebaik-baiknya terhadap semua istri beliau dan tidak pernah membeda-bedakan mereka. Urwah bin Zubair, putra dari saudara perempuan aisyah, pernah menanyakan kepada bibinya tentang perilaku Rasulullah terhadap para istri beliau. Aisyah mengatakan,``Nabi tidak pernah membeda-bedakan diantara kami. Beliau memperlakukan setiap orang dari istri beliau dengan cara sangat adil dan seragam. Sangat jarang beliau tidak menjenguk, satu hari pun, setiap istri beliau untuk menanyakan kesejahteraannya.
F. Adab Suami Kepada Istri .
• Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
• Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
• Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
• Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:
(a) Memberi nasehat,
(b) Pisah kamar,
(c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34)
Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
• Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
• Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
• Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
• Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
• Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
• Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
• Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
• Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
• Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
• Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
• Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
• Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
G. Suami Mendidik istri
Ada kalanya seorang suami merasa kesulitan untuk mendidik istrinya agar lebih baik, namun hal itu tidak harus menjadikannya bersikap kasar kepada istrinya. Semestinya seorang suami berusaha keras agar mampu bersikap baik, lembut kepada istrinya. Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda bahwa sebaik-baik di antara kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya?
Jelas sekali, Islam mengajarkan kelembutan kepada ummatnya, sehingga kekerasan, merupakan alternatif terakhir, terburuk jika tidak ada jalan keluar lagi yang lebih baik. Tetapi, sesungguhnya jika saja kita mau bersabar, boleh jadi apa-apa yang kita anggap buruk, sebenarnya merupakan kebaikan yang banyak dari Allah.
Jika kita bercermin pada kehidupan berkeluarga Rasulullah SAW, kita tidak mendapati beliau sebagai seorang yang kasar, namun seorang suami yang lemah lembut kepada istrinya.
Walaupun beliau marah karena sesuatu sebab, tapi beliau tidak pernah mengeluarkannya dalam bentuk kata-kata yang menyakiti orang lain, justru dengan mendiamkannya saja. Dan, sebetulnya hal itu pun merupakan suatu bentuk pendidikan kepada istrinya. Dan, dengan kelembutannya, Rasulullah justru semakin dipatuhi oleh istrinya.
Selayaknya seorang suami harus berani mengevaluasi dirinya, bisa jadi anak dan istri tidak taat kepadanya karena ia memang belum layak dipatuhi. Sehingga ia harus betul-betul berupaya serius untuk menjadi sosok pemimpin teladan, yang banyak memberikan contoh dalam mendidik anak istrinya. Mengelola keluarga bersama istri tercinta merupakan sesuatu hal serius yang menjadi perhatiannya. Jika anak bermasalah, ia tidak serta-merta menyalahkan istrinya, namun ia merasa bertanggungjawab atas semuanya.
Sehingga sepatutnya jika hendak menjadi suami teladan, harus terus menerus memperbaiki ibadah, serta memperindah akhlaqnya. Termasuk di dalamnya adalah berupaya menjaga lisan kepada anak istri, karena kita kerap mendengar suami yang suka marah-marah, menyakiti hati istrinya dengan kata-kata. Suami yang baik tentu tidak akan bertindak seperti itu, kelembutan dalam mengutarakan keinginan tetap merupakan pilihannya.
Salah satu kewajiban suami adalah mendidik anak istrinya dengan baik, tentu saja agar rumah tangga yang dicita-citakan bersama menjadi terwujud, yaitu keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Hal itu tidak akan terwujud jika dilakukan dengan kekerasan, atau tidak dengan suri tauladan dari seorang suami. Karena ia adalah orang yang paling bertanggungjawab tentang kondisi keluarganya kelak di akhirat, pun di dunia.
Berikut ini adalah cara mendidik istri anda menurut Al-Qur'an:

1. Menasehati: Apabila anda menasehati istri anda hendaknya secara sendirian jangan didepan anak anak Anda atau dihadapan orang lain guna menjaga perasaannya, baik secara tersirat maupun tersurat, dan nasehat ini dilakukan secara berulang kali jangan hanya sekali saja.

2. Bila istri Anda belum jera maka punggungi dia ditempat tidur (untuk menunjukkan perasaan anda) dengan catatan Anda tidak perlu pindah ranjang atau meninggalkan rumah maupun tidak bicara sama sekali dengan istri anda. Dengan membelakangi istri anda kemungkingan istri anda akan merasa sedang ditegur.

3. Memukul dengan ringan : Dalam hal ini adalah sunnah untuk menghukum istri dengan cara memukulnya karena nabi Muhammad tidak pernah memukul wanita (istri-istrinya) atau budak budaknya. Dalam Hadis nabi :
" dari Aisyah radhiyallahu'anha " Rasululloh sama sekali tidak pernah memukul seseorang pun dengan tangannya, tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila beliau berjihat fi sabilillah..." ( HR. muslim).

Anda diperbolehkan memukul istri apabila istri anda sudah keterlaluan dalam ketidaktaatannya seperti menunda nunda sholat, meninggalkan rumah tanpa seijin anda, lalai mengasuh anak.
Demikian pula cara memukulpun didalam al-Qur'an sudah diterangkan bahwa suami tidak boleh memukul istri sampai melukainya atau memukul bagian badan yang sensitif seperti wajah atau kepala. Hadis nabi :
" Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak di hamparan (permadani) kalian, jika mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras" (HR. Muslim)
Apabila sebuah masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah dan diskusi mengapa tidak bisa kita lakukan, janganlah kemarahan menunggangi ego anda, bersabarlah dan perbanyaklah istighfar kepada Allah, karena orang yang sedang marah ucapan dan tindakannya jadi tidak terkendali.
Leia Mais...
0

Ulumul Hadist

Soal .
1. Tuliskan sebuah definisi ilmu Al-jarh wa at-Ta`dil baik secara terminology dan etimologi ?
2. Bagaimana metode ulama dalam menjelaskan hal ikhwal para perawi ?
3. Apakah periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain merupakan penta`dilan terhadap orang lain tersebut?
4. Sebutkan syarat-syarat perawi dan sebutkan metode tahamulul hadist ?
5. Jelaskan dengan singkat langkah-langkah dalam melakukan takhrijul hadist ?
Jawab.
1. Disini saya akan menjelaskan pengertian Al-jarh dan Al-adl baik secara terminology dan etimologi :
a) Al-jarh secara etimologis diambil dari bentuk kata masdar ( ) yang berarti seseorang membuat luka pada tubuh orang lain yang ditandai dengan mengalirnya darah dari luka itu. Yang berarti hakim dan yang lain melontarkan sesuatu yang menjatuhkan sifat adil saksi, berupa dusta dan sebagainya.
b) Al-jarh secara terminology yaitu suatu sifat dari seorang perawi yang menodai sifat adilnya atau mencacatkan hafalan kekuatan ingatannya, yang mengakibatkan gugur, lemah, bahkan tertolak riwayatnya .
c) Al-Adl secara etimologis berarti sesuatu yang terdapat dalam jiwa bahwa sesuatu itu lurus, benar. Orang adil berarti yang diterima kesaksiannya.
d) Al-Adl secara terminologis berarti orang yang tidak memiliki sifat yang mencacatkan keagamaan dan dkeperwiaraanya. Sehingga khabar dan kesaksiaanya bisa diterima, sampai-sampai dengan binatang pun tiada berdusta.

2. Metode ulama dalam menjelaskan hal ikhwal para perawi, para ulama menempuh cara meneliti keadaan para periwayat dan mencermati mereka yang berstatus tsiqat lagi hafidz, ada beberapa patokan yang mencirikan metode ulama dalam menjelaskan hal-ikhwal para perawi, yang terpenting adalah :
a) Jujur dan tuntas dalam memberikan penilaian
b) Kejujuran merupakan ediologi mereka yang tertancap kuat dan patokan umum yang mereka terapkan dalam menjelaskan kebenaran, meski membawa dampak negative atas diri mereka sendiri.
c) Kecermatan dalam meneliti dan menilai.
d) Mematuhi etika al_Jarh.
e) Secara global menta`dil dan secara rinci dalam mentarjih dari ungkapan imam-imam al_Jarh Wa at_Ta`dil kita bisa melihat bahwa mereka tidak menyebut sebab-sebab ta`dil mereka terhadap para perawi .


3. Ada perbedaan pendapat mengenai periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain. Apakah periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain merupakan penta`dilan terhadap orang lain ? , ada tiga pendapat :
a) Bukan suatu penta`dilan, karena perawi yang adil kadang-kadang juga meriwayatkan dari perawi (lain) yang tidak Adil. (pendapat mayoritas ahli hadist)
b) Iya, itu penta`dilan. Sebab perawi adil, seandainya mengetahui jarh pada diri seseorang yang diambil hadistnya, tentu akan menjelaskannya.
c) Bila kebiasaan perawi adil itu meriwayatkan hadist dari perawi yang tsiqat saja, maka periwayatannya dari yang lain merupakan penta`dilan. Bila tidak, maka tidak merupakan penta`dilan

4. Syarat-syarat seorang perawi dan bisa dijadikan suatu hujjah yaitu ;
a) Islam sehingga tidaklah diterima riwayat orang kafir, berdasarkan ijma ulama.
b) Baliqh ( berakal yang memiliki akal yang sehat)
c) Sifat adil (sampai sekecil apapun perbuatan/perkara bersifat adil dan bijak)
d) Dhabt yaitu keterjagaan seorang perawi ketika menerima hadist dan memahaminya ketika mendengarnya serta menghapalnya sejak menerima sampai menyampaikannya kepada orang lain.
Adapun metode-metode tahamulul hadist yaitu :
a) Mendengar yaitu guru membaca hadist sedang para pendengar mendengarkannya
b) Membaca hadist dihadapan guru
c) Sertifikasi (rekomendasi), ibarat sekolah, murid memiliki satu ijazah kelulusan.
d) Al-Munawalah maksudnya, seorang ahli hadist memberikan hadis, beberapa hadist atau sebuah kitab kepada muridnya agar sang murid meriwayatkannya darinya.
e) Al-Mukarabah yaitu seorang guru menulis dengan tangannya atau meminta orang lain menulis darinya sebagian hadistnya untuk seorang muridnya yang ada dihadapannya atau murid yang berada di tempat lain lalu guru itu mengirimkannya kepada sang murid bersama orang yang bisa dipercaya.
f) Seorang syeikh memberitahukan kepada muridnya bahwa hadist tertentu atau kitab tertentu merupakan bagian dari riwayat-riwayat miliknya dan telah didengarnya atau diambilnya dari seseorang, atau perkataan lain yang senada, tanpa menyatakan secara jelas pemberian ijazah kepada murid untuk meriwayatkan darinya
g) Seorang guru berwasiat, sebelum bepergian jauh atau meninggal, agar kitab riwayatnya diberikan kepada seseorang untuk meriwayatkan darinya.
h) Al-Wijadah yaitu ulama hadist menggunakannya dengan pengertian ilmu yang diambil atau diambil dari shahifah tanpa ada proses mendengar, mendapatkan ijazah maupun proses munawalah.

5. Adapun metode-metode yang dilakukan untuk mentakhrij hadist setidaknya terdapat 3 metode dalam mentakhrij hadist. Yaitu :
a) Metode Takhrij dengan melihat awal kata (Lafal) yang terdapat dalam hadist tersebut. Dari huruf awal, kemudian huruf kedua dan berikutnya hingga satu kata.
b) Metode tahkrij melalui kata-kata dalam matan hadist, baik berupa isim (nama benda) atau fi`il (kata kerja). Adapun huruf tidak digunakan dalam metode ini (seperti kata sambung).
c) Metode takhrij menurut thema hadist, metode yang disuruh menyimpulkan hadist tersebut kemudian mencarinya melalui thema pada kitab-kitab metode ini.

Jadi Secara garis besar, takhrijul hadits dapat dibagi menjadi dua cara:
1. Metode Lafdhi, menakhrij hadits yang telah diketahui awal matannya.
2. Metode Maudhu’i, menakhrij hadits dengan berdasarkan topik permasalahan atau tema. Kitab acuannya adalah miftahu kunuzis sunnah.

Adapun langkah-langkah kegiatannya adalah sebagai berikut:
a) Konsultasi kamus
b) Melacak hadits pada kitab
c) Mencatat hadits lengkap dengan sanad
d) Melakukan i’tibar. Dalam hal ini diperlukan kitab sejarah para perawi yakni kitab tahdzibul kamal fi asmair rijal dan kitab tahdzibut tahdzib
e) Menyusun skema sanad
f) Penelitian biografi para perawi
g) Analisa keadaan sanad dari sisi kualitas dan kuantitas
h) Menyimpulkan hadist tersebut (thema hadist)





Tepol
Leia Mais...
 
My Story © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |