0

MAKALAH SEJARAH PERADAPAN ISLAM PADA MASA KHULAFA’ AL-RASYI DIN

26 Jun 2010.
SEJARAH PERADAPAN ISLAM
PADA MASA KHULAFA’ AL-RASYI DIN
A. Peradapan Islam
Peradapan ialah suatu peradapan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks. Dari pengertian tentang peradapan di atas, dapat dipaparkan beberapa hal yang termasuk dalam cakupan peradapan, yakni ; sistem pemerintahan (politik ), keadaan masyarakat ( ekonomi, sosial. Agama, pakaian/makanan ) seni bangunan ( arsitektur ) serta ilmu pengetahuan yang menyangkut di dalamnya tentang pendidikan yang diperoeh oleh masyarakat ( sastra, seni baca tulis ).
Kebudayaan mempunyai tiga wujud, 1. Wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks, ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. 2. Wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan tiga wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Peradapan biasanya di pakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.
Landasan peradapan islam adalah kebudayaan islam. Sementara landasan kebudayaan islam adalah agama islam, yakni agama yang di bawa oleh nsbi muhammad saw. Peradapan islam adalah perwujudan dari kebudayaan masyarakat/umat islam berlandaskan agama islam yang bersumber dari al-qur’an. Kebudayaan adalah wujud dari ajaran agama dan hal-hal lai yang merupakan kebiasaan umat islam pada masa itu. Agama bukanlah kebudayaan tetapi melahirkan kebudayan. Agama memberikan jalan yang lurus bagi kehidupan, dan cerminan/perwujudn dari jaran yang berupa peraturan, norma. Norma adalah kebudayaan. Sedngkan wujud dari peraturan norma dan kebiasanumat yang tercermin dalam bentuk bangunan, tekhnologi dan politik ekonomi di sebut peradapan islam.
B. Khulafa’ Al-Rasyidun
“Khilafah” atau ”khalifah” adalah berasal dari kata kerja “kh-I.f” yang artinya menggantikan atau berada dibelakang sesuatu. Khilafah adalah pemimipin yang di angkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas bliau sebagai pemimpin agama dan tugas pemerintahan. Seperti yang kita telah ketahui bahwa nabi muhammad saw tidk pernah menunjuk seorang khalifah sebagai pengganti beliau. Yang ada hanyalah perintah nabi kepada abu bakar untuk menjadi imam dalam sholat sewaktu nabi sakit menjelang wafat. Sebagian besar umat muslim mengartikan bahwa perintah nabi itu sebagai karena hal ini otomatis akan memecah umat islam menjadi golongan-golonganm namun betapapun alotnya pertemuan asgifah telah berhasil mengangkat abu bakar sebagai khilafah. Hal ini jelas menyatakan bahwasannya abu bakar di angkat menjadi khalifah berdasarkan musyawarah. Sistem pemerintahan yang berdasarkan musyawarah ini di sebut sebagai sistem khilafah yang adil dan benar “atau” al-khiulafah ar-rasydah dan khalifahnya disebut kahulafa-ur rasyidin.
C. Sejarah Peradapan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin
a. Politik
Khalifah yang pertama adalah abu bakar. Yang di angkat melalui pertemuan sagifah yang berlangsung dengan begitu alot. Karena sifat orang arab yang individual, atau nasionalis kesukuan. Begitu abu bakar naik sebagai khalifah,terjadilah pembelotan dari suku-suku arab tersebut terhadap islam kecuali yang tidak menyatakan pembelotan pada saat itu adalah mekkah dan madinah.
Perintah untuk mengangkat abu bakar sebagai khlifah pengganti beliau. Akan tetapi ad golongan yang berpendapat bahwa perintah nabi kepada abu bakar untuk mengganti imam sholat bukanlah sama artinya sebagai pengangkatan menjai seorang khalifah.
Secara umum memang al-qur’an sudah menetapkan tiga dasar pemerintahan islam yaitu : “ keadilan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ulil amri. Baik disukai ataupun tidak disukai oleh orang mukmin, kecuali ulil amri tersebut memerintahkan kedurhakaan terhadap allah. Maka ia tidak boleh didengarkan dan dipatuhi.berdasarkan tiga dasar pemerintahan islam yang terdapat dalam al-qur’an tersebut. Maka diadakan pertemuan sagifah, yaitu musyawarah tentang pengangkatan abu bakar menjadi khalifah pengganti rasulullah, sebagai mana yang di ajukan oleh umar. Karena sifat orang arab yang memiliki solidaritas internal yang kokoh disatu sisi, dan disisi lain ganas terhadap suku atau khalifah lain sehingga pertemuan sagifah berlangsung begitu alotnya. Masing-masing suku menginginkan khalifah dari kaumnya sendiri. Hingga timbul argumen,”dari kaummu ada khalifah dari kaumku juga ada khalifah”. Namun argumen ini langsung dipatahkan oleh masing-masing kelompok.
Preoblem besar yang dihadapi abu bakar adalah munculnya nabi-nabi palsu, munculnya kelompok ingkar zakat, serta munculnya kaum-kaum murtad. Namun karena keiklasan dan kejujuranya abu bakar mamapu memimpin masa transisiini selama 2 tahun. Kekuasan yang dijalankan pada masa abu bakar sebagaimana pemerintahan pada masa rasulullah yakni bersifat sentral. Kekuasan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khafilah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khafilah juga melaksnakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga halnya nabi muhammad , abu bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Abu bakar adalah orang yang gagah perkasa dan terkenal dengan pedangnya. Ketika abu bakar sakit dan merasa ajalnya telah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan islam. Abu bakar meninggal, sementara pasukan barisan depan islam sedang mengancam palestina, irak dan kerajaan hirani. Ia digantikan oleh tangan kanannya sendiri yaitu umar.
Pada masa umar gelomang ekspansi ( perluasan daerah kekuasaan ) pertama terjadi di ibukota syria damaskus. Jatuh tahun 635 m. Pada masa pemerintahan umar, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi jazurah arabia , palestina, syria sebagian wilayah persia dan mesir karena begitu cepatnya perluasan islam .untuk memudahkan dalam mengatur administrasi ,maka umar membagi daerah kekuasan islam menjadi 8 propinsi yaitu : makkah, madinah, syria,basrah, kafah, palestina dan mesir .
Pada massa umar mulai di atur sistem pembayaran gaji dan pajak tanah pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dan eksekutif untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk demikian pula jawatan pekerjaan umum pada massa umar sistem pemerintahan sudah di bagi menurut bidangnya masing masing , tidak seperti pada massa abubakar dan rosulullah sendiri semua bidang sudah ada pengurus masing masing .
Pada massa umar juga dikenal dengan adanya pajak orang yaitu : orang pendatang yang bukan dari daerah islam dan bukan orang islam dikenakan pajak orang yakni orang itu harus membayar pajak atas dirinya sendiri kepada negara .
Untuk memperkuat pasukan pedang islam .umar mendatangkan ahli pedang yang di kenal dengan abu-lu’luah .yaitu seorang budak dari persia .oleh karena itu abu lu;luah tidak menganut agama islam maka abu lu;luah ini di kenai pajak orang yakni di harus nenbayar pajak kepada negara .
Umar juga mendirikan bait al-maal sebagian tempat menyimpan harta negara selain itu umar juga menempa mata uang dan menciptakan tahun hijriyah .umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 h / 643 / 644 m )sebelum umar meninggal dia membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah seorang diantara mereka untuk menjadi khalifah . Massa jawatan umar berakhir dengan kematian dia dibunuh oleh abu-lu’luah, abu-lu’luah merasa tidak puas akan kebijakan umar yang mengharuskan dia membayar pajak atas dirinya. Detekah umar wafat, tim bermusyawarah dan berhasil mengangkat ustman sebagai khalifah , melalui persaingan yang amat ketat dengan ali ketika ali di tanya siapakah yang berhak menduduki jabatan sebagai khalifah dia menjawab ustman .tetapi, ketika ustman ditanya dengan hal yang sama. Dia menjawab ali-lah yang pantas sehingga ustmanlah yang terpilih menjadi khalifah menggantikan umar .
Di massa pemerintahan ustman ( 644-655 ) armania tunisia cypous rhodes dan bagian yang tersisa dari persia dan tranoxania dan tabanistan berhasil di rebut . Ekspansi islam pertama berakhir disini . Pada massa ustman terjadi diskriminasi kesukuan dimana seluruh jabatan di bagikan pada kaumnya sendiri yakni bani umayyah dan mengkhususkan mereka gaji yang besar, yang diambilkan dari bait al maal. Hal ini menyebabkan kecemburuan dari suku-suku dan kabilah lain hingga mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintahan ustman. Hingga menyebabkan kematian seorang ustman.. Ustman dibunuh di rumahnya sendiri dan di biarkan selama tiga hari .debagai mana. Yang di kutip dari badri yatim “ akhirnya kaum pemberontak menyerbu rumah usrman . Membunuhnya secara dzalim dan merapok isi rumahnya dan jazadnya yang suci ditinggalkan selama tiga hari tanpa dikuburkan.
Setelah Ustman meninggal. terjadilah kekosongan kepemimpinansalam sejarah islam, untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, akhirnya umat islam beramai-ramai mengangkat Ali sebagai khalifah menggantikan Ustman, pada saat itu tidak ada seorang pun selain dia, baik dikota madinah maupun diseluruh dunia islam . Seorang yang dapat dipercaya oleh kaum muslimin seluruhnya.22
Suatu yang pertama kali dilakukan Ali adalh memecat Mu’awiyah dari jabatannya di Syam dan mengangkat sumbol hunauf sebagai penggantinya23. Kaum umayah menuntut agar Ali menghukum pembunuh Ustman. akan tetapi Ali tidak ,melakukan itu, sehingga kaum umayah diketahui Mu’awiyah melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Ali.
Diujung pemeruntahan Ali, Umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan khawarij (orang yang keluar dari kelompok Ali). Ali meninggal dan digantikan anaknya Hasan, sementara kaum Mu’awiyah semakin kuat dan Hasan tidak sekuat Ali. Hingga akhirnya Hasan mengadakan perundingan damai, dan umat islam dikuasai oleh mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah sustem pemeruntahan khulafaurrasyidin berganti dengan sustem kerajaan yang dipimpin oleh Mu’awiyah.
b. Ekonomi
System perekonomian pada masa pemerintahan khulafaurrasyidin adalah bertani dan berdagang setiap hari mereka disibukkan dengan pesoalan air dan rumput-rumput 24. Hasil pertanian yang mereka ekspor antara lain, kurma, kayu gaharu, buah kismis anggur dan lainnya selain bertani, unsure terpenting dalam perekomoianmereka adalah berdagang. Masyarakat arab waktu itu sudah mengenal ekspor impor. Kkomoditas ekspor arab selatan dan yaman adalah dupa, kemenyan, kayu gaharu, minyak wangi dan kulit binatang. Buah kismis anggur dan lainnya . Komoditas yang mereka impor dari afrika timur antara lain kayu untuk bangunan, bulu burung unta, lantakan logam mulia dan badat. Dari asia selatan dan china adalah daging, batu mulia, sutra, pakaian, pedang, rempah-rempah. Sedangkan dari negara teluk persia mereka mengimpor intan25. Mereka memperoleh pedang dan pakaian dari asia selatan dan china, ekspor-impor sudah dikenal sejak masa khulafaurrasyisin, mereka membuka hubungan dengan negara-negara disekitar mereka.
c. Sosial
Secara giografis Arab bertanah tandus dan didominasi oleh gurun pasir, kendaraan yang mereka gunakan adalah unta. masyarakat menggunakan cadar (penutup hidung) agar tidak menghirup pasir, wilayah arab yang kering berbatu dan sebagian besar adalah gurun pasir mempengaruhi eatak orang Arab. Orang Arab memiliki solidaritas isternal yang sangat kuat dan sebaliknya ganas terhadap suku dan kabilah lain. Pada masa Nabi, sifat kesukuan ini berhasil dirubah menjadi sifat nasionalisme kenegaraan, yang awalnya mereka bangga menyebut-nyebut semboyan kesukuannya menjadi berubah menjadi semboyan islam, pada masa Abu baker, Umar, sifat ini timbul kembali sehingga menimbulkan perpecahan dalam golongan islam. terutama pada masa Ustman dan Ali. sifat kesukuan ini yang menghancurkan umat islam.
Pada masa Ustman, dia merangkul dan mengangkat mereka menjadi pejabat pemerintahan, Rosulullah juga tidak pernah mengangkat salah seorang dari Bani hhhasyim untuk mendidiki jabatan 26. Demikian pula masa Abu Bakar dan Umar, Hal ini untuk menghindari kecemburuan politik.
d. Agama
Agama yang dianut masyarakat Arab pada masa Khulafaur Rasydin selain Islam adalah Paganisme, yakni penyembahan terhadap berhala yakni agama yang di anut secara turun temurun sejak jamannya nabi musa. mereka tidak mudah melepadkan agama ari bapak dan ibu mereka, selain itu sebagin ada yabg menganut ada yang menganut gabungan antara agama nenek moyang mereka yakni vetersme ( menyembah batu atu kayu ) mereka menyembah batu-batu besar atau pohon-pohon besar yang di anggap kramat dan bisa memberikan perlindungan bagi mereka. serta ttetoisme ( yakni pengkultusan terhadap hewan dan tumbuhan yang di anggap suci ) deperti halnya mereka menyembah sapi betina , karena mereka anggap suci. Dan Anemisme yakni: kepercayaan terhadap roh . Namun tidak sedikit yang menganut ajaran hanif datinabi Ibrahim seperti paman nabi , yaitu Abu Thalib Banyaknya agama yang di nut pada massa khulafaur Rasyidin ini di karenakan sifat orang arab yabg keras. sehingga mereka tidak mudah menerima sesuatu yang baru.
e. Dakanan Pakaian
Makanan pokok orang arab adalan kurma dan gandum hal ini mereka dapatkan dari hasil pertanian selain kurma dan anggur, yang merupakan hasil pertanian mereka adalah buah kismis dan anggur. Bahan pakaian mereka impor dari asia srlatan dan cina. Mereka mengekspor hasil pertanian mereka dan dari negara lain sebagainya .
Oleh karena kondisi arab yang dipenuhi gurun pasir yang tandus, panas, berdebu, berpasir dan berbatu pakaian orang arab sangat tertutup. memekai jubah dan penutup hidung (cadar) Untuk melindungi dari panasnya sinar mataari dan debu yang beterbangan.Sedangkan uar sendiri sangat sederhana, ia menggunakan pakaian yang separuh kakinya atau batang kakinya dan sering kali bajunya itu penuh dengan tambalan.
f. Arsitektur / Bangunan
Umar mendirikan Bait-Al Maal, yaitu tempat penyimpanan harta benda negara dan menempa mata uang dan menciptakan tahun hijrah bahan bangunan. Mereka impor dari Afrika Timur antara lain kayu untuk bangunan. Arsitektur pada masa khulafaur Rasyidin dipengaruhi oleh Mesir, Persia dan Spanyol. Hal ini karena bangunan yang pertama kali maju adalah di daerah tersebut.
Usman juga membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota, serta untuk pengairan dalam pertanian. Dimana unsur penting dalam masyarakat Arab selain perdangan adalah pertanian. Utsman juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, mesjid-mesjid, serta memperluas mesjid Nabi di Madinah dengan menggunakan arsitektur dari Mesir.
g. Sastra
Sejarah sastra arab, mencatat banyak penyair-penyair Mu’allaqat, diantaranya adalah tujuh orang yaitu yang terkenal dengan sebutan (seven suspendeds poems) mereka adalah :
Ibnu al-qais bin Haris al-kindi (500-540)
Zuhair bin Abu Sulma Al-Muzani (530-627)
Al Nabiqah al Zubiani (W sekitar 604)
Labid bin Rabiah al-amiri (560-661)
Tarafah bin Abdul Bakri (543-569)
Antarah bin Syaddad Al-Bakri ( W sekitar 580)
Banyaknya sastrawan-sastrawan Arab ini menunjukkan bahwa sastra pada saat itu sudah sangat terkenal dan menjadi budaya orang Arab, orang Arab sangat menghormati sastrawan.
Sehingga Allah menurunkan Al-Qur’an dengan segala keindahan syair yang terkandung dan tak ada yang dapat menandingi syair Al-Qur’an dan kepadatan makna yang terkandung di dalamnya. Al-Qur’an adalah kitab Allah yang memiliki nilai sastra yang sangat tinggi dimana didalamnya terdapat makna yang sangat padat dan mudah dipahami sehingga Al-Qur’an mudah dihafal. Hal ini menjadi salah satu keistimewaan Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan kepada umat islam dengan syair dan bahasa yang khas yang dapat melemahkan hasil karya sastra pada masa itu.
D. Sejarah Pengumpulan dan Penulisan Al-Qur’an
Al-Qur’an yang diturunkan dalam kurun waktu 23 tahun, yang dapat di bagi dalam periode Makkiyah dan Madaniyah, sebagai bukti adanya dialektis dengan ruang dan waktu ketika Al-Qur’an diturunkan. Setiap kali menerima wahyu Al-Qur’an Rasulullah SAW langsung mengingat, menghafalnya memberitahukan dan menghafalnya pula. Juru tulis wahyu pada masa Rasulullah antara lain Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab.
Utsman bin affan, ali bin abi thalib, muawiyah bin walid, ubay bin ka’ab, zaib bin tsabit, tsabit bin qays, amin bin fuhairah, amr bin al-as zubair bin al awwam. Ayat-ayat al-qu’an ditulis disertai informasi tempat dan urutan setiap ayat dalam pelapah kurma, batu, kulit-kulit atau tulang-tulang binatang.
Penulisan pada masa ini belum terkumpul menjadi satu mushaf. Hal ini dikarenakan, al-qur’an tidak turun sekaligu, akan tetapi berangsur-angsur selama 23 tahun, maka sangat logis sebab jika alqur’an tidak bisa dikempulkan dakam satu mushaf. Faktor lainnya ialah dikarenakan rasullah masih hidup dan banyaknya sahabat penghafal al-qur’an. Setelah nabi muhammad wafat, kaum muslimin mengangkat abu bakar untuk menggantikan bahwa pada mas pemerintahan abu bakar terjadi kekecauan akibat ulah musailamah bin kazzab beserta pengikut-pengikut. Mereka menolak membayar zakat dan murtad dari islam. Pasukan islam dipimpin khalid bin walid segera merampas gerakan itu. Peristiwa tersebut terjadi di yamman tahun 12 h. Akibatnya banyak sahabat yang gugur, termasuk 70 orang yang diyakini tidak hafal al-qur’an, terjadi berdarah di yamman dicermati secara kritis oleh Umar bin Khattab, ia takut peristiwa itu segera akan terjadi lagi, sehingga semakin banyak korban dari kalangan penghafal al-qur’an. hingga muncul ide Umar untuk membukukan al-qur’an dalam satu mushaf, yang disampaikan pada Abu Bakar Al-siddiq. semula Abu Bakar keberatan atas usul Umar dengan alasan pernah dilakukan oleh Rasulullah. tetapi akhirnya Umar berhasil meyakinkannnya. Abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit dalam rangka menyaksikan mandate dan tugas suci tersebut. mengingat kedudukannya dalam qira’at penulisan, pemahaman dan kecerdasan serta kehadirannya pada masa pembacaan Rasulullah, yang akhirnya sumber utama dalam penulisan tersebut adalah ayat-ayat al-qur’an yang ditulis dan dicatat di hadapan Nabi dan hafalan para sahabat dibawah petunjuk Umar dan Abu Bakar dan dicocokkan dengan hafalan para sahabat. hasil kerja Zaid yang berupa mushaf al-qur’an disimpan ke tangan Umar bin Khattab. sepeninggalan Umar, mushaf disimpan oleh Hafsah binti Umar.
Pada masa pemerintahan Utsman, wilayah negara islam telah meluas sampai ke tri pola barat, Armen dan Azar Baijan. Pada itu islam sudah tersebar ke beberapa wilayah di afrika, syiria dan rusia. Para penghafal al-qur’an pun akhirnya terjadi tersebar. Para pemeluk islam masing-masing daerah mempelajari dan menerima bacaan al-qur’an dari sahabat ahli qira’at di daerah yang bersangkutan. Penduduk syam belajar pada Ubay bin Kaab. Warga kufah berguru pada Abdullah bin mas’ud sementara penduduk yang tinggal di daerah berguru dan membaca al-qur’an dengan qira’at Abu Musa al-asyari. Versi qira’at yang dimiliki dan diajarkan oleh masing-masing ahli qira’at satu sama lain berlainan. Masing-masing saling membanggakan versi qira’at mereka dan salung mengakui bahwa versi qira’at merekalah yang paling baik dan benar. Bahkan saling mengkhafirkan. Masing-masing mempertahankan bacaannya serta menentang setiap bacaan yang bukan dari gurunya. Khuzaifah bin al- yaman yang mengetahui hal itu ketika ikut menyerbu ketika terjadi perang di armedia dn azarbaijan menghdap dan melaporkannya pada khalifah utsman.
Untuk mengatsik masalah tersebut utsaman mengundang para sahabat dri ansar dan mujahidin untuk bermusyawarah mencari jalan keluar. Akhirnya utsman menunjuk satu tim yang terdiri dari empat orang sahabat untuk menulis kembali mushaf yang tersimpan di rumah hafsah karena dipandang sebagai mushaf standar. Hasil keeerja tim tersebut berwujud enpat mushaf al-qu’an standar. Tiga di antaranya dikirim ke syam, kufah, dan basrah dan satu mushaf ditinggalkan di madinah yang di kenal dengan mushaf al-iman. Keempat mushaf ini ditulis menggunakan dialek arab quraisy. Setelah itu, utsman memerintahkan untuk membakar seluruh al-qur’an yang sebelum mushaf al-iman dan menjadikan mushaf al-iman sebagai rujukan kaum muslimin.
Sepeninggal utsman, mushaf al- qur’an belum diberi tanda baca seperti baris ( harakat ) dan pemisah ayat. Pemberian harakat dilakukan oleh abu al-aswad al –dauli, yang memberi harakat atau baris. Pada masa kfalifah mu’awiyah ibn abi sufyan ( 40-60H ). Selanjutnya, pada masa khalifah ibnu malik, dua murid abu al-aswad al-dauli yaitu nazar ibn asyim dan yahya ibn ya’mar memberi tanda untuk nuruf yang sama, separti”ba, ta”, tsa”.
Dan penyempurnaan tanda baca lain dilakukan oleh imam khalid ibn ahmad pada tahun 162 H. Hingga menjadi al-qur’an yang kita kenal sekarang. Al-qur’an yang kita kenal sekarang adalah merujuk pada mushaf al-iman yaitu mushaf utsmani.
Leia Mais...
0

MAKALAH MASLAHAH MURSALAH

A. PENGERTIAN MASLAHAH MURSALAH
Maslahah mursalah menurut lugat terdiri atas dua kata, yaitu maslahah dan mursalah.Perpaduan dua kata menjadi ``marsalah mursalah``yang berarti prinsip kemaslahatan (kebaikan) yang dipergunakan menetapkan suatu hukum islam. Juga dapat berarti, suatu perbuatan yang mengandung nilai baik (bermanfaat).
Menurut istilah ulama ushul ada bermacam-macam ta`rif yang diberikan di antaranya :
1. Imam Ar-Razi mena`rifkan sebagai berikut:
``Maslahah ialah, perbuatan yang bermanfaat yang telah diperintahkan oleh Musyarri` (Allah) kepada hamba-Nya tentang pemeliharaan agamanya, jiwanya, akalnya, keturunannya dan harta bendanya).``
2. Imam Al-Ghazali mena`rifkan sebagai berikut:
``Maslahah pada dasarnya ialah meraih manfaat dan menolak madarat``
3. Menurut Muhammad Hasbi As-Siddiqi, maslahah ialah :
``Memelihara tujuan syara` dengan jalan menolak segala sesuatu yang merusakkan makhluk.``
B. SYARAT-SYARAT MASLAHAH MURSALAH
Golongan yang mengakui kehujjahan maslahah mursalah daam pembentukkan hukum (Islam) telah mensyaratkan sejumlah syarat tertentu yang dipenuhi, sehingga maslahah tidak bercampur dengan hawa nafsu, tujuan, dan keinginan yang merusakkan manusia dan agama. Sehingga seseorang tidak menjadikan keinginannya sebagai ilhamnya dan menjadikan syahwatnya sebagai syari`atnya.
Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut :
1. Maslahah itu harus hakikat, bukan dugaan, Ahlul hilli wal aqdi dan mereka yang mempunyai disiplin ilmu tertentu memandang bahwa pembentukan hukumitu harus didasarkan pada maslahah hakikiyah yang dapat menarik manfaat untuk manusia dan dapat menolak bahaya dari mereka.
Maka maslahah-maslahahyang bersifat dugaan, sebagaimana yang dipandang sebagian orang dalam sebagian syari`at, tidaklah diperlukan, seperti dalih malsalah yang dikatakan dalam soal larangan bagi suami untuk menalak isterinya, dan memberikan hak talak tersebut kepada hakim saja dalam semua keadaan. Sesungguhnya pembentukan hukum semacam ini menurut pandangan kami tidak mengandung terdapat maslahah. Bahkan hal itu dapat mengakibatkan rusaknya rumah tangga dan masyarakat, hubungan suami dengan isterinya ditegakkan di atas suatu dasar paksaan undang-undang, tetapi bukan atas dasar keikhlasan, kasih sayang, dan cinta-mencintai.
2. Maslahah harus bersifat umum dan menyeluruh, tidak khusus untuk orang tertentu dan tidak khusus untuk beberapa orang dalam jumlah sedikit. Imam-Ghazali memberi contoh tentang maslahah yang bersifat menyeluruh ini dengan suatu contoh: orang kafir telah membentengi diri dengan sejumlah orang dari kaum muslimin. Apabila kaum muslimin dilarang membunuh mereka demi memelihara kehidupan orang Islam yang membentengi mereka, maka orang kafir akan menang, dan mereka akan memusnahkan kaum muslimin seluruhnya. Dan apabila kaum muslimin memerangi orang islam yang membentengi orang kafir maka tertolaklah bahaya ini dari seluruh orang Islam yang membentengi orang kafir tersebut. Demi memlihara kemaslahatan kaum muslimin seluruhnya dengan cara melawan atau memusnahkan musuh-musuh mereka.
3. Maslahah itu harus sejalan dengan tujuan hukum-hukum yang dituju oleh syari`.Maslahah tersebut harus dari jenis maslahah yang telah didatangkan oleh Syari`.Seandainya tidak ada dalil tertentu yang mengakuinya, maka maslahah tersebut tidak sejalan dengan apa yang telah dituju oleh Islam. Bahkan tidak dapat disebut maslahah.
4. Maslahah itu bukan maslahah yang tidak benar, di mana nash yang sudah ada tidak membenarkannya, dan tidak menganggap salah.

C. MACAM-MACAM MASLAHAH
Ulama ushul membagi maslahah kepada tiga bagian, yaitu:
1. Maslahah dharuriyah
Maslahah dharuriyah adalah perkara-perkara yang menjadi tempat tegaknya kehidupan manusia, yang bila ditinggalkan, maka rusaklah kehidupan manusia, yang bila ditinggalkan, maka rusaklah kehidupan, merajalelalah kerusakan, timbullah fitnah, dan kehancuran yang hebat.
Perkara-perkara ini dapat dikembalikan kepada lima perkara, yang merupakan perkara pokok yang harus dipelihara, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Di antara syri`at yang diwajibkan untuk memelihara agama adalah kewajiban jihad (berperang membela agama) untuk mempertahankan akidah Islmiyah. Begitu juga menghancurkan orang-orang yang suka memfitnah kaum muslimin dari agamanya. Begitu juga menyiksa orang yang keluar dari agama Islam.
Di antara syari`at yang diwajibkan untuk memelihara jiwa adalah kewajiban untuk berusaha memperoleh makanan, minuman, dan pakaian untuk mempertahankan hidupnya. Begitu juga kewajiban mengqshas atau mendiat orang yang berbuat pidana.
Di antara syari`at yang diwajibkan untuk memelihara akal adalah kewajiban untuk meninggalkan minum khamar dan segala sesuatu yang memabukkan. Begitu juga menyiksa orang yan meminumnya.
Di antara syari`at yang diwajibkan untuk memelihara keturunan adalah kewajiban untuk menghidarkan diri dari berbuat zina. Begitu juga hukuman yang dikenakan kepada pelaku zina, laki-laki atau perempuan.
2. Maslahah Hajjiah
``Maslahah hajjiyah ialah, semua bentuk perbuatan dan tindakan yang tidak terkait dengan dasar yang lain (yang ada pada maslahah dharuriyah) yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap juga terwujud, tetapi dapat menghindarkan kesulitan dan menghilangkan kesempitan``
Hajjiyah ini tidak rusak dan terancam, tetapi hanya menimbulkan kepicikan dan kesempitan, dan hajjiyah ini berlakudalam lapangan ibadah, adat, muamalat, dan dan bidang jinayat.
Dalam hal ibadah misalnya, qashar shalat, berbuka puasa bagi yang musafir. Dalam adat dibolehkan berburu, memakan, dan memakai yag bak-baikbdan yang indah-indah. Dalam hal muamalat, dibolehkan jual-beli secara salam, dibolehkan talak untuk menghindarkan kemaslahatan dari suami-istri. Dalam hal uqubat/jinayat, menolak hudud lantaran adalah kesamaan-kesamaan pada perkara.
Termasuk dalam hal hajjiyah ini, memelihara kemerdekaan pribadi, kemerdekaan beragama. Sebab dengan adanya kemerdekaan pribadi dan kemerdekaan beragama, luaslah gerak langkah hidup manusia. Melarang/mengharamkan rampasandan penodongan termasuk juga dalam hajjiyah.
3. Maslahah tahsiniyah
``Maslahah tasiniyah ialah mempergunakan semua yang layak dan pantas yang dibenarkan oleh adat kebiasaan yang baik dan dicakup oleh bagian mahasinul akhlak``.
Tahsiniyah juga masuk dalam lapanganan ibadah, adat, muamalah, dan bidang uqubat. Lapangan ibadah misalnya, kewajiban bersuci dari najis, enutup aurat,memakai pakaian yang baik-baik ketika akan shalat mendekatkan diri kepada Allah melalui amalan-amalan sunah, seperti shalat sunah, puasa sunah, bersedekah dan lain-lain.
Lapangan adat, seperti menjaga adat makan, minum, memilih makanan-makanan yang baik-baik dari yang tiak baik/bernajis. Dalam lapangan muamalah, misalnya larangan menjual benda-benda yang bernajis, tidak memberikan sesuatu kepada orang lain melebihi dari kebutuhannya. Dalam lapangaan uqubat, misalnya dilarang berbuat curang dalam timbangan ketika berjual beli, dalam peperangan tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, pendeta, dan orang-orang yang sudah lanjut usia.
Imam Abu Zahrah, menambahkan bahwa termasuk lapangan tahsiniyah, yaitu melarang wanita-wanita muslimat keluar kejalan-jalan umum memakai pakaian-pakaian yang seronok atau perhiasan yang mencolok mata. Sebab hal ini bisa menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat banyak yang pada gilirannya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh keluarga dan terutama oleh agama. Selanjutnya dikatakan bahwa adanya larangan tersebut bagi wanita sebenarnya merupakan kemuliaan baginya untuk menjaga kehormatan dirinya agar tetap bisa menjadi wanita-wanita yang baik menjadi kebanggaan.
D. KEHUJJAHAN MASLAHAH MURSALAH
Dalam kehujjahan maslahah mursalah, terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama ushul di antaranya :
a. Maslahah mursalah tidak dapat menjadi hujjah/dalil menurut ulam-ulama syafi`iyyah, ulama hanafiyyah, dan sebagian ulama malikiyah seperti ibnu Hajib dan ahli zahir .
b. Maslahah mursalah dapat menjadi hujjah/dalil menurut sebagian ulama imam maliki dan sebagian ulam syafi`i, tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh ulama-ulama ushul. Jumhur Hanafiyyah dan syafi`iyyah mensyaratkan tentang maslah ini, hendaknya dimasukkan dibawah qiyas, yaitu bila terdapat hukum ashl yang dapat diqiyaskan kepadanya dan juga terdapat illat mudhabit (tepat), sehiggga dalam hubungan hukumitu terdpat tempat untuk merealisir kemaslahatan. Berdasarkan pemahaman ini, mereka berpegang pada kemaslahatan yang dibenarkan syara`, tetapi mereka lebih leluasa dalam menganggap maslahah yang dibenarkan syara` ini, karena luasnya pengetahuan mereka dalam soal pengakuan Syari` (Allah) terhadap illat sebagai tempat bergantungnya hukum, yang merealisir kemaslahatan. Hal ini hampir tidak ada maslahah mursalah yang tidak memiliki dalil yang mengakui kebenarannya.
c. Imam Al-Qarafi berkata tentang maslahah mursalah `` Sesungguhnya berhujjah dengan maslahah mursalah dilakukan oleh semua mazhab, karena mereka membedakn antara satu dengan yang lainnya karena adanya ketentuan-ketentuan hukum yang mengikat``.
Diantara ulama yang paling banyak melakuakn atau menggunakan maslahah mursalah ialah Imam Malik dengan alasan; Allah mengutus utusan-utusannya untuk membimbing umatnya kepada kemaslahahan. Kalau memang mereka diutus demi membawa kemaslahahn manusia maka jelaslah bagi kita bahwa maslahah itu satu hal yang dikehendaki oleh syara`/agama mengingat hukum Allah diadakan untuk kepentingan umat manusia baik dunia maupun akhirat.
E. ALASAN ULAMA MENJADIKANNYA SEBAGAI HUJJAH
Jumhur ulama berpendapat bahwa maslahah mursalah hujjah syara’ yang dipakai sebagai landasan penetapan hukum. Karma kejadian tersebut tidak hukumnya dalam nash, hadist, ijma’ dan qiyas. Maka dengan ini maslahah mursalah ditetapkan sebagai hukum yang dituntut untuk kemaslahatan umum. Alasan mereka dalam hal ini antara lain :
1. kemaslahatan umat manusia itu selalu baru dan tidak ada habisnya, maka jika hukum tidak ditetapkan sesuai dengan kemaslahatan manusia yang baru dan sesuai dengan perkembangan mereka, maka banyak kemaslahatan manusia diberbagai zaman dan tempat menjadi tidak ada. Jadi tujuan penetapan hukum ini antara lain menerapkan kemaslahatan umat manusia sesuai dengan zamannya.
2. Orang yang mau meneliti dan menetapkan hukum yang dilakukan para sahabat nabi, tabi’in, imam-imam mujtahid akan jelas, bahwa banyak sekali hokum yang mereka tetapkan demi kemaslahatan umum, bukan karena adanya saksi yang dianggap oleh syar’i.
Seperti yang dilakukan oleh abu bakar dalam mengumpulkan berkas-berkas yang tercecer menjadi suatu tulisan al-qur’an, dan memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat, lalu mengangkat umar bin khattab sebagai gantinya. Umar menetapkan jatuhnya talaq tiga dengan sekali ucapan, menetapkan kewajiban pajak, menyusun administrasi, membuat penjara dan menghentikan hukuman potong tangan terhadap pencuri dimasa krisis pangan. Semua bentuk kemaslahatn tersebut menjadi tujuan diundangkannya hukum-hukum sebagai kemaslahatan umum, karna tidak ada dalil syara’ yang menolaknya.

Leia Mais...
0

MAKALAH HADITS DHA`IF

A . Pengertian Hadits Dha’if
Menurut pendekatan etimologi kata “dha’if” berarti yang lemah, sebagai lawan dari kata “qawy” yang kuat. Sebagai lawan dari kata shahih, maka kata dha’if juga berarti saqim (yang sakit). Oleh karena itu sebutan hadits dha’if menurut bahasa berarti hadits yang lemah, yang sakit, atau yang tidak kuat.
Muhammad ‘Ajaj Al-Khathib menegaskan hadits dha’if sering didefinisikan oleh ahli hadits sebagai hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits yang dapat diterima. Mayoritas ulama menyatakan hadits dha’if adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih dan hadits hasan.
Ibnu Katsir mendefinisikan hadits dha’if adalah :
مَالَمْ يَجْتَمِعُ فِيْهِ صِفَاتُ الصَّحِيْحِ، وَلاَ صِفَاتُ الْحَسَنِ.
Hadits yang didalamnya tidak terkumpul sifat hadits shahih dan hadits hasan.
Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa hadits dha’if adalah :
كُلُّ حَدِيْثٍ لَمْ يَجْتَمِعُ فِيْهِ صِفَةُ الْقَبُوْلِ.
Setiap hadits yang di dalamnya tidak terkumpul sifat-sifat makbul (sifat-sifat yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih dan hasan). Karena yang shahih maupun yang hasan keduanya memenuhi sifat-sifat maqbul.
Dalam istilah ilmu hadits Fatchur Rahman menta’rifkan hadits dha’if adalah :
مَا فَقِدَ شَرْطًا أَوْاَكْثَرَمِنْ شُرُوْطِ الْحَسَنِ.
“Ialah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan”.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa sesungguhnya suatu hadits itu dianggap dha’if selama belum dapat dibuktikan keshahihan atau kehasanannya. Sebab yang diharuskan di sini untuk memenuhi syarat-syarat tertentu adalah hadits shahih dna hadits hasan, bukan hadits dha’if.
B . Kriteria dan Pembagian Hadits Dha’if
Dari segi diterimanya atau tidak suatu hadits untuk dijadikan hujjah, maka hadits itu pada prinsipnya terbagi dua, yaitu hadits maqbul dan hadits mardud. Yang termasuk hadits maqbul adalah hadits shahih dan hadits hasan, sedang yang termasuk hadits mardud adalah hadits dha’if.
Para muhadditsin menegaskan bahwa tertolaknya suatu hadits dapat dilihat dari dua aspek, pertama dari segi sanad dan kedua dari segi matannya.
1).Dha’if karena sanadnya
Kalau hadits itu disebabkan sanadnya, maka :
Pertama : Terwujudnya cacat-cacat pada rawinya, baik tentang keadilannya maupun hafalannya.
Kedua : Ketidak bersambung-sambungnya sanad, dikarenakan adanya seorang rawi atau lebih yang digugurkan atau saling tidak bertemu satu sama lain.
Hadits dha’if itu memang bermacam-macam, dan mempunyai perbedaan derajat antara satu dengan yang lainnya, karena banyak atau sedikitnya syarat-syarat atau hadits shahih atau hasan yang dapat dipenuhinya. Sehingga Al-Iraqy membagi hadits dha’if menjadi 42 macam dan sebagian ulama yang lain, membaginya menjadi 129 macam.
Kalau hadits dha’if itu cacat pada keadilan dan kedla’bithan rawinya, maka terbagi beberapa macam :
1. Hadits dha’if karena rawinya pendusta disebut hadits maudlu’ ;
2. Hadits dha’if karena rawinya tertuduh pendusta disebut hadits matruk ;
3. Hadits dha’if karena rawinya fasiq disebut hadits munkar ;
4. Hadits dha’if karena rawinya banyak purbasangka disebut hadits mu’allal ;
5. Hadits dha’if karena rawinya menyalahi riwayat orang kepercayaan disebut hadits mudraj ;
6. Hadits dha’if karena rawinya bodoh disebut hadits mubham ;
7. Hadits dha’if karena rawinya penganut bid’ah disebut hadits mardud ;
8. Hadits dha’if karena rawinya tidak kuat hafalannya disebut hadits syadz dan mukhtalith ;
Kemudian apabila hadit dha’if itu karena sanadnya tidak bersambung, maka terbagi kepada :
1. Kalau yang digugurkan itu sanad pertama, maka haditsnya disebut hadits mu’allaq ;
2. Kalau yang digugurkan itu sanad terakhir (shahabat) maka disebut hadits mursal ;
3. Kalau yang digugurkan itu dua orang rawi atau lebih, dan berturut-turut disebut hadits mu’dlal
4. Jika tidak berturut-turut maka disebut hadits munqathi.
2) Dha’if dari sandaran matannya
Hadits dha’if yang disebabkan suatu sifat yang terdapat pada matan, ialah:
a. Hadits mauquf
Kata mauquf berasal dari kata waqafa, yaqifu, secara lughat artinya yang dihentikan atau yang diwaqafkan. Maka hadits mauquf dalam pengertian ini berarti hadits yang dihentikan. Sedangkan secara istilah pengertian hadits mauquf ialah :
“Hadits yang diriwayatkan dari para sahabat, berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya”.
Pengertian lain menyebutkan :
“Hadits lain yang disandarkan kepada sahabat”. Dengan kata lain bahwa hadits mauquf adalah perkataan, perbuatan, atau taqrir sahabat. Dikatakan mauquf, karena sandarannya kepada sahabat, artinya terhenti pada sahabat, bukan pada Rasulullah SAW.
b. Hadits Maqthu’
Kata maqthu’ diambil dari kata qatha’, yaqtha’u, menurut bahasa berarti yang dipotong, maka hadits maqthu’ berarti hadits yang dipotong, yaitu dipotong sandarannya hanya pada tabi’in. Secara terminologis hadits maqthu’ diartikan sebagai berikut :
“Hadits yang diriwayatkan dari tabi’in berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya”. Hadits seperti ini disebut hadits maqthu’, karena tidak ditemukan adanya qarinah atau kaitan yang menunjukkan bahwa hadits ini disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
3) Dha’if dari sudut matannya
Hadits-hadits yang tergolong dha’if dari sudut matannya saja ialah hadits syadz, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang tsiqah atau terpercaya, akan tetapi kandungan haditsnya bertentangan dengan kandungan hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang lebih kuat kepercayaannya.
4) Dha’if dari salah satu sudutnya (sanad atau matan) secara bergantian
Yang dimaksudkan dengan bergantian disini ialah kedha’fan tersebut kadang-kadang terjadi pada sanad, dan kadang-kadang pada matannya. Di antara hadits-hadits yang termasuk kategori ini ialah hadits maqlub, hadits mudraj, dan hadits mushahaf.
a. Hadits maqlub (diputar balikkan)
Yang dimaksud hadits maqlub ialah memutar balikkan (mendahulukan) kata, kalimat, atau nama yang seharusnya ditulis di belakang, dan mengakhirkan kata, kalimat atau nama yang seharusnya didahulukan.
b. Hadits mudraj (disisipkan)
Secara terminologis hadits mudraj ialah yang didalamnya terdapat sisipan atau tambahan, baik pada matan atau pada sanad. Pada matan bisa berupa penafsiran perawi terhadap hadits yang diriwayatkannya, atau bisa semata-mata tambahan, baik pada awal matan, di tengah-tengah, atau pada akhirnya.
c. Hadits mushahaf
Yang dimaksud hadits mushahaf ialah yang terdapat perbedaan dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang kepercayaan, karena di dalamnya terdapat beberapa huruf yang di ubah. Perubahan ini juga bisa terjadi pada lafadz atau pada makna, sehingga maksud hadits menjadi jauh berbeda dari makna dan maksud semula.
C . Kehujjahan Hadits Dha’if
Segenap ulama hadits telah sepakat menetapkan bahwa tidak boleh sekali-kali kita menggunakan atau mengamalkan hadits dha’if untuk menetapkan suatu hukum, segenap bentuk hukum, hukum halal, hukum haram, hukum berjual beli, hukum pernikahan, hukum thalak dan lain-lain. Namun mereka berbeda pendapat tentang mengamalkan hadits dha’if untuk keutamaan amal (fadhilatul amal), untuk targhib (menggemarkan) dan untuk tarhib (memberikan khabar ancaman).
1. Imam Bukhari, Muslim, Ibnu Hazm dan Abu Bakar Ibnu Araby menyatakan, hadits dha’if sama sekali tidak boleh diamalkan, atau dijadikan hujjah, baik untuk masalah yang berhubungan dengan hukum maupun untuk keutamaan amal.
2. Imam Ahmad bin Hambal, Abdur Rahman bin Mahdi dan Ibnu Hajar Al-Asqalany menyatakan, bahwa hadits dha’if dapat dijadikan hujjah (diamalkan) hanya untuk dasar keutamaan amal (fadla’il amal), dengan syarat:
a. Para perawi yang meriwayatkan hadits itu tidak terlalu lemah;
b. Masalah yang dikemukakan oleh hadits itu, mempunyai dasar pokok yang ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits shahih;
c. Tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa sebagian ulama membolehkan mengamalkan hadits dha’if untuk fadhilatul ‘amal. Hal ini sejalan dengan ungkapan tiga orang ulama hadits yang terkenal, yaitu Imam Ahmad bin Hambal, Abdurrahman bin Mahdi dan Abdullah bin Al-Mubarak. Diriwayatkan dari mereka : “Apabila kami meriwayatkan tentang halal dan haram, kami memperketat, dan kalau kami meriwayatkan tentang keutamaan-keutamaan dan semisalnya, kami mempermudah”.
Maksud ungkapan di atas, apabila mereka meriwayatkan tentang halal dan haram mereka bersifat keras, sehingga hanya mau menggunakan hujjah dengan hadits yang paling tinggi derajatnya, yang dimasa mereka disepakati dengan sebutan “shahih”. Jika mereka meriwayatkan tentang keutamaan-keutamaan dan semisalnya, yakni hal-hal yang tidak bersinggungan dengan halal dan haram, mereka tidak memandang perlu bersifat keras dan membatasi periwayatan hanya pada yang shahih.
Sebagian ulama memang membolehkan menggunakan hadits dha’if sepanjang tidak berhubungan dengan persoalan akidah dan hukum. Al-Mundziri misalnya dalam mukaddimah buku At-Targhib wa at-Tarhib mengatakan : Para ulama membiarkan praktek meringankan persyaratan hadits yang menyangkut soal targhib dan tarhib, sehingga banyak dari mereka menyebutkan hadits maudhu’ tanpa menjelaskan mengenai hal itu.
Begitu pula dengan Zakaria Al-Ambariy, ia berpendapat suatu hadits apabila tidak mengharamkan sesuatu, tidak menghalalkan, dan tidak mendatangkan hukum tertentu, atau ia hanya berhubungan dengan suatu anjuran atau larangan, atau sesuatu yang memudahkan atau menyulitkan, maka kita harus memicingkan mata terhadapnya, dan mempermudah persyaratan tentang para perawinya.
Dari segi lain, sebagian ulama sangat berhati-hati terhadap hadits dha’if yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, meskipun berkaitan dengan fadhilatul ‘amal karena ada sebuah hadits Rasulullah SAW yang berbunyi :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلعم : مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.
Artinya :
Barang siapa dengan sengaja, berdusta tentang diriku, maka hendaknya memasuki tempatnya di neraka.
Kehati-hatian terhadap hadits dha’if juga dilakukan oleh Ibnu Hajar, beliau memberikan tiga macam persyaratan diterimanya periwayatan yang lemah dalam hadits raqaiq dan targhib, yaitu :
Pertama, syarat yang disepakati oleh para ahli, kelemahan tersebut tidak berlebihan. Oleh karena itu harus ditolak periwayatan tunggal dari orang-orang yang memang di kenal sebagai pembohong, atau yang dicurigai sebagai pembohong ataupun yang dikenal hafalannya sangat lemah.
Kedua, makna dari hadits tersebut masih dapat digolongkan dalam suatu tema dasar umum yang diakui. Maka harus ditolak setiap hadits yang hanya dibuat begitu saja, dan tidak ada argumentasinya sama sekali.
Ketiga, pada saat penerapannya, haruslah tidak diyakini bahwa hadits tersebut berasal dari Rasulullah SAW, agar tidak terjadi penisbahan suatu ucapan kepada beliau, padahal nabi tidak pernah mengucapkannya.
Selain syarat di atas, Yusuf Qardhawi menambahkan dua syarat lagi, yaitu : Pertama, hadits itu tidak mengandung hal-hal yang amat dilebih-lebihkan atau dibesar-besarkan, sehingga ditolak oleh akal, syariat, atau bahasa. Kedua, hadits tersebut tidak bertentangan dengan suatu dalil syar’I lainnya yang lebih kuat daripadanya.
Senada dengan uraian di atas, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalany menegaskan bahwa ulama-ulama yang menggunakan hadits dha’if itu harus memperhatikan tiga syarat sebagai berikut :
Pertama : kelemahan hadits itu tidak seberapa, maka hadits yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta tidak dipakai;
Kedua : petunjuk hadits itu ditunjuki oleh sesuatu dasar yang dipegangi, dalam arti memeganginya tidak berlawanan dengan sesuatu dasar hukum yang sudah dibenarkan.
Ketiga, jangan di i’tikadkan tatkala memeganginya bahwa hadits itu benar dari Nabi, tetapi hanya dipergunakan sebagai ganti memegangi pendapat yang tiada berdasarkan kepada nash yang tidak ditemui”.
Sekalipun para ulama membolehkan berhujjah dengan hadits dha’if, tetapi persyaratan yang sangat kuat itu menunjukkan bahwa pada dasarnya para ulama menolak hadits dha’if dijadikan hujjah. Hal ini dapat dimengerti karena agama Islam berkaitan dengan keyakinan, sedangkan keyakinan tidak bisa didasarkan pada dalil yang lemah dan meragukan.
Leia Mais...
0

MAKALAH ABU YAZID AL-BUSTAMI

A. Riwayat Hidup Bustami
Al-Bustami atau dalam beberapa tulisan disebut juga Bistomi, Bustomi dan Bastomi sering juga disebut Bayazid . Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Taifur ibn Surusyam. Ia lahir diwilayah Qum di Persia Barat Laut tahun 188-261 H/804-875 M. Ia adalah putra seorang ayah yang menganut keyakinan Zoroastria. Ayahnya Isa ibn Surusyam adalah pemuka masyarakat di Biston dan ibunya dikenal sebgai zahid (orang yang meninggalkan keduniaan) dan kakaknya Surusyam sebelum memeluk Islam adalah penganut agama Majusi .
Al Bustami mempelajari ilmu fiqh terutama mazhab Hanafi lalu kemudian mendalami tasawuf. Sebagian besar kehidupan “sufi” dan “abid”nya dilaluinya di Biston. Ia selalu mendapat tekanan dari para ulama Mutakallimin (Teolog) serta Penduduk di kota kelahirannya yang tidak mengizinkan ia tinggal menyebabkan ia terusir dari negerinya sampai akhirnya wafat pada tahun 261 H bertepatan dengan tahun 875 M .
Al-Bustami tidak meninggalkan karangan atau tulisan tetapi ia terkenal lantaran ucapan-ucapannya. Terkadang ungkapannya dipandang sebagai al-syathahat atau ungkapan ketuhanan misalnya ungkapannya :
“Maha suci Aku, Maha suci Aku, betapa besar keagungan-Ku” yang belakangan dikumpulkan dalam kitab al-Luma (buku pancaran sinar) yang ditulis oleh al-Sarraj . Setelah ia wafat para ahli sufi masih banyak mengunjungi makam al-Bustami, misalnya al-Hujwiri, bahkan sejumlah ahli sufi lainnya menaruh hormatterhadap al-Bustami meski bukan berarti mereka menerima kalimat-kalimatnya tanpa koreksi.
Pengikut al-Bustami kemuidian mengembangkan ajaran tasawufdengan membentuk suatu aliran tarikat bernama Taifuriyah yang diambil dari nisbah al-Bustami yakni Taifur. Pengaruh terikat ini masih dapat dilihat dibeberapa dunia Islam seperti Zaousfana’, Maghrib (meliputi Maroko, al-Jazair, Tunisia), Chittagong dan Bangladesh. Makam al-Bustami terletak ditengah kota Biston dan dijadikan objek ziarah oleh masyarakat. Sebagian masyarakat mempercayai sebagai wali atau orang yang memiliki kekaramatan. Sultan Moghul, Muhammad Khudabanda memberi kubahpada makamnya pada tahun 713 H / 1313 M atas saran penasehat agama sultan bernama Syaikh Syafaruddin .
B. Pokok Ajaran Tasawuf al-Bustami : al-Fana’, al-Baqa’, dan al-Ittihad
Ahli sufi berpendapat bahwa terdapat dua aliran tasawuf pada abad ketiga hijriah. Pertama,aliran sufi ynag pendapat-pendapatnya moderat, tasawufnya selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan al-Sunnah atau dengan kata lain tasawuf yang mengacu kepada syari’at dan para sufinya adalah para ulama terkenal serta tasawufnya didominasi oleh ciri-ciri normal. Kedua, adalah aliran sufi yang terpesona dengan keadaan-keadaan fana’ sering mengucapkan kata-kata yang ganjil yang terkenal dengan nama syathahat, yaitu ucapan-ucapan ganjil yang dikeluarkan seorang sufi ketika ia berada digerbang ittihad . Mereka menumbuhkan konsep-konsep manusia melebur dengan Allah yang disebut ittihad ataupun hulul dan ciri-ciri aliran ini cenderung metafisis.Diantara sufi yang berpendapat bahwa manusia dapat bersatu dengan Tuhan adalah Abu Yazid al-Bustami yang sekaligus dipandang sebagai pembawa faham al-Fana’, al-Baqa’, dan al-ittihad.
Dari segi bahasa al-Fana’ berarti binasa , Fana’ berbeda dengan al-Fasad (rusak). Fana’ artinya tidak nampaknya sesuatu, sedangkan Fasad atau rusak adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain . Menurut ahli sufi, arti Fana’ adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazimnya digunakan pada diri. Fana’juga berarti bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat-sifat ketuhanan dan dapat pula berarti hilangnya sifat-sifat tercela .
Mustafa Zahri mengatakan bahwa yang dimaksud Fana’ adalah lenyapnya inderawi atau kebasyariahan, yakni sifat sebagai manusia biasa yang suka pada syahwat dan hawa nafsu. Orang yang telah diliputi hakikat ketuhanan, sehingga tiada lagi melihat alam baharu, alam rupa dan alam wujud ini, maka ia akan dikatakan Fana’ dari alam cipta atau dari alam makhluk . Selain itu Fana’ juga dapat berarti hilangnya sifat-sifat buruk lahir bathin.
Sebagai akibat dari Fana’ adalah Baqa’, secara harfiah Baqa’ berarti kekal sedangkan dalam pandangan kaum sufi, Baqa’ adalah kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Karena sifat-sifat kemanusiaan (basyariah) telah lenyap maka yang kekal dan tinggal adalah sifat-sifat ilahiyah atau ketuhanan. Fana’ dan Baqa’ ini menurut ahli tasawuf datang beriringan sebgaimana ungkapan mereka :”Apabila nampak nur ke Baqa’an, maka Fana’lah yang tiada dan Baqa’lah yangkekal”. Juga ungkapan mereka : “Tasawuf itu adalah mereka Fana’ dari dirinya dan Baqa’ dengan Tuhannya, karena kehadiran mereka bersama Allah”.
Abu Yazid al-Bustami berpendapat bahwa manusia hakikatnya se-esensi dengan Allah, dapat bersatu dengan-Nya apabila ia mampu melebur eksitensi keberadaan-Nya sebagi suatu pribadi sehingga ia tidak menyadari dirinya.
Menurut al-Qusyairi, Fana’ yang dimaksud adalah : Fana’nya seseorang dari dirinya dan makhluk lain, terjadi dengan hilangnya kesadaran tentang dirinya dan tentang mahkluk lain itu. Sebenarnya dirinya tetap ada dan demikian pula mahkluk lain ada, tetapi ia tidak sadar lagi pada mereka dan pada dirinya .
Diantara kaum sufi ada yang berpendapat bahwa manusia dapat bersatu dengan Tuhan. Seorang sufi yang sampai pada tingkat ma’rifah akan melihat Tuhan dengaqn mata sanubarinya .
Menurut al-Syathi, proses penghancuran sifat-sifat basyariah, disebut Fana’ al-sifat dan proses penghancuran tentang irodah dirinya disebut Fana’ al-irodah serta proses penghancuran tentang adanya wujud dirinya dan zat yang lain disekitarnya disebut Fana’ al-nafs .
Apabila seorang sufi telah sampai kepada Fana’ al-nafs yaitu tidak disadarinya wujud jasmaniyah, maka yang tinggal adalah wujud rohaniahnya dan ketika itu ia bersatu dengan Tuhan secara ruhani.
Dari berbagai uraian tersebut diketahui bahwa yang dituju dengan Fana’ dan Baqa’ adalah mencapai persatuan secara rohaniah dan bathiniah dengan Tuhan, sehingga yang disadarinya hanya Tuhan dalam dirinya. Dengan demikian materimanusianya tetap ada, sama sekali tidak hancur, demikianlah juga alam sekitarnya, yang hilang atau hancur hanya kesadaran dirinya sebagai manusia, ia tidak lagi merasakan jasad kasarnya.
Al-Kalabazi (wafat 380 H) menjelaskan bahwa keadaan Fana’ itu tidak bisa berlangsung terus-menerus sebab kelangsungannya yang terus-menerus akan menghentikan organ-organ tubuh untuk melaksanakan fungsinya sebagai hamba Allah dan peranannya sebagain khalifah di muka bumi .
Bila seseorang telah Fana’ atau tidak sadar lagi tentanmg wujudnya sendiri dan wujud lain disekitarnya pada saat itulah ia sampai kepada Baqa’ dan berlanjut kepada Ittihad. Fana’ dan Baqa’ menurut sufi adalah kembar dan tak terpisahkan sebagaimana ungkapan mereka : “Siapa yang menghilangkan sifat-sifatnya, maka yang ada adalah sifat-sifat Tuhan” .
Dengan tercapainya Fana’ dan Baqa’ maka seorang sufi dianggap telah sampai kepada tingkat ittihad atau menyatu dengan yang Maha Tunggal (Tuhan) yang oleh Bayazid disebut “Tajrid Fana’ fi at- Tauhid” yaitu dengan perpaduan dengan Tuhan tanpa diantarai oleh sesuatu apapun .
Dalam ajaran ittihad, yang dilihat hanya satu wujud meskipun sebenarnya ada dua wujud yaitu Tuhan dan manusia. Karena yang dilihat dan yang dirasakan hanya satu wujud maka dalam ittihad ini bisa jadi pertukaran peranan antara manusia dengan Tuhan. Dalam suasana seperti ini mereka merasa bersatu dengan Tuhan, suatu tingkatan dimana antara yang mencinta dan yang dicintai telah menjadi satu, sehingga salah satu memanggil yang lain dengan kata-kata “Hai Aku” . Dalam keadaan Fana’ si sufi yang bersangkutan tidak mempunyai kesadaran lagi sehingga ia berbicara atas nama Tuhan.
Al-Bustami ketika telah Fana’ dan mencapai Baqa’ maka dia mengucapkan kata-kata ganjil seperti :
“ Tidak ada Tuhan melainkan aku, sembahlah aku, Maha suci aku, Maha suci aku, Maha besar aku” .
Selanjutnya diceritakan bahwa seorang lelaki lewat rumah Abu Yazid (al-Bustami) dan mengetok pintu, Abu Yazid bertanya : “Siapa yang engkau cari ?” jawabnya : “Abu Yazid”. Lalu Abu Yazid mengatakan : “Pergilah, dirumah ini tidak ada kecuali Allah yang Maha Kuasa dan Maha Tinggi” .
Ittihad ini dipandang sebagai penyelewengan (inhiraf) bagi orang yang toleran, akan tetapi bagi orang yang keras berpegang pada agama hal ini dipandang sebagai suatu kekufuran. Faham ittihad ini selanjutnya dapat mengambil bentuk hulul dan wahdat al-wujud.Ittihad juga adalah hal yang sama yang dijadikan faham oleh al-Hallaj (lahir 224 H / 858 M) dengan fahamnya al-Hulul yang berarti penyatuan meliputi :
a) penyatuan substansial antara jasad dan ruh;
b) penyatuan ruh dengan Tuhan dalam diri manusia;
c) inkarnasi suatu aksiden dalam substansinya;
d) penyatuan bentuk dengan materi pertama dan
e) hubungan antara suatu benda dengan tempatnya .
Meskipun demikian terdapat perbedaan al-Hulul dengan ittihad yaitu dalam hulul, jasad al-hallaj tidak lebur sedangkan dalam ittihad dalam diri al-Bustami lebur dan yang ada hanya diri Allah. Dan dalam ittihad yang dilihat hanya satu wujud dan dalam hulul ada dua wujud yang bersatu dalam satu tubuh.
Faham sufi yang juga dekat dengan faham Ittihad ini adalah dengan faham wahdat al-wujud yang diperkenalkan oleh Ibn Araby wafat tahun 638 H/ 1240 M). Faham wahdat al-wujud ini menurut Harun Nasution adalah merupakan kelanjutan dari faham al-Hulul. Konsep wahdat al-wujud ini memahami bahwa aspek ketuhanan ada dalam tiap mahkluk, bukan hanya manusia sebagaimana yang dikatakan al-Hallaj .
Paham fana’, Baqa’, dan Ittihad menurut kaum sufi sejalan dengan konsep pertemuan dengan Allah. Fana’ dan Baqa’ juga dianggap merupakan jalan menuju pertemuan dengan Tuhan sesuai dengan Firman Allah SWT yang bunyinya :
“Barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada-Nya” (Q.S. al-Kahfi, 18 : 110)
Hal yang lebih jelas mengenai proses Ittihad dapat pula kita simak melalui ungkapan al-Bustami : “Pada suatu hari ketika saya dinaikkan ke hadirat Allah, Ia berkata, “Hai Abu Yazid, mahkluk-Ku ingin melihatmu, aku menjawab, hiasilah aku dengan keesaan itu, sehingga apabila mahkluk itu melihatku mereka akan berkata :“Kami tetap melihat engkau, maka yang demikian adalah engkau dan aku tidak ada disana” .
Hal ini merupakan ilustrasi proses terjadinya Ittihad, Demikian juga dalam ungkapan Abu Yazid : “Tuhan berkata : semua mereka kecuali engkau adalah mahklukku, aku pun berkata : Aku adalah engkau, engkau adalah aku dan aku adalah engkau . sebenarnya kata-kata “Aku” bukanlah sebagai gambaran dari diri Abu Yazid, tetapi gambaran Tuhan, karena ia telah bersatu dengan Tuhan sehingga dapat dikatakan bahwa Tuhan bicara melalui lidah Abu Yazid sedang Abu Yazid tidak mengetahui dirinya Tuhan.
C. Beberapa Analisa Terhadap Ungkapan-ungkapan al-Bustami
Apabila dilihat sepintas, maka dari ungkapan-ungkapan al-Bustami dapat
dikategorikan sebagai paham yang menyimpang dari ketentuan agama seperti pernyataannya “Aku ini adalah Allah tiada Tuhan selain aku, maka sembahlah aku” yang telah dikemukakan diatas. Secara harfiah al-Bustami seakan-akan mengaku sebagai Tuhan pada saat Fana’. Namun kalau kita perhatikan kata-kata beliau dalam keadaan biasa (tidak dalam keadaan Fana’) yang mengatakan “kalau kamu lihat seseorang mempunyai keramat yang besar-besar,walaupun dia sanggup terbang di udara maka janganlahkamu tertipu, sebelum kamu lihat bagaimana dia mengikuti perintah syari’at dan dan menjauhi batas-batas yang dilarang syari’at”, maka dapat dipahami bahwa al-Bustami dalam tasawuf tidaklah keluar dari garis-garis syari’at. Memang ungkapan-ungkapan al-Bustami seakan-akan beliau mengaku dirinya Tuhan, namun sebenarnya bukan itu yang dimaksudnya, karena kata-kata itu adalah firman Tuhan yang disalurkan lewat lidah al-Bustami yang sedang dalam keadaan Fana’al-nafs. Dalam hal ini beliau menjelaskan :
“Sesungguhnya yang berbicara melalui lidahku adalah dia sementara aku telah Fana’”. Jadi sebenarnya Abu Yazid tidaklah mengaku dirinya sebagai Tuhan, namun perkataanya menimbulkan berbagai tanggapan.
Al-Tusi mengatakan : Ucapan ganji (al-Syaht) adalah ungkapan yang ditafsirkan lidah atas limpahan intuisi dari dalam relung hatinya dan dibarengi seruan . Seorang sufi yang sedang trance tidak bisa mengendalikan diri sepenuhnya sehingga sulit untuk bisa mengendalikan apa yang bergejolak dalam kalbunya dan membuat seseorang mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahami oleh pendengarnya.
Oleh sebab itu menurut al-Tusi, bila seorang sufi sedang Fana’ dari hal-hal yang berkenaan dengan dirinya, bukan berarti ia kehilangan sifat-sifat basyariahnya sebab sifat itu tidak dapat sirna dari diri manusia. Akan sangat berbahaya dari keyakinan seorang muslim jika menganggap kefana’an adalah kefana’an sifat-sifat manusia dan ia bersifatkan sifat-sifat ketuhanan. Menurut pendapat yang mengatakan ketika Fana’ hilang sifat-sifat mereka dan masuk sifat-sifat Yang Maha Benar adalah keliru, karena dapat mengantar mereka kepada Hulul atau penyatuan manusia dengan Tuhan. Sebab Tuhan tidak Hulul dalam kalbu tetapi yang bertempat dalam kalbu adalah keimanan kepada-Nya, pembenaran kepada-Nya dan pengenalan akan dia.
Louis Massignon menyatakan bahwa ungkapan yang muncul pada seorang sufi diluar sadarnya berarti telah Fana’ dari dirinya sendiri serta kekal dalam zat Yang Maha Benar, sehingga ia mengucap dalam kalam Yang Maha Benar dan bukan ucapannya sendiri dan perkataan tersebut tidak akan terucap dalam kondisi normal bahkan akan ditolak oleh dirinya sendiri .
Al-Junaid mengatakan bahwa seorang sufi yang dalam keadaan trance tidak mengucapkan tentang dirinya sendiri tapi tentang apa yang disaksikannya yaitu Allah. Ia sangat terbuai sehingga tidak ada yang disaksikan kecuali Allah. Al-Junaidi menilai bahwa al-Bustami adalah termasuk para sufi yang tidak bisa mengendalikan diri serta tunduk pad intiusi sehingga tidak bisa menjadi panutan sufi lainnya. Demikian pula menurut Ibn Taimiyah bahwa seorang sufi yang trance dihapus saja, bukan untuk dituturkan dan dilaksanakan. Semantara itu ulama yang berpegang teguh kepada syari’at secara zhahir menuduhnya sebagai sufi kafir karena menyamakan dirinya dengan Allah dan ulama yang lain mentolerir ucapan semacam itu dianggap sebagai penyelewengan dan bukan kekafiran .
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas ternyata ungkapan-ungkapan al-Bustami disampaikan dalam keadaan Fana’ dan tidak dapat dijadikan pedoman karena diucapkan dalam keadaan tidak sadar atau tidak dalam keadaan mukallaf yangb sempurna, oleh sebab itu, tidaklah tepat kalau ia dituduh sebagai seorang sufi yang kafir. Lagi pula faham Fana’ dan Baqa’ yang ditujukan untuk mencapai ittihad itu dapat dipandang sejalan dengan konsep liqa al-arabbi.Fana’ dan Baqa’ merupakan jalan menuju perjumpaan dengan Tuhan. Hal ini sejalan dengan Firman Allah SWT pada surah Al-Kahfi ayat 110 diatas, ayat tersebut memberi isyarat bahwa Allah SWT telah memberi peluang kepada manusia untuk menemuinya, bahkan karena sudah merasa terlalu dekat dengan Tuhan al-Bustami telah merasa berittihad dengan-Nya.
Leia Mais...
0

Blackout – Resiko Orang Cantik

Ku tahu kau punya temanku
Tapi ku tak bisa bohongi diriku
Ku tak ingin hilang asa ini
Kau pantas jadi pacarku

Andai saja kau mengerti
Isi hatiku padamu
Sejak dulu sampai saat ini
Hanya kau dihatiku

Reff:
Kau memang cantik
Resiko orang cantik disukai banyak lelaki
Bukan salahku
Sebelum janur melengkung ku masih bebas untuk memilih

Andai saja dirimu mengerti
Isi hatiku padamu
Sejak dulu sampai saat ini
Hanya kau dihatiku

Kau memang cantik
Resiko orang cantik disukai banyak lelaki

Back to Reff: 2x

Resiko orang cantik
Leia Mais...
0

WILLIAM SHAKESPEARE

WILLIAM SHAKESPEARE 1564-1616
Dramawan dan penyair besar Inggris William Shakespeare dilahirkan tahun 1564 di Stratford-on-Avon, Inggris. Tampaknya dia peroleh pendidikan dasar yang lumayan tetapi tak sampai injak perguruan tinggi. Shakespeare kawin di umur delapan belas (istrinya umur dua puluh enam), beranak tiga sebelum umurnya mencapai dua puluh satu.

Beberapa tahun kemudian, dia pergi ke London, menjadi anak panggung dan penulis drama. Tatkala usianya mencapai tiga puluh Shakespeare sudah menunjukkan keberhasilan. Dan tatkala umurnya menginjak tiga puluh empat, dia sudah jadi orang berduit dan dianggap penulis drama Inggris terkemuka. Sepuluh tahun kemudian, dia sudah membuahkan karya-karya besar seperti Julius Caesar, Hamlet, Othello, Macbeth dan King Lear.

Dalam jangka waktu dua puluh tahun yang punya makna khusus Shakespeare tinggal di London itu, istrinya tetap tinggal di Stratford. Shakespeare mati di tahun 1616 pada sekitar ulangtahunnya yang ke-52. Dia tidak punya keturunan yang hidup.

Ada 38 drama terkenal ciptaan Shakespeare termasuk beberapa drama kecil yang mungkin digarap bersama orang lain. Selain itu, dia menulis sejumlah 154 sonata dan 3 atau 4 sajak-sajak panjang.

Ditilik dari kegeniusan Shakespeare, hasilnya dan kemasyhurannya yang memang sudah sewajarnya, mungkin timbul kesan aneh apa sebab namanya tidak ditempatkan di urutan lebih atas dalam daftar buku ini. Saya menempatkan Shakespeare begitu rendah bukan lantaran saya tidak menghargai daya hasil seninya, tetapi semata-mata karena saya yakin bahwa pada umumnya kesusasteraan atau tokoh-tokoh seniman tidaklah punya pengaruh besar dalam sejarah.

Kegiatan pemuka-pemuka agama, ilmuwan, politikus, para penyelidik, filosof, para pecipta lebih sering berpengaruh terhadap pelbagai bidang kehidupan manusia. Misalnya, kemajuan ilmu punya pengaruh besar terhadap peri kehidupan ekonomi dan politik, dan juga berpengaruh terhadap kepercayaan agama, sifat filosofis dan perkembangan seni.

Tetapi, seorang pelukis masyhur, kendati dia punya pengaruh besar terhadap pelukis lain, tidaklah punya pengaruh apa-apa terhadap perkembangan musik dan kesusasteraan, konon pula terhadap ilmu pengetahuan, atau bidang penyelidikan. Hal serupa berlaku pula untuk bidang-bidang sajak, drama dan musik. Walhasil, secara umum bisalah dibilang, pengaruh seniman itu cuma menyentuh bidang seni, bahkan terbatas pada bagian-bagian seni tertentu. Oleh sebab itu, tak ada tokoh kesusasteraan, musik atau seni lain yang diletakkan di atas urutan No. 30, malahan hanya sedikit sekali yang ditampilkan dalam buku ini.

Kalau demikian halnya, mengapa masih ada juga seniman yang termasuk daftar? Jawabnya ialah, kesenangan terhadap seni merupakan bagian langsung (meski tidak selalu merupakan bagian pokok) dalam kehidupan individu. Dengan kata lain, seseorang bisa menyediakan sebagian dari waktunya mendengarkan musik, sebagian membaca buku, sebagian memandang lukisan dan sebagainya. Bahkan apabila waktu yang kita habiskan untuk mendengarkan musik tak punya pengaruh terhadap kegiatan kita lainnya (ini tentu saja sesuatu yang dilebih-lebihkan) toh waktu itu tetap merupakan hal yang penting dalam hidup kita.

Tentu saja pribadi seorang seniman bisa saja punya pengaruh terhadap kehidupan kita lebih dari sekedar waktu yang kita habiskan untuk mendengarkan musik, membaca buku atau menikmati hasil karya mereka. Ini lantaran karyanya telah mempengaruhi begitu rupa baiknya karya seniman lain yang hasilnya kita senangi.

Dalam beberapa hal, kerja artistik sedikit banyak punya makna filosofis yang dapat mempengaruhi sikap kita dalam bidang masalah lain. Ini tentu saja terjadi lebih kerap dalam hal yang berkaitan dengan kesusasteraan ketimbang dengan musik atau lukisan. Misalnya, dalam Romeo and Juliet (Act III, scene 1) Shakespeare menulis ucapan sang pangeran "Mercy but murders, pardoning those that kill," jelas menyuguhkan suatu ide (lepas orang terima atau tidak) yang punya makna filosofis dan lebih punya pengaruh politis ketimbang, katakanlah, memandang lukisan "Mona Lisa."

Kelihatannya tak ragu lagi Shakespeare mengungguli semua tokoh-tokoh sastra. Relatif, sedikit sekali sekarang ini orang baca karya Chaucer, Virgil atau bahkan Homer, kecuali jika karya mereka itu jadi ketentuan bacaan sekolah. Tetapi, pementasan sebuah karya Shakespeare pastilah dapat sambutan. Kelebihan Shakespeare dalam hal perangkuman bait-bait betul-betul tak tertandingkan dan kalimat-kalimatnya sering dikutip, bahkan oleh orang yang tak pernah barang sekali pun melihat atau membaca dramanya. Lebih dari itu, nyata benar betapa ketenarannya bukanlah sekedar sepintas lintas. Karyanya menyuguhkan kebahagian kepada pembacanya dan penontonnya selama hampir empat abad. Karena karya-karya itu sudah mantap teruji jaman, adalah pantas menganggap bahwa karya Shakespeare akan terus tenar berabad-abad mendatang.

Dalam hal menentukan arti penting Shakespeare orang harus memperhitungkan andaikata dia tak pernah hidup di dunia, drama-dramanya tak akan pernah ditulis orang samasekali. Tentu saja, sampai batas tertentu, pernyataan serupa dapat diberikan kepada tiap tokoh artis atau sastra. Namun, faktor itu tampaknya tidak begitu punya arti penting khusus dalam penilaian terhadap bobot pengaruh yang ada pada seniman-seniman ukuran kecil.

Kendati Shakespeare menulis dalam bahasa Inggris, dia betul-betul tokoh yang dikenal seseluruh dunia. Jika bukannya suatu bahasa yang teramat universal, bahasa Inggris adalah paling mendekati ukuran itu ketimbang bahasa-bahasa lain yang pernah ada. Lagi pula, karya Shakespeare sudah diterjemahkan secara luas dan karyanya dibaca dan dipentaskan di pelbagai negeri.

Ada tentu saja beberapa penulis tenar yang karyanya dikecam oleh kritikus-kritikus seni. Tidaklah demikian halnya pada Shakespeare yang karyanya dihargai tanpa cadangan oleh para ahli sastra. Generasi-generasi penulis drama mempelajari karyanya dan mencoba meniru sebaik atau mengunggulinya. Gabungan antara pengaruh yang amat besar terhadap para pengarang dan ketenaran yang tak berkeputusan di kalangan masyarakatlah yang menempatkan Shakespeare di urutan cukup tinggi dalam daftar buku ini.
Leia Mais...
0

THOMAS EDISON

THOMAS EDISON 1847-1931

Penemu serba bisa Thomas Alva Edison lahir tahun 1847 di kota Milan, Ohio, Amerika Serikat. Cuma tiga tahun dia peroleh pendidikan formal, sesudah itu disepak keluar sekolah karena si guru menganggap anak ini dungu luar biasa.

Ciptaan pertamanya, perekam suara elektronik dibikinnya tatkala umurnya dua puluh satu tahun. Hasil karyanya itu tidak dijualnya. Sesudah itu dia menekuni pembikinan peralatan yang diharapnya bisa laku terjual di pasar, tak lama sesudah dia berhasil membikin perekam suara elektronik, dia menemukan dan menyempurnakan mesin telegram yang secara otomatis mencetak huruf, yang dijualnya seharga 40.000 dolar, suatu jumlah besar pada saat itu. Sehabis itu, bagaikan antri dia menemukan hasil karya baru dan dalam tempo singkat Edison bukan saja masyhur tetapi juga berduit. Mungkin, penemuannya yang paling asli adalah mesin piringan hitam yang dipatenkannya tahun 1877. Tetapi, lebih terkenal di dunia dari itu adalah pengembangan bola lampu pijar yang praktis tahun 1879.

Edison bukan orang pertama yang menciptakan sistem penerangan listrik. Beberapa tahun sebelumnya lampu bersinarkan arus listrik telah digunakan buat penerangan lampu jalan di Paris. Tetapi, bola pijar Edison berikut sistem pembagian tenaga listrik yang dikembangkannya memungkinkan adanya penerangan listrik yang praktis untuk di rumah. Tahun 1882, perusahaannya mulai memproduksi listrik untuk rumah-rumah di New York, dan dalam tempo singkat sudah tersebar ke seluruh dunia.

Dengan berdirinya perusahaan listrik pertama untuk penerangan rumah-rumah, Edison berarti sudah meletakkan dasar bagi perkembangan industri besar. Penggunaan tenaga listrik bukan cuma buat penerangan tetapi untuk seluruh aspek kebutuhan rumah tangga, mulai dari televisi hingga mesin cuci. Lebih jauh lagi, kegunaan tenaga listrik lewat distribusi jaringan-jaringan yang didirikan Edison dengan sendirinya mendorong penggunaan listrik untuk sektor industri.

Edison juga memberi sumbangan besar luar biasa buat perkembangan kamera perfilman serta proyektor. Dia membuat penyempurnaan penting pertilponan (karbon transmiternya meningkatkan kejelasan pendengaran), penyempurnaan di bidang telegram, dan mesin tik. Diantara penemuan lainnya antara lain mesin dikte, mesin kopi dan tempat penyimpanan yang digerakkan baterei. Boleh dibilang, Edison merancang lebih dari 1000 penemuan, suatu jumlah yang betul-betul tak masuk akal.

Satu sebab produktivitasnya amat mengherankan adalah karena pada awal-awal kariernya dia membangun sebuah laboratorium penyelidikan di Menlo Park, New Jersey. Di situlah dia menghimpun kelompok pembuat yang berkemampuan membantunya. Ini adalah cikal bakal sebuah laboratorium penyelidikan yang kemudian ditiru oleh begitu banyak industri. Laboratorium pemula Edison yang modern, suatu pusat penyelidikan yang berperalatan lengkap di mana begitu banyak orang bekerja bersama merupakan suatu team, adalah pula hasil karyanya yang penting, meskipun tentu saja sesuatu yang tidak bisa dia patenkan.

Edison bukanlah seorang penemu semata; dia juga terlibat dalam pembikinan dan mengorganisir pelbagai perusahaan industri. Yang paling penting diantaranya akhirnya menjelma menjadi General Electric Company.

Meski secara pembawaan dia bukan seorang ilmuwan murni, Edison membikin satu penemuan ilmiah. Di tahun 1882 dia menemukan bahwa dalam keadaan mendekati hampa udara, arus listrik dapat dialirkan diantara dua kawat yang tidak bersentuhan satu sama lain. Fenomena ini --disebut penemuan Edison-- bukan sekedar punya maksud teoritis yang penting, tetapi juga punya arti penggunaan praktis yang bermakna. Ini menuntun ke arah perkembangan tabung hampa udara dan peletakan dasar industri elektronik.

Hampir sepenuh masa hidupnya, Edison menderita pendengaran lemah. Tetapi, meski begitu, dia lebih dari sekedar dapat mengatasi hambatan itu dengan kerja kerasnya yang mengagumkan. Edison kawin dua kali (istri pertamanya mati muda), punya tiga anak dari masing-masing istri. Dia meninggal tahun 1931 di West Orange, New Jersey.

Tak ada perselisihan paham mengenai bakat Edison. Tiap orang sepakat bahwa dialah penemu besar yang genius yang pernah hidup. Barisan penemuan-penemuannya yang amat bermanfaat dianggap menggemparkan dan membikin dengkul menggigil, meskipun mungkin saja sebagiannya dikembangkan oleh orang lain dalam tempo tiga puluh tahun. Namun, bila kita perhatikan penemuan-penemuan pribadinya, akan tampak oleh kita bahwa tak satu pun daripadanya punya arti penting yang bersifat menentukan. Misalnya bola pijar, walaupun digunakan secara luas, bukanlah barang yang tak tergantikan dalam dunia modern. Fakta menunjukkan, penerangan yang berasal dari radiasi dan keluar terpencar dalam bentuk cahaya, yang bekerja atas dasar prinsip-prinsip ilmiah yang sepenuhnya berbeda, juga digunakan orang secara luas, dan dalam kehidupan kita sehari-hari tidaklah ada bedanya apabila kita tidak menggunakan bola lampu pijar samasekali. Sesungguhnya, sebelum penerangan listrik digunakan, lilin, lampu minyak, dan lampu gas sudah secara umum dipandang sebagai kadar penerangan yang memuaskan.

Alat piringan hitam memang suatu penemuan cerdik, tetapi tak seorang pun menganggap alat itu sudah mampu mengubah kehidupan kita sehari-hari seperti halnya peranan yang disuguhkan radio, televisi atau tilpon. Lebih jauh dari itu, dalam tahun-tahun belakangan ini, telah dapat diciptakan alat perekam suara dengan metode yang sama sekali berbeda, seperti misalnya pita magnetik kaset. Dan andaikata tidak ada mesin piringan hitam, rasanya tidak apa-apa. Banyak paten-paten Edison yang berkaitan dengan penyempurnaan alat-alat, sebetulnya sudah ditemukan oleh orang lain lebih dulu, bahkan sudah dalam bentuk yang sudah bisa dimanfaatkan. Penyempurnaan-penyempurnaan ini --meski banyak menolong-- tak bisa dianggap sebagai suatu arti penting dalam rangkaian gerakan sejarah secara umum.

Tetapi, kendati tak satu pun hasil penemuan Edison memiliki arti penting yang menggemparkan, berguna juga untuk diingat bahwa dia tidak cuma menciptakan satu alat, tetapi lebih dari seribu. Atas dasar pertimbangan inilah saya menempatkan Edison lebih tinggi ketimbang penemu termasyhur seperti Guglielmo Marconi dan Alexander Graham Bell.
Leia Mais...
0

PLATO

PLATO 427 SM-347 SM
Filosof Yunani kuno Plato tak pelak lagi cikal bakal filosof politik Barat dan sekaligus dedengkot pemikiran etika dan metafisika mereka. Pendapat-pendapatnya di bidang ini sudah terbaca luas lebih dari 2300 tahun. Tak pelak lagi, Plato berkedudukan bagai bapak moyangnya pemikir Barat,

Plato dilahirkan dari kalangan famili Athena kenamaan sekitar tahun 427 SM. Di masa remaja dia berkenalan dengan filosof kesohor Socrates yang jadi guru sekaligus sahabatnya. Tahun 399 SM, tatkala Socrates berumur tujuh puluh tahun, dia diseret ke pengadilan dengan tuduhan tak berdasar berbuat brengsek dan merusak akhlak angkatan muda Athena. Socrates dikutuk, dihukum mati. Pelaksanaan hukum mati Socrates --yang disebut Plato "orang terbijaksana, terjujur, terbaik dari semua manusia yang saya pernah kenal"-- membikin Plato benci kepada pemerintahan demokratis.

Tak lama sesudah Socrates mati, Plato pergi meninggalkan Athena dan selama sepuluh-duabelas tahun mengembara ke mana kaki membawa.

Sekitar tahun 387 SM dia kembali ke Athena, mendirikan perguruan di sana, sebuah akademi yang berjalan lebih dari 900 tahun. Plato menghabiskan sisa umurnya yang empat puluh tahun di Athena, mengajar dan menulis ihwal filsafat. Muridnya yang masyhur, Aristoteles, yang jadi murid akademi di umur tujuh belas tahun sedangkan Plato waktu itu sudah menginjak umur enam puluh tahun. Plato tutup mata pada usia tujuh puluh.

Plato menulis tak kurang dari tiga puluh enam buku, kebanyakan menyangkut masalah politik dan etika selain metafisika dan teologi. Tentu saja mustahil mengikhtisarkan isi semua buku itu hanya dalam beberapa kalimat. Tetapi, dengan risiko menyederhanakan pikiran-pikirannya, saya mau coba juga meringkas pokok-pokok gagasan politiknya.yang dipaparkan dalam buku yang kesohor, Republik, yang mewakili pikiran-pikirannya tentang bentuk masyarakat yang menurutnya ideal.

Bentuk terbaik dari suatu pemerintahan, usul Plato, adalah pemerintahan yang dipegang oleh kaum aristokrat. Yang dimaksud aristokrat di sini bukannya aristokrat yang diukur dari takaran kualitas, yaitu pemerintah yang digerakkan oleh putera terbaik dan terbijak dalam negeri itu. Orang-orang ini mesti dipilih bukan lewat pungutan suara penduduk melainkan lewat proses keputusan bersama. Orang-orang yang sudah jadi anggota penguasa atau disebut "guardian" harus menambah orang-orang yang sederajat semata-mata atas dasar pertimbangan kualitas.

Plato percaya bahwa bagi semua orang, entah dia lelaki atau perempuan, mesti disediakan kesempatan memperlihatkan kebolehannya selaku anggota "guardian". Plato merupakan filosof utama yang pertama, dan dalam jangka waktu lama nyatanya memang cuma dia, yang mengusulkan persamaan kesempatan tanpa memandang kelamin. Untuk membuktikan persamaan pemberian kesempatannya, Plato menganjurkan agar pertumbuhan dan pendidikan anak-anak dikelola oleh negara. Anak-anak pertama-tama kudu memperoleh latihan fisik yang menyeluruh, tetapi segi musik, matematika dan lain-lain disiplin akademi tidak boleh diabaikan. Pada beberapa tahap, ujian ekstensif harus diadakan. Mereka yang kurang maju harus diaalurkan untuk ikut serta terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sedangkan orang-orang yang maju harus terus melanjutkan dan menerima gemblengan latihan. Penambahan pendidikan ini harus termasuk bukan cuma pada mata pelajaran akademi biasa, tetapi juga mendalami filosofi yang oleh Plato dimaksud menelaah doktrin bentuk ideal faham metafisikanya.

Pada usia tiga puluh lima tahun, orang-orang ini yang memang sudah betul-betul meyakinkan mampu menunjukkan penguasaannya di bidang teori-teori dasar, harus menjalani lagi tambahan latihan selama lima belas tahun, yang mesti termasuk bekerja mencari pengalaman praktek. Hanya orang-orang yang mampu memperlihatkan bahwa mereka bisa merealisir dalam bentuk kerja nyata dari buku-buku yang dipelajarinya dapat digolongkan kedalam "kelas guardian." Lebih dari itu, hanya orang-orang yang dengan jelas bisa. menunjukkan bahwa minat utamanya adalah mengabdi kepada kepentingan masyarakatlah yang bisa diterima ke dalam. "kelas guardian."

Keanggotaan guardian tidak dengan sendirinya menarik perhatian masyarakat. Sebab, jadi guardian tidaklah banyak mendapatkan duit. Mereka hanya dibolehkan memiliki harta pribadi dalam jumlah terbatas dan tak boleh punya tanah buat rumah pribadinya. Mereka menerima gaji tertentu dan tetap (itu pun dalam jumlah yang tak seberapa), dan tidak dibolehkan punya emas atau perak. Anggota guardian tidak diperkenankan punya famili yang terpisah tempatnya, mereka harus makan berbareng, punya pasangan bersama. Imbalan buat pentolan-pentolan filosof ini bukannya kekayaan melainkan kepuasan dalam hal melayani kepentingan umum. Begitulah ringkasnya sebuah republik yang ideal menurut Plato.

Republik terbaca luas selama berabad-abad. Tetapi harus dicatat, sistem politik yang dianjurkan didalamnya belum pernah secara nyata dipraktekkan sebagai model pemerintahan mana pun. Selama masa antara jaman Plato hingga kini, umumnya negara-negara Eropa menganut sistem kerajaan. Di abad-abad belakangan ini beberapa negara menganut bentuk pemerintah demokratis. Ada juga yang menganut sistem pemerintahan militer, atau di bawah tiran demagog seperti misalnya Hitler dan Mussolini. Tak satu pun pemerintahan-pemerintahan ini punya kemiripan dengan republik ideal Plato. Teori Plato tak pernah jadi anutan partai politik mana pun, atau jadi basis gerakan politik seperti halnya terjadi pada ajaran-ajaran Karl Marx, apakah dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa hasil karya Plato, kendati diperbincangkan dengan penuh penghargaan, sebenarnya sepenuhnya disisihkan orang dalam praktek? Saya pikir tidak.

Memang benar, tak satu pun pemerintahan sipil di Eropa disandarkan atas model Plato secara langsung. Namun, terdapat persamaan yang mengagumkan antara posisi gereja Katolik di Eropa abad tengah dengan "kelas guardian" Plato. Gereja Katolik abad pertengahan terdiri dari kaum elite yang mempertahankan diri sendiri agar tidak layu dan tersisihkan, yang anggota-anggotanya mendapat latihan-latihan filosofis resmi. Pada prinsipnya, semua pria, tak peduli dari mana asal-usulnya dapat dipilih masuk kependetaan (meski tidak untuk wanita). Juga pada prinsipnya, para pendeta itu tak punya famili dan memang diarahkan semata-mata agar mereka memusatkan perhatian pada kelompok mereka sendiri, bukannya nafsu keagungan disanjung-sanjung.

Peranan partai Komunis di Uni Soviet juga ada yang membandingkannya dengan "kelas guardian" Plato dalam dia punya republik ideal. Di sini pun kita temukan kelompok elite yang kesemuanya terlatih dengan filosofi resmi.

Gagasan Plato juga mempengaruhi struktur pemerintahan Amerika Serikat. Banyak anggota konvensi konstitusi Amerika mengenal dan tak asing dengan gagasan-gagasan politik Plato. Dia maksud, sudah barang tentu, agar Konstitusi Amerika Serikat membuka kemungkinan menggali dan mempengaruhi kehendak rakyat. Dan juga diinginkan sebagai sarana memilih orang-orang yang paling bijak dan paling baik untuk memerintah negara.

Kesulitan menentukan arti penting pengaruh Plato sepanjang masa --meski luas dan menyebar-- adalah ruwet dipaparkan dan bersifat tidak langsung. Sebagai tambahan teori politiknya, diskusinya di bidang etika dan metafisika telah mempengaruhi banyak filosof yang datang belakangan. Apabila Plato ditempatkan pada urutan sedikit lebih rendah ketimbang Aristoteles dalam daftar sekarang ini, hal ini terutama lantaran Aristoteles bukan saja seorang filosof melainkan pula seorang ilmuwan yang penting. Sebaliknya, penempatan Plato lebih tinggi urutannya ketimbang pemikir-pemikir seperti John Locke, Thomas Jefferson dan Voltaire, sebabnya lantaran tulisan-tulisan ihwal politiknya mempengaruhi dunia cuma dalam jangka masa dua atau tiga abad, sedangkan Plato punya daya jangkau lebih dari dua puluh tiga abad.
Leia Mais...
0

ARISTOTELES

ARISTOTELES 384 SM-322 SM
Nyaris tak terbantahkan, Aristoteles seorang filosof dan ilmuwan terbesar dalam dunia masa lampau. Dia memelopori penyelidikan ihwal logika, memperkaya hampir tiap cabang falsafah dan memberi sumbangsih tak terperikan besarnya terhadap ilmu pengetahuan.

Banyak ide-ide Aristoteles kini sudah ketinggalan jaman. Tetapi yang paling penting dari apa yang pernah dilakukan Aristoteles adalah pendekatan rasional yang senantiasa melandasi karyanya. Tercermin dalam tulisantulisan Aristoteles sikapnya bahwa tiap segi kehidupan manusia atau masyarakat selalu terbuka untuk obyek pemikiran dan analisa. Pendapat Aristoteles, alam semesta tidaklah dikendalikan oleh serba kebetulan, oleh magi, oleh keinginan tak terjajaki kehendak dewa yang terduga, melainkan tingkah laku alam semesta itu tunduk pada hukum-hukum rasional. Kepercayaan ini menurut Aristoteles diperlukan bagi manusia untuk mempertanyakan tiap aspek dunia alamiah secara sistematis dan kita mesti memanfaatkan baik pengamatan empiris dan alasan-alasan yang logis sebelum mengambil keputusan. Rangkaian sikap-sikap ini --yang bertolak belakang dengan tradisi, takhyul dan mistik-- telah mempengaruhi secara mendalam peradaban Eropa.

Aristoteles dilahirkan di kota Stagira, Macedonia, 384 SM. Ayahnya seorang ahli fisika kenamaan. Pada umur tujuh belas tahun Aristoteles pergi ke Athena belajar di Akademi Plato. Dia menetap di sana selama dua puluh tahun hingga tak lama Plato meninggal dunia. Dari ayahnya, Aristoteles mungkin memperoleh dorongan minat di bidang biologi dan "pengetahuan praktis". Di bawah asuhan Plato dia menanamkan minat dalam hal spekulasi filosofis.

Pada tahun 342 SM Aristoteles pulang kembali ke Macedonia, menjadi guru seorang anak raja umur tiga belas tahun yang kemudian dalam sejarah terkenal dengan Alexander Yang Agung. Aristoteles mendidik si Alexander muda dalam beberapa tahun. Di tahun 335 SM, sesudah Alexander naik tahta kerajaan, Aristoteles kembali ke Athena dan di situ dibukanya sekolahnya sendiri, Lyceum. Dia berada di Athena dua belas tahun, satu masa yang berbarengan dengan karier penaklukan militer Alexander. Alexander tidak minta nasehat kepada bekas gurunya, tetapi dia berbaik hati menyediakan dana buat Aristoteles untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan. Mungkin ini merupakan contoh pertama dalam sejarah seorang ilmuwan menerima jumlah dana besar dari pemerintah untuk maksud-maksud penyelidikan dan sekaligus merupakan yang terakhir dalam abad-abad berikutnya.

Walau begitu, pertaliannya dengan Alexander mengandung pelbagai bahaya. Aristoteles menolak secara prinsipil cara kediktatoran Alexander dan tatkala si penakluk Alexander menghukum mati sepupu Aristoteles dengan tuduhan menghianat, Alexander punya pikiran pula membunuh Aristoteles. Di satu pihak Aristoteles kelewat demokratis di mata Alexander, dia juga punya hubungan erat dengan Alexander dan dipercaya oleh orang-orang Athena. Tatkala Alexander mati tahun 323 SM golongan anti-Macedonia memegang tampuk kekuasaan di Athena dan Aristoteles pun didakwa kurang ajar kepada dewa. Aristoteles, teringat nasib yang menimpa Socrates 76 tahun sebelumnya, lari meninggalkan kota sambil berkata dia tidak akan diberi kesempatan kedua kali kepada orang-orang Athena berbuat dosa terhadap para filosof. Aristoteles meninggal di pembuangan beberapa bulan kemudian di tahun 322 SM pada umur enam puluh dua tahun.

Aristoteles dengan muridnya, Alexander

Hasil murni karya Aristoteles jumlahnya mencengangkan. Empat puluh tujuh karyanya masih tetap bertahan. Daftar kuno mencatat tidak kurang dari seratus tujuh puluh buku hasil ciptaannya. Bahkan bukan sekedar banyaknya jumlah judul buku saja yang mengagumkan, melainkan luas daya jangkauan peradaban yang menjadi bahan renungannya juga tak kurang-kurang hebatnya. Kerja ilmiahnya betul-betul merupakan ensiklopedi ilmu untuk jamannya. Aristoteles menulis tentang astronomi, zoologi, embryologi, geografi, geologi, fisika, anatomi, physiologi, dan hampir tiap karyanya dikenal di masa Yunani purba. Hasil karya ilmiahnya, merupakan, sebagiannya, kumpulan ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari para asisten yang spesial digaji untuk menghimpun data-data untuknya, sedangkan sebagian lagi merupakan hasil dari serentetan pengamatannya sendiri.

Untuk menjadi seorang ahli paling jempolan dalam tiap cabang ilmu tentu kemustahilan yang ajaib dan tak ada duplikat seseorang di masa sesudahnya. Tetapi apa yang sudah dicapai oleh Aristoteles malah lebih dari itu. Dia filosof orisinal, dia penyumbang utama dalam tiap bidang penting falsafah spekulatif, dia menulis tentang etika dan metafisika, psikologi, ekonomi, teologi, politik, retorika, keindahan, pendidikan, puisi, adat-istiadat orang terbelakang dan konstitusi Athena. Salah satu proyek penyelidikannya adalah koleksi pelbagai negeri yang digunakannya untuk studi bandingan.

Mungkin sekali, yang paling penting dari sekian banyak hasil karyanya adalah penyelidikannya tentang teori logika, dan Aristoteles dipandang selaku pendiri cabang filosofi yang penting ini. Hal ini sebetulnya berkat sifat logis dari cara berfikir Aristoteles yang memungkinkannya mampu mempersembahkan begitu banyak bidang ilmu. Dia punya bakat mengatur cara berfikir, merumuskan kaidah dan jenis-jenisnya yang kemudian jadi dasar berpikir di banyak bidang ilmu pengetahuan. Aristoteles tak pernah kejeblos ke dalam rawa-rawa mistik ataupun ekstrim. Aristoteles senantiasa bersiteguh mengutarakan pendapat-pendapat praktis. Sudah barang tentu, manusia namanya, dia juga berbuat kesalahan. Tetapi, sungguh menakjubkan sekali betapa sedikitnya kesalahan yang dia bikin dalam ensiklopedi yang begitu luas.

Pengaruh Aristoteles terhadap cara berpikir Barat di belakang hari sungguh mendalam. Di jaman dulu dan jaman pertengahan, hasil karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa Latin, Arab, Itali, Perancis, Ibrani, Jerman dan Inggris. Penulis-penulis Yunani yang muncul kemudian, begitu pula filosof-filosof Byzantium mempelajari karyanya dan menaruh kekaguman yang sangat. Perlu juga dicatat, buah pikirannya banyak membawa pengaruh pada filosof Islam dan berabad-abad lamanya tulisan-tulisannya mendominir cara berpikir Barat. Ibnu Rusyd (Averroes), mungkin filosof Arab yang paling terkemuka, mencoba merumuskan suatu perpaduan antara teologi Islam dengan rasionalismenya Aristoteles. Maimomides, pemikir paling terkemuka Yahudi abad tengah berhasil mencapai sintesa dengan Yudaisme. Tetapi, hasil kerja paling gemilang dari perbuatan macam itu adalah Summa Theologia-nya cendikiawan Nasrani St. Thomas Aquinas. Di luar daftar ini masih sangat banyak kaum cerdik pandai abad tengah yang terpengaruh demikian dalamnya oleh pikiran Aristoteles.

Kekaguman orang kepada Aristoteles menjadi begitu melonjak di akhir abad tengah tatkala keadaan sudah mengarah pada penyembahan berhala. Dalam keadaan itu tulisan-tulisan Aristoteles lebih merupakan semacam bungkus intelek yang jitu tempat mempertanyakan problem lebih lanjut daripada semacam lampu penerang jalan. Aristoteles yang gemar meneliti dan memikirkan ihwal dirinya tak salah lagi kurang sepakat dengan sanjungan membabi buta dari generasi berikutnya terhadap tulisan-tulisannya.

Beberapa ide Aristoteles kelihatan reaksioner diukur dengan kacamata sekarang. Misalnya, dia mendukung perbudakan karena dianggapnya sejalan dengan garis hukum alam. Dan dia percaya kerendahan martabat wanita ketimbang laki-laki. Kedua ide ini-tentu saja --mencerminkan pandangan yang berlaku pada jaman itu. Tetapi, tak kurang pula banyaknya buah pikiran Aristoteles yang mencengangkan modernnya, misalnya kalimatnya, "Kemiskinan adalah bapaknya revolusi dan kejahatan," dan kalimat "Barangsiapa yang sudah merenungi dalam-dalam seni memerintah manusia pasti yakin bahwa nasib sesuatu emperium tergantung pada pendidikan anak-anak mudanya." (Tentu saja, waktu itu belum ada sekolah seperti yang kita kenal sekarang).

Di abad-abad belakangan, pengaruh dan reputasi Aristoteles telah merosot bukan alang kepalang. Namun, saya pikir pengaruhnya sudah begitu menyerap dan berlangsung begitu lama sehingga saya menyesal tidak bisa menempatkannya lebih tinggi dari tingkat urutan seperti sekarang ini. Tingkat urutannya sekarang ini terutama akibat amat pentingnya ketiga belas orang yang mendahuluinya dalam urutan.
Leia Mais...
2

MAKALAH PEMBAWAAN DAN LINGKUNGAN

Pembawaan dan Lingkungan

1. Pembawaan
Pembawaan adalah suatu konsep yang dipercayai/dikemukakan oleh orang-orang yang mempercayai adanya potensi dasar manusia yang akan berkembang sendiri atau berkembang dengan berinteraksi dengan lingkungan. Ada pula istilah lain yang biasa diidentikkan dengan pembawaan, yakni istilah keturunan dan bakat. Sebenarnya ketiga istilah tersebut tidaklah persis sama pengertiannya. Pembawaan ialah seluruh kemungkinan atau kesanggupan (potensi) yang terdapat pada suatu individu dan yang selama masa perkembangan benar-benar dapat diwujudkan (direalisasikan).
Pembawaan tersebut berupa sifat, ciri, dan kesanggupan yang biasa bersifat fisik atau bisa juga yang bersifat psikis (kejiwaan). Warna rambut, bentuk mata, dan kemampuan berjalan adalah contoh sifat, ciri, dan kesanggupan yang bersifat fisik. Sedangkan sifat malas, lekas marah, dan kemampuan memahami sesuatu dengan cepat adalah sifat-sifat psikis yang mungkin berasal dari pembawaan. Pembawaan yang bermacam-macam itu tidak berdiri sendiri-sendiri, yang satu terlepas dari yang lain. Seluruh pembawaan yang terdapat dalam diri seseorang merupakan keseluruhan yang erat hubungannya satu sama lain; yang satu menentukan, mempengaruhi, menguatkan atau melemahkan yang lain. Manusia tidak dilahirkan dengan membawa sifat-sifat pembawaan yang masing-masing berdiri sendiri-sendiri, tetapi merupakan struktur pembawaan. Struktur pembawaan itu menentukan apakah yang mungkin terjadi pada seseorang.
2. Lingkungan (Environment)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa kata lingkungan berarti “semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia dan hewan``
Dalam konteks pendidikan, objek pengaruh tentu saja dibatasi hanya pada pertumbuhan manusia, tidak mencakup pertumbuhan hewan. Oleh karena itu, M. Ngalim Purwanto menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan di dalam pendidikan ialah setiap pengaruh yang terpancar dari orang-orang lain, bintang, alam, kebudayaan, agama, adat-istiadat, iklim, dsb, terhadap diri manusia yang sedang berkembang
Menurut penulis, mungkin yang dimaksud Ngalim dalam definisi di atas adalah pengaruh lingkungan (bukan lingkungan). Dengan asumsi ini maka lingkungan adalah segala sesuatu yang mempengaruhi perkembangan diri manusia, yakni orang-orang lain (individu atau masyarakat), binatang, alam, kebudayaan, agama, adat- istiadat, iklim, dsb.
Sartain, seorang ahli psikolog Amerika, membagi lingkungan menjadi 3 bagian sebagai berikut:
a. Lingkungan alam atau luar (eksternal or physical environment), ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini, selain manusia.
b. Lingkungan dalam (internal environment), ialah segala sesuatu yang telah masuk ke dalam diri kita, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik kita, misalnya makanan yang telah diserap pembuluh-pembuluh darah dalam tubuh.
c. Lingkungan sosial, ialah semua orang atau manusia lain yang mempengaruhi kita.
Mengenai jenis lingkungan yang ketiga, Ralph Linton (1962: 10), seorang anthropolog Amerika, mengistilahkannya sebagai lingkungan manusiawi. Menurutnya, lingkungan manusiawi itu mencakup masyarakatdan cara hidup yang khas dari masyarakat, yaitu kebudayaan. Baik Sartain maupun Linton sepakat bahwa lingkungan sosial atau lingkungan manusiawi adalah yang paling besar berpengaruh dalam perkembangan pribadi seseorang.
Teori-teori mengenai Pembawaan dan Lingkungan
1. Empirisme
Empirisme adalah suatu aliran atau paham yang menganggap bahwa segala kecakapan dan pengetahuan manusia timbul dari pengalaman (empiri) yang masuk melalui indera, Menurut penganut aliran ini, pengalaman yang diperoleh anak dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari stimulan-stimulan dari alam bebas dan yang diciptakan oleh orang dewasa dalam bentuk program pendidikan. Jadi, yang menentukan perkembangan anak (manusia) adalah semata-mata faktor-faktor eksternal (lingkungan).
John Locke (1632-1714 M), salah seorang tokoh aliran emprisme, terkenal dengan Teori Tabularasanya. Menurut teori ini, anak yang baru dilahirkan dapat diumpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulisi (a sheet of white paper avoid of all characters). Artinya bahwa anak sejak lahir tidak mempunyai pembawaan apa-apa (netral), tidak punya kecenderungan untuk menjadi baik atau menjadi buruk. Dengan demikian anak dapat dibentuk sekehendak pendidiknya. Dengan kata lain, hanya pendidikan (atau lingkungan) yang berperan atas pembentukan anak.
Pengaruh aliran ini tampak juga pada salah satu mazhab psikologi yang disebut sebagai behaviorisme (aliran tingkah laku). Para tokoh aliran ini, seperti Thorndike, I. Pavlov, J.B. Watson, dan F. Skinner berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang pasif dan dapat dimanipulasi, umpama melalui modifikasi tingkah laku. Mereka memandang manusia sebagaimakhluk reaktif (tidak aktif). Manusia hanyalah objek, benda hidup yang hanya dapat memberi respons kepada perangsang yang berasal dari lingkungannya. Jadi dalam hubungannya dengan lingkungan, seseorang hanya dapat bersifat autoplastis, tidak dapat bersifat alloplastis.
Dengan demikian empirisme berpandangan bahwa pendidik memegang peranan yang sangat menentukan dalam proses pendidikan. Pendidiklah yang menyediakan lingkungan pendidikan kepada anak didik dan akan diterima oleh anak sebagai pengalaman-pengalaman. Kemudian dari pengalaman-pengalaman akan dapat terbentuk susunan kebiasaan yang membentuk pribadi seseorang.
2. Nativisme
Sebagai reaksi terhadap empirisme, muncul nativisme. Istilah nativisme berasal dari kata nativus (latin) yang berarti karena kelahiran.
Aliran nativisme berpendapat bahwa tiap-tiap anak dilahirkan dengan membawa sejumlah potensi (pembawaan) yang akan berkembang sendiri menurut arahnya masing-masing. Bagi nativisme, lingkungan sekitar tidak ada artinya, sebab lingkungan tidak akan berdaya dalam mempengaruhi perkembangan anak. Tokoh nativisme, Schopenhauer (1788-1860) berpendapat bahwa bayi lahir beserta pembawaannya, baik atau buruk. Seorang anak yang mempunyai pembawaan baik, maka dia akan menjadi baik. Sebaliknya, kalau anak mempunyai pembawaan buruk, maka dia akan tumbuh menjadi anak yang jahat. Pembawaan-pembawaan itu tidak akan dapat diubah oleh kekuatan luar (lingkungan
Dengan demikian dapat dipahami bahwa aliran ini berpandangan bahwa keberhasilan pendidikan ditentukan oleh hal-hal yang bersifat internalpada anak didik sendiri. Dengan kata lain, hasil akhir pendidikan ditentukan oleh pembawaan yang sudah dibawa sejak lahir. Pendidikan yang tidak sesuai dengan pembawaan atau bakat anak didik tidak akan berguna untuk perkembangan anak tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebenarnya tidak diperlukan, dan inilah yang disebut sebagai pesimisme pedagogis.
3. Naturalisme
Pandangan yang mirip dengan pandangan nativisme dikemukakan oleh para penganut paham naturalisme. Sesuai dengan akar kata naturalisme, yakni nature ‘alam’ atau ‘apa yang dibawa sejak lahir’, aliran ini berpandangan bahwa seorang anak telah mempunyai pembawaan sejak lahir
Meskipun kedua aliran sepakat dalam hal adanya pembawaan pada manusia, namun J.J. Rousseau (1712—1778) (tokoh utama naturalisme), berbeda pendapat dengan Schopenhauer (nativisme) tentang pembawaan tersebut. Schopenhauer berpendapat bahwa bayi lahir dengan dua kemungkinan pembawaan, yakni baik atau buruk, sedangkan Rosseau menyatakan bahwa semua anak yang baru dilahirkan hanya mempunyai pembawaan baik.
Kalau dalam hal keberadaan pembawaan manusia pandangan antara naturalisme dengan nativisme ada kesamaan, maka dalam hal besarnya peranan lingkungan dalam mempengaruhi perkembangan anak, justru pandangan naturalisme memiliki unsur kesamaan dengan empirisme. Hal ini dapat dilihat dalam pernyataan J.J. Rousseau bahwa “semua anak adalah baik pada waktu baru datang dari Sang Pencipta, tetapi semua menjadi rusak di tangan manusia”.
Jadi, walaupun manusia lahir dengan potensi pembawaan baik, tetapi bagaimana hasil perkembangannya kemudian sangat ditentukan oleh pendidikan yang diterimanya atau yang mempengaruhinya. Jika pengaruh itubaik, akan menjadi baiklah ia, tetapi bilamana pengaruh itu jelek akan jelek pula hasilnya.
Dengan berasumsi pada teori di atas, maka dalam hal pendidikan Rosseau berpendapat bahwa pendidikan yang diberikan orang dewasa malahan dapat merusak pembawaan anak yang baik itu. Karena pendapat inilah maka naturalisme juga disebut sebagai negativisme. Mereka berpandangan bahwa pendidik wajib membiarkan pertumbuhan anak pada alam, inilah yang disebut sebagai “pendidikan alam”. Dengan pendidikan alam, anak dibiarkan berkembang menurut alam (nature)-nya, manusia atau masyarakat jangan mencampurinya agar pembawaan yang baik itu tidak menjadi rusak oleh tangan manusia melalui proses dan kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh manusia.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa naturalisme, sebagaimana nativisme, tidak menganggap perlu diadakannya pendidikan (oleh manusia) bagi manusia. Bahkan dengan anggapan bahwa pendidikan dapat merusak pembawaan baik anak, naturalisme justru dapat dianggap menentang pelaksanaan pendidikan yang dilakukan oleh manusia.
4. Hukum Konvergensi
Nyatalah kedua pendirian yang baru ditemukan itu kedua-duanya ekstrim, tdak dapat dipertahankan. Karena itu adalah sudah sewajarnya kalau diusahakan adanya pendirian yang dapat mengatasi keberatsebelahan itu. Paham dianggap dapat mengatasi keberatsebelahan itu ialah paham Konvergensi, yang biasanya dianggap dirumusan secara baik untuk pertama kalinya oleh W. Stern.
Paham Konvergensi in berpendapat, bahwa di dalam perembangan individu itu baik dasar atau pembawaan maupun lingkungan memankan peranan penting. Bakat sebagai kemungkinan telah ada pada masing-masing individu; Akan tetapi bakat yang sudah tersedia itu perlu menemukan lingkungan yang sesuai supaya dapat berkembang. Misalnya : Tiap anak manusia yang normal mempunyai bakat untuk berdiri tegak di atas kedua kaki; Akan tetapi bakat ini tidak akan menjadi actual(menjadi kenyataan) jika sekiranya anak manusia itu tidak hidup dalam lingkungan masyarakat manusia. Anak yang semenjak kecilnya diasuh oleh serigala tak akan dapat berdiri tegak di atas dua kakinya ; munkin dia kan berjalan di atas tangan dan kakinya( jadi seperti serigala). Di samping bakat sebagai kemungkinan yang harus di jawab dengan lingkungan yang sesuai, perlu pula dipertimbangkan soal kematangan( readiness). Bakat yang sudah ada sebagai kemungkinan kalau mendapat pengaruh lingkungan yang serasi, belum tentu dapat berkembang, kecuali kalau bakat itu memang sudah matang. Misalnya saja anak yang normal umur enam bulan, walaupun hidup di tengah-tengah manusia-manusia lain, tak akan dapat berjalan karena belum matang. Dewasa ini sebagian besar dari para ahli mengikuti konsepsi ini, dengan variasi yang bermacam-macam, ada yang pratiknya menganggap bahwa yang lebih dominan itu dasar, yaitu ahli-ahli psikologi konstitusional; adapula yang menganggap yang lebih dominant itu lingkungan. Kelompok yang kedu pada dewasa ini lebih banyak pengikut-pengikutnya terutama di Inggris dan Amerika Serikat. Salah satu tokoh yang cukup populer yang mengikuti pendirian yang semacam dikemukakan paling akhir itu ialah Alfred Adler. Adler dengan pengikut-pengikutnya misalnya telah mengadakan studi yang mendalam mengenai sifat-sifat has anak dalam hubungan dengan kedudukanya dalam struktur keluarga: seperti misalnya anak sulung, anak bungsu, anak tunggal, anak yang semua saudaranya berlainan jenis dengan dia sendiri, dan sebagainya; mereka itu menunjukkan sifat-sifat yang khas bukan karena keturunan tetapi justru karena kedudukan mereka dalam struktur keluarga yang khas, yang menyebabkan adanya sikap yang khas dari orang-orang tua mereka serta anggota-anggota keluarga yang lain yang lebih dewasa. Juga mereka beranggapan bahwa kemiripan –kemiripan yang ada antara anak-anak dengan orang tua mereka tidaklah berakar pada dasar atau keturunan. Melainkan berakar pada lingkungan, yaitu peniruan; dalam perkembangannya anak meniru orang-orang yang lebih dewasa, dank arena pergaulannya terutama dengan orang tuanya, maka yang dijadikan obyek atau model peniruan adalah terutama orang tuanya.
Suatu pengupasan hal yang sama itu, tetapi dari sudut yang agak berbeda apa yang dikemukakan oleh Langeveld. Langeveld secara fenomenologis mencoba menemukan hal-hal apakah yang memungkinkan perkembangan anak itu menjadi orang dewasa, dan dia menemukan hal-hal yang berikut:
a. Justru karena anak itu adalah makhluk hidup (makhluk biologis) maka dia berkembang.
b. Bahwa anak itu pada waktu masih sangat muda adalah sangat tidak berdaya, dan adalah suatu keniscayaan bahwa dia perlu berkembang menjadi lebih berdaya.
c. Bahwa kecuali kebutuhan-kebutuhan biologis anak memerlukan adanya perasaan aman, karena itu perlu adanya pertolongan atau perlindungan dari orang yang mendidik.
d. Bahwa di dalam perkembangannya anak tidak pasif menerima pengaruh dari luar semata-mata, melainkan ia juga aktif mencari dan menemukan.

Jika hal-hal yang dikemukakan di atas itu dapat disebut sebagai azas, maka ada empat asas dalam perkembangan itu, yaitu:
a. asas biologis,
b. asas ketidak-berdayaan,
c. asas keamanan, dan
d. asas eksplorasi.

Kenyataan yang pertama adalah bahwa anak itu adalah makhluk hidup, maka dia berkembang. Jika sekiranya dia itu bukanlah makhluk hidup, maka perkembangan itu tidak mungkin akan terjadi. Kecuali itu supaya perkembangan anak berlangsung dalam rangka normal, maka keadaan biologisnya juga harus normal. Anak yang keadaan biologisnya cacat akan menunjukan kelainan-kelainan dalam perkembangan mereka. Kecuali diperlukan adanya keadaan biologis yang normal, maka kebutuhan-kebutuhan biologis juga harus dipenuhi secara normal. Terutama pada anak-anak yang masih muda dipenuhinya secara normal kebutuhan-kebutuhan biologis itu merupakan hal yang mutlak; anak yang kekurangan makanan misalnya akan penyakitan, dan hal ini akan mengakibatkan lebih lamabat perkembangannya.
Kenyataan yang kedua ialah bahwa pada waktu dilahirkan anak manusia itu adalah jauh sangat tidak berdaya jika misalnya kita bandingkan dengan anak hewan. Hal yang demikian itu tidaklah merupakan kekurangan manusia terhadap hewan, tetapi justru sebaliknya; justru karena kaadaannyayang demikian itulah, justru karena ketidak berdayaannya itulah maka anak manusia mempunyai kemungkinan perkembngan yang sangat luas. Kalau hewan hidup dengan menggunakan instink-instinknya karena hal yang demikian itu secara hakikat diperlukan untuk menjamin kebaradaan di dunia ini, maka peranan instink dalam kehidupan manusia tidak sepenting itu. Kalau hewan hidup pada dunia yang tertutup, maka manusia hidup di dunia yang terbuka.
Kenyataan yang ke tiga adalah bahwa karena tidak berdayanya itu manusia yang sangat muda itu sangat membutuhkan pertolongan. Pemenuhan kebutuhan biologis saja belumlah akan mencukupi bagi anak manusia. Anak yang telah terpenuhi kebutuhan-kebutuhan biologisnya masih membutuhkan yang lain, yaitu rasa terlindungi, rasa aman, yang diterimanya dari pendidik. Inti daripada perlindungan ini ialah kasih sayang orang tua. Kurangnya kasih sayang ini dapat mengganggu perkembangan perasaan. Itulah sebabnya anak-anak sukar (problem child) banyak berasal dari keluarga yang retak (broken home), misalnya karena perceraian orang tua, adanya orang tua tiri, diasuh oleh orang pengganti, dan sebagainya. Dalam rumah tangga yang demikian itu rasa aman yang sangat dibutuhkan oleh anak itu tidak ada atau kurang sekali.
Dalam pada itu perlu diingat, bahwa pemberian perlindungan atau rasa kasih sayang itu juga tidak boleh secara berlebih-lebihan, justru demi kepentingan dan kesejahteraan sang anak; sebab perlindungan yang diberikan secara berlebih-lebihan akan berakibat si anak didik selalu menggantungkan diri kepada pendidik dan tidak berani berdiri di atas kedua kaki sendiri.Selanjutnya mengenal asas eksplorasi dapat dikemukakan hal yang berikut. Secara fenominologis perkembangan itu dapat digambarkan sebagai eksplorasi atau penjelajahan anak di dalam dunianya. Eksplorasi ini dilakukan oleh si anak dengan berbagai cara: mula-mula sekali terutama dengan fungsi-fungsi jasmaniah (mulut, tangan, kaki, dan sebagainya). Kemudian setelah anak bertambah umurnya maka eksplorasi itu terutama dilaksanakannya dengan fungsi-fungsi panca-indera, dan kemudian dengan fungsi-fungsi kejiwaaan (angan-angan, fantasi, pikiran, dan sebagainya). Di dalam eksplorasi ini anak menemukan berbagai hal, seperti:
• sifat-sifat benda,
• sifat-sifat manusia lain,
• sifat-sifatnya sendiri,
• bahasa,
• dan sebagainya
justru di dalam eksplorasi itulah anak berkembang. Karena itu eksplorasi adalah halyang “niscaya”, hal yang harus dilakukan oleh anak sesuai dengan hakikatnya sebagai pribadi yang sedang berkembang kea rah kedewasaan. Karena itu rintangan terhadap eksplorasi ini berarti bertentangan dengan kepentingan si anak. Eksplorasi akan berlangsung dengan baik kalau kebutuhan-kebutuhan biologis dan kebutuhan akan rasa aman itu terpenuhi dengan baik, serta mendapat kesempatan.
Adalah kewajiban para pendidik (terutama orang tua) untuk memberikan kesempatan kepada anak untuk melakukan eksplorasi.
5. Tut Wuri Handayani
Istilah tut wuri handayani berasal dari bahasa Jawa. Tut wuri berarti mengikuti dari belakang dan Handayani berarti mendorong, memotivasi, atau membangkitkan semangat. Tut wuri handayani pada awalnya merupakan inti salah satu dari “Asas 1922”, yakni tujuh buah asas dari Perguruan Taman Siswa (didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 oleh Ki Hadjar Dewantoro). Asas pertama Perguruan Taman Siswa menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum. Asas inilah yang mendorong Taman Siswa untuk mengganti sistem pendidikan cara lama yangmenggunakan perintah, paksaan, dan hukuman dengan sistem khas Taman Siswa yang didasarkan pada perkembangan kodrati. Dari asas ini pulalah lahir sistem Among, di mana guru memperoleh sebutan pamong, yaitu sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan semboyan tut wuri handayani, yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah, dan dipaksa. Pamong hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta hanya bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila mereka sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai rintangan atau ancaman keselamatan atau gerak majunya. Jadi, sistem Among adalah cara pendidikan yang dipakai dengan maksud mewajibkan pada guru supaya memperhatikan dan mementingkan kodrat-iradat para siswa dengan tidak melupakan segala keadaan yang mengelilinginya.
Dengan menyimak uraian di atas, dapat dipahami bahwa konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantoro ini mengakui adanya bakat, pembawaan, ataupun potensi-potensi yang ada pada anak sejak dilahirkan. Potensi-potensi tersebut saling mempengaruhi dengan lingkungan dalam proses perkembangan anak. Purwanto (!994: 49) menyatakan bahwa kalau dibandingkan dengan aliran-aliran pendidikan yang berkembang di Barat, tut wuri handayani lebih mirip dengan aliran konvergensi dari William Stern. Penganut aliran ini berpandangan bahwa perkembangan anak (manusia) ditentukan oleh proses interaksi antara pembawaan anak dengan lingkungan, termasuk pendidikan, yang mempengaruhi anak dalam perkembangannya.
Leia Mais...
 
My Story © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |