0

Biografi blink 182

24 Jan 2011.

Band aliran Punk paling terkenal di saentero dunia tahun 90-an Blink 182, sampai sekarang siapa sih yang ga pernah tau (atau minimal dengar) soal Blink 182.

Adalah Tom DeLonge, Mark Hoppus, ama Scott Raynor para personel yuang sebenernya pertamakali dikenal dengan nama "blink" saja. Album pertama mereka di 1993 berjudul "Fly Swatter"hehe lucunya album ini direkam di kamar Scott kontan saja kualitas suaranya kurang bagus alias ancur!. Terus disusul oleh album "buddha" di 1994 nama Blink 182 mulai digunakan karena ada band lain yang sebelumnya sudah mematenkan nama "blink" angka 182 yang jadi tambahan nama hanya nomor-nomor acak yang terlintas di kepala personelnya. Kesuksesan band ini terangkat pas manggung bareng NOFX dan sebagian lagu-lagunya jadi lagu tema video skate,surf, dan snowboard.

Blink baru punya album beneran di tahun 1994 "Chesire Cat", di tahun ini pulalah pergantian nama dari blink jadi blink 182 terjadi. Tertarik dengan musikalitas Blink, perusahaan rekaman gede, MCA mulai mengontrak mereka, dan meluncurkan albumnya:"Dude Ranch" dan lahirlah 2 lagu hit mereka "josie" serta "dammit" 2 lagu itu melambung di peringkat teratas charts amrik selama beberapa waktu. Di 1998 timbul Scott yang sudah sangat bergantung dengan alkohol memutuskan untuk keluar dan meninggalkan band karena ingin istirahat dan melanjutkan sekolah. Hilangnya satu anggota tentu butuh pengganti ,Travis Barker mantan drummer Aquabats dinobatkan sebagai pengganti Scott hingga saat ini.

1999 dengan dirilisnya album:"Enema of The State" sukses mengantarkan Blink ke puncak popularitas, banyak lagu2 dari album itu yang diputar di radio-radio dan Mtv untuk waktu yang cukup lama lagu-lagu seperti "Adam's Songs", "All The Small Things" , "What's my age again" ternyata mampu dijual kepasaran dan bersaing dengan band yang se-genre seperti ; NOFX, Green Day, dan The Offspring. Tapi tidak semua penggemar menyukaia perubahan dari Blink 182, para fans sejati yang mengikuti mereka sejak awal merasa kalau lagu-lagu blink di album itu sudah terlalu banyak terpengaruh oleh unsur pop dan keluar dari rock-punk.

Kesuksesan blink semakin menanjak pada tahun 2001, mereka melontarkan "Take Off Your Pants And Jacket" kepasar. Mereka juga muncul disampul majalah Cosmogirl dan memenangi "Nicklelodeon Kid's Music Awards". Tom dan Travis juga mulai serius berkecimpung di side-jobnya: Box Car Racer, band dengan aliran musik alternatif.

2002, muncul invasi dari simple Plan, GC, New Found Glory, yang juga turut meramaikan blantika musik saat itu, nggak gentar Blink-182 juga terjun dengan "Blink-182 Untitled" muncul lagu2 paling dahsyat dari Blink:"I Miss You","Down","Feeling This","Always" bener2 nunjukin proses kedewasaan dari band ini ada yang bilang kalo Blink terpengaruh ama musikalitas dari U2 ama The Police.

2005, blink mulai bubar dengan alasan "pingin kumpul bareng keluarga" sebagai perpisahan, dirilis "greatest hits", kini Blink-182 terpecah jadi 2 :"+44" yang digawangi Travis ama Hoppus sementara Tom DeLonge di "Angels And Airwaves". Dan pada 2009 ini dikabarkan Blink 182 melakukan reuni dan siap meluncurkan album baru.

Sumber : Ladino
by http://www.invisibleman0595.co.cc/2009/12/biografi-blink-182.html
Leia Mais...
0

IMAM AT TURMUDZY

A. Riwayat hidup

Imam Al-Turmudzi nama lengkap beliau ialah Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Tsurah Ibn Musa Ibn Dhahak Al-Sulaimi Al-Bughi Al-Tirmizi , adalah seorang ahli hadits kenamaan, juga seorang imam dan hujjah yang menjadi ikutan dalam bidang hadist dan pengarang berbagai kitab yang masyhur dan diantara kitab beliau yang paling terkenal ``Su`nan TURMUDZY`` atau JAAMIUT TURMUDZY yang telah diketahui mutu dan kelebihannya, beliau dilahirkan dikota Turmudz, suatu negri kuno, sebuah kota kecil dipinggir utara sungai Amuderiya, sebelah utara Iran. Beliau dilahirkan di kota tersebut bulan Dzulhijjah 200 H (tepatnya 824M) . Imam Bukhari dan imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Tirmidz itu adalah satu daerah dari daerah ma wara`un nahr.
Nasab beliau:
1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.
At turmudzi ini adalah salah seorang dari para ulama yang mendapat asuhan dan didikan Al Bukhari, dari beliaulah At Turmudzi mempelajari Ilmu Hadist, mendalami fiqhnya dan mengadakan munadharah dengannya, sebagai adat kebiasaan para ulama.


B. Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Berbagai literatur-literatur yang ada tidak menyebutkan dengan pasti kapan imam Tirmidzi memulai mencari ilmu, akan tetapi yang tersirat ketika kita memperhatikan biografi beliau, bahwa beliau memulai aktifitas mencari ilmunya setelah menginjak usia dua puluh tahun.
Maka dengan demikian, beliau kehilangan kesempatan untuk mendengar hadits dari sejumlah tokoh-tokoh ulama hadits yang kenamaan, meski tahun periode beliau memungkinkan untuk mendengar hadits dari mereka, tetapi beliau mendengar hadits mereka melalui perantara orang lain. Yang nampak adalah bahwa beliau memulai rihlah pada tahun 234 hijriah.
Beliau memiliki kelebihan; hafalan yang begitu kuat dan otak encer yang cepat menangkap pelajaran. Sebagai permisalan yang dapat menggambarkan kecerdasan dan kekuatan hafalan beliau adalah, satu kisah perjalan beliau meuju Makkah, yaitu;
“Pada saat aku dalam perjalanan menuju Makkah, ketika itu aku telah menulis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang syaikh. Kebetulan Syaikh tersebut berpapasan dengan kami. Maka aku bertanya kepadanya, dan saat itu aku mengira bahwa “dua jilid kitab” yang aku tulis itu bersamaku. Tetapi yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang masih putih bersih belum ada tulisannya. aku memohon kepadanya untuk menperdengarkan hadits kepadaku, dan ia mengabulkan permohonanku itu. Kemudian ia membacakan hadits dari lafazhnya kepadaku. Di sela-sela pembacaan itu ia melihat kepadaku dan melihat bahwa kertas yang kupegang putih bersih. Maka dia menegurku: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ maka aku pun memberitahukan kepadanya perkaraku, dan aku berkata; “aku telah mengahafal semuanya.” Maka syaikh tersebut berkata; ‘bacalah!’. Maka aku pun membacakan kepadanya seluruhnya, tetapi dia tidak mempercayaiku, maka dia bertanya: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian aku meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai tanpa salah satu huruf pun.”
C. Kekuatan hafalan beliau
Abu ‘Isa aat-Tirmizi diakui oleh para ulama keahliannya dalam hadits, kesalehan dan ketakwaannya. Beliau terkenal pula sebagai seorang yang dapat dipercaya, amanah dan sangat teliti. Salah satu bukti kekuatan dan cepat hafalann beliau ialah kisah berikut yang dikemukakan oleh al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib at-Tahzib-nya, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, yang berkata:
"Saya mendengar Abu ‘Isa at-Tirmizi berkata: Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Makkah, dan ketika itu saya telah menuslis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Saya mengira bahwa "dua jilid kitab" itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya telah bertemu dengan dia, saya memohon kepadanya untuk mendengar hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Demi melihat kenyataan ini, ia berkata: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. ‘Coba bacakan!’ suruhnya. Lalu aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau garib, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai; dan ia berkomentar: ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau."
D. Rihlah beliau
Imam At Tirmidzi beliau meninggalkan kampong halamannya pergi menuju ke Khurasan, Iraq dan Haramain dalam rangka menuntut ilmu. Di sana beliau mendengar ilmu dari kalangan ulama yang beliau temui, sehingga dapat mengumpulkan hadits dan memahaminya. Akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak masuk ke daerah Syam dan Mesir, sehingga hadits-hadits yang beliau riwayatkan dari ulama kalangan Syam dan Mesir harus melalui perantara, kalau sekiranya beliau mengadakan perjalanan ke Syam dan Mesir, niscaya beliau akan mendengar langsung dari ulama-ulama tersebut, seperti Hisyam bin ‘Ammar dan semisalnya.
Para pakar sejarah berbeda pendapat tentang masuknya imam At Tirmidzi ke daerah Baghdad, sehingga mereka berkata; “kalau sekiranya dia masuk ke Baghdad, niscaya dia akan mendengar dari Ahmad bin Hanbal. Al Khathib tidak menyebutkan at Timidzi (masuk ke Baghdad) di dalam tarikhnya, sedangkan Ibnu Nuqthah dan yang lainnya menyebutkan bahwa beliau masuk ke Baghdad. Ibnu Nuqthah menyebutkan bahwasanya beliau pernah mendengar di Baghdad dari beberapa ulama, diantaranya adalah; Al Hasan bin AshShabbah, Ahmad bin Mani’ dan Muhammad bin Ishaq Ash shaghani.
Dengan ini bisa di prediksi bahwa beliau masuk ke Baghdad setelah meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal, dan ulama-ulama yang di sebutkan oleh Ibnu Nuqthah meninggal setelah imam Ahmad. Sedangkan pendapat Al Khathib yang tidak menyebutkannya, itu tidak berarti bahwa beliau tidak pernah memasuki kota Baghdad sama sekali, sebab banyak sekali dari kalangan ulama yang tidak di sebutkan Al Khathib di dalam tarikhnya, padahal mereka memasuki Baghdad.
Setelah pengembaraannya, imam At Tirmidzi kembali ke negrinya, kemudian beliau masuk Bukhara dan Naisapur, dan beliau tinggal di Bukhara beberapa saat.

E. Negri-negri yang pernah beliau masuki
• Khurasan
• Bashrah
• Kufah
• Wasith
• Baghdad
• Makkah
• Madinah
• Ar Ray


F. Guru-guru beliau
Imam at Tirmidzi menuntut ilmu dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antara mereka adalah :
• Qutaibah bin Sa’id
• Ishaq bin Rahuyah
• Muhammad bin ‘Amru As Sawwaq al Balkhi
• Mahmud bin Ghailan
• Isma’il bin Musa al Fazari
• Ahmad bin Mani’
• Abu Mush’ab Az Zuhri
• Basyr bin Mu’adz al Aqadi
• Al Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib
• Abi ‘Ammar Al Husain bin Harits
• Abdullah bin Mu’awiyyah al Jumahi
• ‘Abdul Jabbar bin al ‘Ala`
• Abu Kuraib
• ‘Ali bin Hujr
• ‘Ali bin sa’id bin Masruq al Kindi
• ‘Amru bin ‘Ali al Fallas
• ‘Imran bin Musa al Qazzaz
• Muhammad bin aban al Mustamli
• Muhammad bin Humaid Ar Razi
• Muhammad bin ‘Abdul A’la
• Muhammad bin Rafi’
• Imam Bukhari
• Imam Muslim
• Abu Dawud
• Muhammad bin Yahya al ‘Adani
• Hannad bin as Sari
• Yahya bin Aktsum
• Yahya bun Hubaib
• Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abi Asy Syawarib
• Suwaid bin Nashr al Marwazi
• Ishaq bin Musa Al Khathami
• Harun al Hammal. Dan yang lainnya

G. Murid-murid beliau
Kumpulan hadits dan ilmu-ilmu yang di miliki imam Turmidzi banyak yang meriwayatkan, diantaranya adalah;
• Abu Bakr Ahmad bin Isma’il As Samarqandi
• Abu Hamid Abdullah bin Daud Al Marwazi
• Ahmad bin ‘Ali bin Hasnuyah al Muqri`
• Ahmad bin Yusuf An Nasafi
• Ahmad bin Hamduyah an Nasafi
• Al Husain bin Yusuf Al Farabri
• Hammad bin Syair Al Warraq
• Daud bin Nashr bin Suhail Al Bazdawi
• Ar Rabi’ bin Hayyan Al Bahili
• Abdullah bin Nashr saudara Al Bazdawi
• ‘Abd bin Muhammad bin Mahmud An Safi
• ‘Ali bin ‘Umar bin Kultsum as Samarqandi
• Al Fadhl bin ‘Ammar Ash Sharram
• Abu al ‘Abbas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub
• Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad An Nasafi
• Abu Ja’far Muhammad bin sufyan bin An Nadlr An Nasafi al Amin
• Muhammad bin Muhammad bin Yahya Al Harawi al Qirab
• Muhammad bin Mahmud bin ‘Ambar An Nasafi
• Muhammad bin Makki bin Nuh An Nasafai
• Musbih bin Abi Musa Al Kajiri
• Makhul bin al Fadhl An Nasafi
• Makki bin Nuh
• Nashr bin Muhammad biA Sabrah
• Al Haitsam bin Kulaib, Dan yang lainnya.
H. Pandangan para ulama terhadap beliau
Para ulama besar telah memuji dan menyanjungnya, dan mengakui akan kemuliaan dan keilmuannya. Al-Hafiz Abu Hatim Muhammad ibn Hibban, kritikus hadits, menggolangkan Tirmizi ke dalam kelompok "Siqat" atau orang-orang yang dapat dipercayai dan kokoh hafalannya, dan berkata: "Tirmizi adalah salah seorang ulama yang mengumpulkan hadits, menyusun kitab, menghafal hadits dan bermuzakarah (berdiskusi) dengan para ulama."
Pandangan para ulama terhadap keilmuan dan kecerdasan imam Tirmudzi sangatlah banyak, diantaranya adalah;
• Imam Bukhari berkata kepada imam At Tirmidzi; “ilmu yang aku ambil manfaatnya darimu itu lebih banyak ketimbang ilmu yang engkau ambil manfaatnya dariku.”
• Al Hafiz ‘Umar bin ‘Alak menuturkan; “Bukhari meninggal, dan dia tidak meninggalkan di Khurasan orang yang seperti Abu ‘Isa dalam hal ilmu, hafalan, wara’ dan zuhud.”
• Ibnu Hibban menuturkan; “Abu ‘Isa adalah sosok ulama yang mengumpulkan hadits, membukukan, menghafal dan mengadakan diskusi dalam hal hadits.”
• Abu Ya’la al Khalili menuturkan; “Muhammad bin ‘Isa at Tirmidzi adalah seorang yang tsiqah menurut kesepatan para ulama, terkenal dengan amanah dandan keilmuannya, dan juga berwibawa.”
• Abu Sa’d al Idrisi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang di ikuti dalam hal ilmu hadits, beliau telah menyusun kitab al jami’, tarikh dan ‘ilal dengan cara yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang alim yang kapabel. Beliau adalah seorang ulama yang menjadi contoh dalam hal hafalan.”
• Al Mubarak bin al Atsram menuturkan; “Imam Tirmidzi merupakan salah seorang imam hafizh dan tokoh.”
• Al Hafizh al Mizzi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang menonjol, dan termasuk orang yang Allah jadikan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.
• Adz Dzahabi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah seorang hafizh, alim, imam yang kapabel
• Ibnu Katsir menuturkan: “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam dalam bidangnya pada zaman beliau.”
• Al Hakim menuturkan“Setelah meninggalkan Al Bukhari, tiada siapapun di Khurasan yang menyamai At Tarmizi dari segi ilmu pengetahuan, daya ingatan, warak dan zuhudnya”
I. Keistimewaan beliau
Diantara keistimewaan beliau ialah yang di isyaratkan oleh Abdullah bin Muhammad al-Anshari dengan ucapannya:``kitab atTurmudzi bagi ku lebih terang daripada kitab Al-Bukhari dan Muslim.`` Muhammad bin Thahir al-Muqaddasi bertanya : ``Mengapa ?`` Abdullah bin Muhammad al-Anshari menjawab :``karena, yang bias mendapatkanfaedah dari kitabAl-Bukhari dan Muslim hanyalah orang yang memang memiliki pengertian sempurna tentang hal ini. Sedangkan kitab At-Turmudzi, hadis-hadisnya telah diberi keterangan dan penjelasan, sehingga bisa dicapai oleh setiap orang, baik ahli fiqh atau ahli hadist, atau lainnya.

J. Karya-karya beliau
Imam Tirmizi menitipkan ilmunya di dalam hasil karya beliau, diantara buku-buku beliau ada yang sampai kepada kita dan ada juga yang tidak sampai. Di antara hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah:
1. Kitab Al Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi.
2. Kitab Al ‘Ilal
3. Kitab Asy Syama’il an Nabawiyyah.
4. Kitab Tasmiyyatu ashhabi rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun karangan beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
1. Kitab At-Tarikh.
2. Kitab Az Zuhd.
3. Kitab Al Asma’ wa al kuna.

K. Sekilas tentang A-Jami
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Tirmizi terbesar dan paling banyak manfaatnya. Ia tergolong salah satu "Kutubus Sittah" (Enam Kitab Pokok Bidang Hadits) dan ensiklopedia hadits terkenal. Al-Jami’ ini terkenal dengan nama Jami’ Tirmizi, dinisbatkan kepada penulisnya, yang juga terkenal dengan nama Sunan Tirmizi. Namun nama pertamalah yang popular.
Sebagian ulama tidak berkeberatan menyandangkan gelar as-Sahih kepadanya, sehingga mereka menamakannya dengan Sahih Tirmizi. Sebenarnya pemberian nama ini tidak tepat dan terlalu gegabah.
Setelah selesai menyusun kitab ini, Tirmizi memperlihatkan kitabnya kepada para ulama dan mereka senang dan menerimanya dengan baik. Ia menerangkan: "Setelah selesai menyusun kitab ini, aku perlihatkan kitab tersebut kepada ulama-ulama Hijaz, Irak dan Khurasan, dan mereka semuanya meridhainya, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara."
Imam Tirmizi di dalam Al-Jami’-nya tidak hanya meriwayatkan hadits sahih semata, tetapi juga meriwayatkan hadits-hadits hasan, da’if, garib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya.
Dalam pada itu, ia tidak meriwayatkan dalam kitabnya itu, kecuali hadits-hadits yang diamalkan atau dijadikan pegangan oleh ahli fiqh. Metode demikian ini merupakan cara atau syarat yang longgar. Oleh karenanya, ia meriwayatkan semua hadits yang memiliki nilai demikian, baik jalan periwayatannya itu sahih ataupun tidak sahih. Hanya saja ia selalu memberikan penjelasan yang sesuai dengan keadaan setiap hadits.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua buah hadits, yaitu:
1. "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak salat Zuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab "takut" dan "dalam perjalanan."
2. "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia."
Hadits ini adalah mansukh dan ijma ulama menunjukan demikian. Sedangkan mengenai salat jamak dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan salat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibnu Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits juga Ibnu Munzir.
Hadits-hadits dha’if dan munkar yang terdapat dalam kitab ini, pada umumnya hanya menyangkut fada’il al-a’mal (anjuran melakukan perbuatan-perbuatan kebajikan). Hal itu dapat dimengerti karena persyaratan-persyaratan bagi (meriwayatkan dan mengamalkan) hadits semacam ini lebih longgar dibandingkan dengan persyaratan bagi hadits-hadits tentang halal dan haram.
L. Fiqh beliau dan Ijtihad
Imam Tirmizi, di samping dikenal sebagai ahli dan penghafal hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, ia juga dikenal sebagai ahli fiqh yang mewakili wawasan dan pandangan luas. Barang siapa mempelajari kitab Jami’nya ia akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.
Salah satu contoh ialah penjelasannya terhadap sebuah hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut:
"Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi az-Zunad, dari al-A’rai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: ‘Penangguhan membayar utang yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
Imam Tirmizi memberikan penjelasan sebagai berikut:
Sebagian ahli ilmu berkata: " apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil." Diktum ini adalah pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq.
Sebagian ahli ilmu yang lain berkata: "Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil)." Mereka memakai alas an dengan perkataan Usma dan lainnya, yang menegaskan: "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim."
Menurut Ishak, maka perkataan "Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim" ini adalah "Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu."
Itulah salah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, bahwa betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Tirmizi dalam memahami nas-nas hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu.
M. Akhir hayat beliau
Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, beliau pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya beliau hidup sebagai tuna netra; dalam keadaan seperti inilah akhirnya beliau meninggal dunia. beliau wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam usia 70 tahun.
Leia Mais...
0

ORANG AWAM MEMAHAMI AL_QUR`AN

18 Jan 2011.
ORANG AWAM MEMAHAMI AL_QUR`AN


A. Al Qur’an

Sesungguhnya,Al Quran merupakan tali Allah yang sangat kuat dan jalan-Nya yang lurus, Allah telah menyebutkandengan sifat yang sangat agung.
Allah SWT berfirman :


“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabb-Mu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang ( Al-Quran ).”
( QS. An Nisa’: 174 )


“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supayamereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shad: 29)


“Hai manusia,sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-Mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit ( yang berada ) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman,” (QS.Yunus : 57)

Dan Rasulullah -shalallahu alaihi wa sallam- bersabda :
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -shalallahu 'alaihi wa sallam-”
B. Orang awam memahami Al-Quran
Seperti kita ketahui bahwasanya Golongan awam adalah golongan mayoritas umat Islam seperti saat ini. Cara mereka menuju Allah dengan menggunakan pendekatan keyakinan hanya sebatas Rukun Islam dan Rukun Iman yang ia ketahui. Golongan ini terbagi menjadi dua golongan lagi, yaitu golongan awam biasa dan golongan awam khusus.

a. Golongan Awam Biasa
Golongan awam biasa adalah golongan yang kadar pemahaman dan upaya mendekatkan diri pada Allah hanya mengerti lewat informasiayah dan Ibu (keturunan), lewat teman-teman dekat atau lewat buku-buku Islam yang secara kebetulan pernah dibaca. Keyakinan pada Allah bagi golongan ini hanya di mulut. Beridentitas sebagai Muslim, tetapi tidak pernah ingin mengetahui bagaimana cara mendekatkan diri pada Allah. Dengan berlabel Islam sudah cukup, tidak perlu susah-susah memahami dan mendalami berbagai macam ajaran yang telah digariskan Allah.

b. Golongan Awam Khusus
Golongan ini adalah golongan yang telah menjalani Rukun Islam, tetapi hanya sebatas apa yang ia dapat kerjakan. Bagi mereka dengan menjalankan sholat, puasa, zakat dan haji adalah sudah cukup membuktikan bahwa dirinya sudah Islam sungguhan. Golongan ini tidak mengenal istilah “apa itu dimensi bathin”, “apa itu waliyullah” dan “apa itu tokoh spiritual”.Bagi mereka itu tidak penting, sebab Islam tidak mengajarkan semua itu. Islam hanya menginduk pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Apa yang diperbuat Nabi maka ditiru, selain itu sesat dan tidak boleh dikerjakan. Golongan ini tidak mengenal istilah tasawuf, kenikmatan bathin. Yang penting memfungsikan rasio semaksimal mungkin. Golongan ini memahami Al-Qur'an dan Sunnah Nabi serta realitas alam hanya dengan serba rasio. Mereka tidak mengenal alam bathin, alam irrasional. Yang ditekuni hanya lahir dan rasio melulu. Dan bahkan hingga men-Tuhan-kan akalnya sendiri. Mendekatkan diri pada Allah dengan rasio, bukan dengan keluasan hati atau perasaan. Karena berfikir serba rasional, maka banyak diantara mereka yang tidak mempercayai hal-hal yang irrasional, seperti adanya azab kubur, sihir dan sebagainya.
Kepada mereka orang-orang awam hendaknya bertanya kepada ahli ilmu, ahlinya Al Quran agar bisa memahami Al Quran tersebut. Allah Ta`ala berfirman :

“Maka bertanyalah kepada Ahludz Dzikri jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An Nahl (16): 43)
Siapakah Ahludz Dzikri yang dimaksud oleh ayat yang mulia ini?
Berkata Imam Al Qurthubi Rahimahullah (w. 671H) dalam kitab tafsirnya:

Berkata Ibnu ‘Abbas: “Ahludz Dzikri adalah Ahlul Quran (Ahlinya Al Quran), dan dikatakan: Ahli Ilmu (ulama), makna keduanya berdekatan.” Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di Rahimahullah (w. 1376H) mengatakan tentang makna Ahludz Dzikri:

“Secara umum ayat ini merupakan pujian buat ahlul ‘ilmi (ulama), dan jenis yang paling tinggi darinya adalah ilmu terhadap Kitabullah. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang yang tidak tahu agar merujuk kepada mereka (para ulama) dalam semua peristiwa.”
Selain itu, beliau juga menambahkan:

“Ahlu Dzikri yang paling utama adalah ahlinya Al Quran, merekalah ahli dzikri sebenarnya, dan mereka lebih utama dibanding selainnya dengan penyebutan nama ini.”

C. Menafsirkan Al Quran Tanpa Ilmu adalah Perbuatan Terlarang
Menafsirkan Al Quran tanpa ilmu, bukan hanya merusak pemahaman terhadap agama, membawa absurditas, serta membawa kerusakan bagi manusia lantaran Al Quran dijadikan bahan permainan akal manusia dan hawa nafsunya. Melainkan juga pelakunya mendapatkan ancaman dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa yang berkata tentang (isi) Al Quran dengan tanpa ilmu, maka disediakan baginya tempat duduk di neraka.”
Bagaimana maksud hadits yang mulia ini? Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah (w. 1353H):

“Wa man qaala” yaitu barang siapa yang berbicara, “fil Quran” yaitu tentang makna Al Quran atau bacaannya, “bi Ra’yihi ” yaitu sesuai dengan nafsunya dengan tanpa mengikuti perkataan para imam ahli bahasa dan arab, (tanpa) menyesuaikan dengan kaidah-kaidah syariat. Bahkan akalnya harus mengikuti apa-apa yang disikapi oleh dalil, karena sesungguhnya tidak ada tempat bagi akal di dalamnya, seperti masalah asbabun nuzul, nasikh mansukh, dan hal yang terkait dengan kisah dan hukum.”
Oleh karena itu, Imam Ibnu Katsir Rahimahullah (w. 774H) dengan tegas mengharamkan tafsir bir ra’yi , dengan ucapannya:

“Ada pun tafsir Al Quran semata-mata dengan ra’yu, maka itu haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits-hadits di atas.
Menafsirkan Al Quran dengan akal yakni tafsir bir ra’yi tidak selamanya terlarang, selama orang tersebut melakukannya dengan ijtihad yang benar, memahami seluk beluk bahasa Arab dengan baik dan niat yang besih. Dan ini jelas tidak semua orang mampu melakukannya.
Seperti kita ketahui Tafsîr bi al-ra’yi, yakni adalah penafsiran al-Qur’an yang lebih banyak menggunakan rasio atau pemikiran dibanding sumber riwayat. Tafsir Tafsîr bi al-ra’yi dibagi dalam dua kategori; tafsir yang terpuji (mamduhah) dan tafsir yang tercela (mazdmumah).

1. Tafsir yang Terpuji
Tafsir yang terpuji ialah tafsir Al-Qur`an yang didasarkan dari ijtihad yang jauh dari kebodohan dan penyimpangan. Tafsir ini sesuai dengan peraturan bahasa Arab. Karena tafsir ini tergantung kepada metodologi yang tepat dalam memahami ayat-ayat Al-Qur`an. Barangsiapa yang menafsiran Al-Qur`an berdasarkan pikirannya, dengan memenuhi persyaratan dan bersandarkan kepada makna-makna Al-Qur`an, penafsiran seperti ini diperbolehkan dan dapat diterima. Tafsir semacam ini selayaknya disebut tafsir terpuji atau yang syah .
2. Tafsir yang Tercela
Tafsir yang tercela ialah tafsir Al-Qur`an tanpa dibarengi dengan pengetahuan yang benar, yaitu tafsir yang didasarkan hanya kepada keinginan seseoarng dengan mengabaikan peraturan dan persyaratan tata bahasa serta kaidah-kaidah hukum islam. Selanjutnya tafsir ini merupakan penjelasan Kalamullah atas dasar pikiran atau aliran sesat dan penuh dengan Bid`ah atau inovasi yang menyimpang. Tafsir semacam ini disebut dengan tafsir yang tercela atau tafsir palsu.
Tafsir-tafsir yang boleh dipelajari adalah tafsir yang berasal dari kalangan ahli sunnah, seperti Mafâtîh al-Ghaib karya al-Râzy, Rûh al-Ma`ânî karya al-Alusi, dan Tafsîr al-Jalâlain karya Jalal al-Din al-Mahali dan al-Suyuthi. Sedang tafsir yang tercela adalah tafsir-tafsir yang ditulis oleh sekte-sekte kaum bid`ah, seperti tafsir dari kalangan Mu`tazilah, Syi`ah dengan segala underbownya dan kaum Khawarij.

Leia Mais...
0

HAK DAN KEWAJIBAN BERBAKTI KEPADA SUAMI DAN KEWAJIBAN MENDIDIK SERTA MEMBERI NAFKAH ISTRI

HAK DAN KEWAJIBAN BERBAKTI KEPADA SUAMI DAN KEWAJIBAN
MENDIDIK SERTA MEMBERI NAFKAH ISTRI

A. Pengertian Hak & Kewajiban
Sebagaimana kita ketahui, perkawinan adalah perjanjian hidup bersama antara dua jenis kelamin yang berlainan untuk menempuh kehidupan rumah tangga. Semenjak mengadakan perjanjian melalui akad, kedua belah pihak telah terikat dan sejak itulah mereka mempunyai kewajiban dan hak-hak.
Hak adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia. Hak hidup misalnya, adalah klaim untuk memperoleh dan melakukan segala sesuatu yang dapat membuat seseorang tetap hidup, karena tanpa hak tersebut eksistensinya sebagai manusia akan hilang. Selain itu, john loke juga mendefinisikan bahwa hak adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan YME sebagai sesuatu yang bersifat kodrati.
Sedangkan kewajiban berasal dari bahasa arab yaitu wajib, yang berarti sesuatu yang apabila dilaksanakan mendapat pahala dan berdosa jika ditinggalkan. Mendapat awalan ’me’ dan akhiran ’an’ kewajiban disini selanjutnya ialah sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang dalam waktu, kondisi dan keadaan tertentu.
B. Hak Bersama Suami Istri
• Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
• Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)
• Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
• Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
C. Hak suami atas istrinya
Setiap rumah pasti membutuhkan seorang pemimpin yang tinggal didalamnya, mengatur urusannya, mengurusinya, memeliharanya, dan menjaganya. Pemimpin ini harus didengar ucapannya dan ditaati (perintahnya) selama dia tidak memerintah berbuat maksiat kepada Allah Ta`ala. Pemimpin rumah tersebut ialah seorang laki-laki. Jabatan yang ia sandang ini merupakan mandate dari Allah Ta`ala . Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 34 :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Kewajiban seorang istri terhadap suami antara lain:

1) Harus menghargai dan menerima pemberian suami.
Seorang istri wajib menerima pemberian dengan senang hati, meski pemberian itu kurang berkenan dihatinya. Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan (istri) yang menyusahkan suaminya dalam urusan nafkah atau membebani suaminya padahal ia tidak mampu, Allah tidak akan menerima amalnya”.

2) Menjaga kehormatan diri dan harta suami.
Menjaga kehormatan dirinya, suami, dan harta keluarga. mengatur rumah tangga. mendidik anak-anak. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita adalah pengasuh dan pendidik di rumah suami, dan bertanggung jawab atas asuhannya.” Keluarga adalah prioritas seorang istri, meski tidak ada larangan baginya untuk melakukan peran sosialnya di masyarakat seperti berdakwah, misalnya.
3) Menyenangkan hati suami.
Untuk itu Rasulullah menganjurkan agar para istri berdandan dihadapan suaminya. “Sebaik-baiknya perempuan (istri) ialah yang menyenangkanmu jika engkau memandangnya.” (HR. Tabrani). Sangat mudah bagi istri untuk bisa merawat dan mempercantik diri. Selain bersalon, lebih utama lagi adalah dengan memanfaatkan air wudhu, insya Allah akan diberikan kecantikan alami plus cahaya Allah.

4) Melayani suami dengan baik.
Pekerjaan mengatur rumah dan segala isinya adalah tugas istri termasuk juga melayani suami selama istri mampu melakukannya. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya, hendaknya si istri mendatanginya meski ia sedang berada di dapur.” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i)

5) Taat dan patuh kepada suami.
Inilah kewajiban paling utama seorang istri. Rasulullah bersabda, “Sebaik-baiknya istri ialah jika memandangnya kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya, ia akan menurut patuh. Jika kamu memintanya melakukan sesuatu, ia memenuhinya dengan baik, dan jika kamu bepergian, ia menjaga dirinya dan harta bendamu.” (HR. Nasa’i). Saat terjadi pertengkaran pun, istri harus tetap hormat kepada suami. Namun, perlu diingat, kewajiban akan gugur jika suami menyuruhnya untuk bermaksiat kepada Allah. Banyak hadist berkenaan dengan menjunjung hak suami bagi seorang istri. Nabi saw, bersabda :

``Apabila seorang perempuan (istri) telah melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulannya, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga Tuhannya``.
Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.
Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.
Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.
D. Adab Istri Kepada Suami
• Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
• Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
• Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
• Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
• Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
• Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
• Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
• Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
• Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
• Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
• Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
E. Hak Istri Atas Suami
Wanita muslimah yang sadar dengan petunjuk agamanya,senantiasa taat kepada suaminya,slama tidak bermaksiat kepada Allah swt. Juga ia slalu berusaha untuk mendapat keridhaan suaminya dan membahagiakannya. Meskipun suaminya dalam keadaan miskin dan fakir serta terlilit kesusahan.
Sadar dengan petunjuk agamanya,senantiasa mengenang wanita-wanita terbaik yang telah di tulis oleh tinta emas sejarah. Menjadikan mereka tauladn dalam kesabaran,kebajikan, kedewasaannya,dan benar-benar mengabdi kepada suami dan keluarganya,meskipun kehidupan akrab dngan kemiskinan dan kesusahan .
Tetapi seoarang istri juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan oleh suami, dan menjadi suatu kewajiban, kewajiban yang harus diberikan kepada istri antara lain adalah :
1. Suami wajib memberikan nafkah dari harta yang halal
Ada banyak dalil yang menunjukkan kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah kepada istrinya, diantaranya adalah dengan tafsiran wallahu a`lam :
``Dan atas (ayahnya) anak-anak yang dilahirkan untuk-nya (kewajiban) member rezeki para ibu dan pakaian mereka dengan cara yang baik(sesuai dengan kemampuannya) QS:Al-baqaroh 233 ``
Istri berhak untuk mendapatkan belanja sewajarnya, tergantung seberapa besar kemampuan suami. Contohnya soal pangan dan pakaian. Kalau suami punya jatah makanan daging dan keju misalnya, maka istri berhak pula untuk mendapatkan makanan sekualitas itu. Sebaliknya bila sang suami cuma mampu membeli nasi dan ikan asin, istri pun tak boleh menuntut untuk bisa makan ayam.
Dalil-dalil nash telah mengisyaratkan kewajiban memberikan nafkah dengan cara-cara yang baik dan tepat.
2. Seorang suami wajib menyelesaikan maharnya dan melayani serta bergaul dengan akhlak yang baik kepada istrinya.
3. Wajib melindungi istri dari segala perkara yang dapat membahayakannya dan memenuhi kebutuhan bathinnya.
4. Mengajarkan ilmu agama kepada istrinya dan menasehatinya dengan cara yang baik.
Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung siksaan besar nantinya.
5. Berlaku adil kepada para istri jika seorang suami memiliki lebih dari seorang istri.
Suami sebagai pimpinan rumah tangga yang jika mempunyai istri lebih, sangat bagus meniru sifat Rasulullah yang melaksanakan keadilan sebaik-baiknya terhadap semua istri beliau dan tidak pernah membeda-bedakan mereka. Urwah bin Zubair, putra dari saudara perempuan aisyah, pernah menanyakan kepada bibinya tentang perilaku Rasulullah terhadap para istri beliau. Aisyah mengatakan,``Nabi tidak pernah membeda-bedakan diantara kami. Beliau memperlakukan setiap orang dari istri beliau dengan cara sangat adil dan seragam. Sangat jarang beliau tidak menjenguk, satu hari pun, setiap istri beliau untuk menanyakan kesejahteraannya.
F. Adab Suami Kepada Istri .
• Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
• Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
• Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
• Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:
(a) Memberi nasehat,
(b) Pisah kamar,
(c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34)
Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
• Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
• Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
• Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
• Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
• Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
• Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
• Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
• Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
• Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
• Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
• Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
• Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
G. Suami Mendidik istri
Ada kalanya seorang suami merasa kesulitan untuk mendidik istrinya agar lebih baik, namun hal itu tidak harus menjadikannya bersikap kasar kepada istrinya. Semestinya seorang suami berusaha keras agar mampu bersikap baik, lembut kepada istrinya. Bukankah Rasulullah SAW telah bersabda bahwa sebaik-baik di antara kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya?
Jelas sekali, Islam mengajarkan kelembutan kepada ummatnya, sehingga kekerasan, merupakan alternatif terakhir, terburuk jika tidak ada jalan keluar lagi yang lebih baik. Tetapi, sesungguhnya jika saja kita mau bersabar, boleh jadi apa-apa yang kita anggap buruk, sebenarnya merupakan kebaikan yang banyak dari Allah.
Jika kita bercermin pada kehidupan berkeluarga Rasulullah SAW, kita tidak mendapati beliau sebagai seorang yang kasar, namun seorang suami yang lemah lembut kepada istrinya.
Walaupun beliau marah karena sesuatu sebab, tapi beliau tidak pernah mengeluarkannya dalam bentuk kata-kata yang menyakiti orang lain, justru dengan mendiamkannya saja. Dan, sebetulnya hal itu pun merupakan suatu bentuk pendidikan kepada istrinya. Dan, dengan kelembutannya, Rasulullah justru semakin dipatuhi oleh istrinya.
Selayaknya seorang suami harus berani mengevaluasi dirinya, bisa jadi anak dan istri tidak taat kepadanya karena ia memang belum layak dipatuhi. Sehingga ia harus betul-betul berupaya serius untuk menjadi sosok pemimpin teladan, yang banyak memberikan contoh dalam mendidik anak istrinya. Mengelola keluarga bersama istri tercinta merupakan sesuatu hal serius yang menjadi perhatiannya. Jika anak bermasalah, ia tidak serta-merta menyalahkan istrinya, namun ia merasa bertanggungjawab atas semuanya.
Sehingga sepatutnya jika hendak menjadi suami teladan, harus terus menerus memperbaiki ibadah, serta memperindah akhlaqnya. Termasuk di dalamnya adalah berupaya menjaga lisan kepada anak istri, karena kita kerap mendengar suami yang suka marah-marah, menyakiti hati istrinya dengan kata-kata. Suami yang baik tentu tidak akan bertindak seperti itu, kelembutan dalam mengutarakan keinginan tetap merupakan pilihannya.
Salah satu kewajiban suami adalah mendidik anak istrinya dengan baik, tentu saja agar rumah tangga yang dicita-citakan bersama menjadi terwujud, yaitu keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Hal itu tidak akan terwujud jika dilakukan dengan kekerasan, atau tidak dengan suri tauladan dari seorang suami. Karena ia adalah orang yang paling bertanggungjawab tentang kondisi keluarganya kelak di akhirat, pun di dunia.
Berikut ini adalah cara mendidik istri anda menurut Al-Qur'an:

1. Menasehati: Apabila anda menasehati istri anda hendaknya secara sendirian jangan didepan anak anak Anda atau dihadapan orang lain guna menjaga perasaannya, baik secara tersirat maupun tersurat, dan nasehat ini dilakukan secara berulang kali jangan hanya sekali saja.

2. Bila istri Anda belum jera maka punggungi dia ditempat tidur (untuk menunjukkan perasaan anda) dengan catatan Anda tidak perlu pindah ranjang atau meninggalkan rumah maupun tidak bicara sama sekali dengan istri anda. Dengan membelakangi istri anda kemungkingan istri anda akan merasa sedang ditegur.

3. Memukul dengan ringan : Dalam hal ini adalah sunnah untuk menghukum istri dengan cara memukulnya karena nabi Muhammad tidak pernah memukul wanita (istri-istrinya) atau budak budaknya. Dalam Hadis nabi :
" dari Aisyah radhiyallahu'anha " Rasululloh sama sekali tidak pernah memukul seseorang pun dengan tangannya, tidak pernah memukul seorang wanita, tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila beliau berjihat fi sabilillah..." ( HR. muslim).

Anda diperbolehkan memukul istri apabila istri anda sudah keterlaluan dalam ketidaktaatannya seperti menunda nunda sholat, meninggalkan rumah tanpa seijin anda, lalai mengasuh anak.
Demikian pula cara memukulpun didalam al-Qur'an sudah diterangkan bahwa suami tidak boleh memukul istri sampai melukainya atau memukul bagian badan yang sensitif seperti wajah atau kepala. Hadis nabi :
" Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak di hamparan (permadani) kalian, jika mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras" (HR. Muslim)
Apabila sebuah masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah dan diskusi mengapa tidak bisa kita lakukan, janganlah kemarahan menunggangi ego anda, bersabarlah dan perbanyaklah istighfar kepada Allah, karena orang yang sedang marah ucapan dan tindakannya jadi tidak terkendali.
Leia Mais...
0

Ulumul Hadist

Soal .
1. Tuliskan sebuah definisi ilmu Al-jarh wa at-Ta`dil baik secara terminology dan etimologi ?
2. Bagaimana metode ulama dalam menjelaskan hal ikhwal para perawi ?
3. Apakah periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain merupakan penta`dilan terhadap orang lain tersebut?
4. Sebutkan syarat-syarat perawi dan sebutkan metode tahamulul hadist ?
5. Jelaskan dengan singkat langkah-langkah dalam melakukan takhrijul hadist ?
Jawab.
1. Disini saya akan menjelaskan pengertian Al-jarh dan Al-adl baik secara terminology dan etimologi :
a) Al-jarh secara etimologis diambil dari bentuk kata masdar ( ) yang berarti seseorang membuat luka pada tubuh orang lain yang ditandai dengan mengalirnya darah dari luka itu. Yang berarti hakim dan yang lain melontarkan sesuatu yang menjatuhkan sifat adil saksi, berupa dusta dan sebagainya.
b) Al-jarh secara terminology yaitu suatu sifat dari seorang perawi yang menodai sifat adilnya atau mencacatkan hafalan kekuatan ingatannya, yang mengakibatkan gugur, lemah, bahkan tertolak riwayatnya .
c) Al-Adl secara etimologis berarti sesuatu yang terdapat dalam jiwa bahwa sesuatu itu lurus, benar. Orang adil berarti yang diterima kesaksiannya.
d) Al-Adl secara terminologis berarti orang yang tidak memiliki sifat yang mencacatkan keagamaan dan dkeperwiaraanya. Sehingga khabar dan kesaksiaanya bisa diterima, sampai-sampai dengan binatang pun tiada berdusta.

2. Metode ulama dalam menjelaskan hal ikhwal para perawi, para ulama menempuh cara meneliti keadaan para periwayat dan mencermati mereka yang berstatus tsiqat lagi hafidz, ada beberapa patokan yang mencirikan metode ulama dalam menjelaskan hal-ikhwal para perawi, yang terpenting adalah :
a) Jujur dan tuntas dalam memberikan penilaian
b) Kejujuran merupakan ediologi mereka yang tertancap kuat dan patokan umum yang mereka terapkan dalam menjelaskan kebenaran, meski membawa dampak negative atas diri mereka sendiri.
c) Kecermatan dalam meneliti dan menilai.
d) Mematuhi etika al_Jarh.
e) Secara global menta`dil dan secara rinci dalam mentarjih dari ungkapan imam-imam al_Jarh Wa at_Ta`dil kita bisa melihat bahwa mereka tidak menyebut sebab-sebab ta`dil mereka terhadap para perawi .


3. Ada perbedaan pendapat mengenai periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain. Apakah periwayatan seorang perawi tsiqoh dari orang lain merupakan penta`dilan terhadap orang lain ? , ada tiga pendapat :
a) Bukan suatu penta`dilan, karena perawi yang adil kadang-kadang juga meriwayatkan dari perawi (lain) yang tidak Adil. (pendapat mayoritas ahli hadist)
b) Iya, itu penta`dilan. Sebab perawi adil, seandainya mengetahui jarh pada diri seseorang yang diambil hadistnya, tentu akan menjelaskannya.
c) Bila kebiasaan perawi adil itu meriwayatkan hadist dari perawi yang tsiqat saja, maka periwayatannya dari yang lain merupakan penta`dilan. Bila tidak, maka tidak merupakan penta`dilan

4. Syarat-syarat seorang perawi dan bisa dijadikan suatu hujjah yaitu ;
a) Islam sehingga tidaklah diterima riwayat orang kafir, berdasarkan ijma ulama.
b) Baliqh ( berakal yang memiliki akal yang sehat)
c) Sifat adil (sampai sekecil apapun perbuatan/perkara bersifat adil dan bijak)
d) Dhabt yaitu keterjagaan seorang perawi ketika menerima hadist dan memahaminya ketika mendengarnya serta menghapalnya sejak menerima sampai menyampaikannya kepada orang lain.
Adapun metode-metode tahamulul hadist yaitu :
a) Mendengar yaitu guru membaca hadist sedang para pendengar mendengarkannya
b) Membaca hadist dihadapan guru
c) Sertifikasi (rekomendasi), ibarat sekolah, murid memiliki satu ijazah kelulusan.
d) Al-Munawalah maksudnya, seorang ahli hadist memberikan hadis, beberapa hadist atau sebuah kitab kepada muridnya agar sang murid meriwayatkannya darinya.
e) Al-Mukarabah yaitu seorang guru menulis dengan tangannya atau meminta orang lain menulis darinya sebagian hadistnya untuk seorang muridnya yang ada dihadapannya atau murid yang berada di tempat lain lalu guru itu mengirimkannya kepada sang murid bersama orang yang bisa dipercaya.
f) Seorang syeikh memberitahukan kepada muridnya bahwa hadist tertentu atau kitab tertentu merupakan bagian dari riwayat-riwayat miliknya dan telah didengarnya atau diambilnya dari seseorang, atau perkataan lain yang senada, tanpa menyatakan secara jelas pemberian ijazah kepada murid untuk meriwayatkan darinya
g) Seorang guru berwasiat, sebelum bepergian jauh atau meninggal, agar kitab riwayatnya diberikan kepada seseorang untuk meriwayatkan darinya.
h) Al-Wijadah yaitu ulama hadist menggunakannya dengan pengertian ilmu yang diambil atau diambil dari shahifah tanpa ada proses mendengar, mendapatkan ijazah maupun proses munawalah.

5. Adapun metode-metode yang dilakukan untuk mentakhrij hadist setidaknya terdapat 3 metode dalam mentakhrij hadist. Yaitu :
a) Metode Takhrij dengan melihat awal kata (Lafal) yang terdapat dalam hadist tersebut. Dari huruf awal, kemudian huruf kedua dan berikutnya hingga satu kata.
b) Metode tahkrij melalui kata-kata dalam matan hadist, baik berupa isim (nama benda) atau fi`il (kata kerja). Adapun huruf tidak digunakan dalam metode ini (seperti kata sambung).
c) Metode takhrij menurut thema hadist, metode yang disuruh menyimpulkan hadist tersebut kemudian mencarinya melalui thema pada kitab-kitab metode ini.

Jadi Secara garis besar, takhrijul hadits dapat dibagi menjadi dua cara:
1. Metode Lafdhi, menakhrij hadits yang telah diketahui awal matannya.
2. Metode Maudhu’i, menakhrij hadits dengan berdasarkan topik permasalahan atau tema. Kitab acuannya adalah miftahu kunuzis sunnah.

Adapun langkah-langkah kegiatannya adalah sebagai berikut:
a) Konsultasi kamus
b) Melacak hadits pada kitab
c) Mencatat hadits lengkap dengan sanad
d) Melakukan i’tibar. Dalam hal ini diperlukan kitab sejarah para perawi yakni kitab tahdzibul kamal fi asmair rijal dan kitab tahdzibut tahdzib
e) Menyusun skema sanad
f) Penelitian biografi para perawi
g) Analisa keadaan sanad dari sisi kualitas dan kuantitas
h) Menyimpulkan hadist tersebut (thema hadist)





Tepol
Leia Mais...
0

Kenangan terindah

14 Jan 2011.

WaLaupun dirimu t'lah pergi. . .
Tapi bayangmu s'lalu hadir. . .
Hadir di benak ku & di hati ku. . .

Di saat jiwa ini letih
Di saat jiwa ini penat, dan
Di saat jiwa ini hampa. . .

Hanya dirimu yg terlintas
Hanya dirimu yg mengisi jiwaku, dan
Hanya dirimu yg mampu hadir disukmaku. . .

Inginku berlari & memeluk mu
Inginku s'lalu di sisimu, dan
Inginku kau ada di sisiku. . .

Tapi. . .

Hanya bayangmu yg ku lihat tersenyum. . .
Hanya rasa ku yg mengapung tanpa arah. . .

Aku ingin berlari dengan cepat, tak perduli dengan apa puwn yang jadi penghalangku..
Aku ingin teriak sekeras-kerasny, tak perduli dengan hilangnya akan suaraku..
Aku ingin menangis sepuasny, tak perduli dengan air mata yang akan habis hingga sungai puwn kalah dgn air mataku..

Tapi aku harus menerima kenyataan ini, , ,
kau lah kenangan terindah ku ...
Leia Mais...
0

Melepasmu


Aku tak bisa meLupkan hari ini..
ketika aku melepaskan dirimu ..
ketika aku merelakan kau dengan segenap cinta..

aku tidak bisa melupakan hari kemarin..
ketika aku tersenyum karenamu..
ketika bahagia bersamamu..

aku tidak bisa melupakan hari esok..
ketika aku harus berjuang melupakanmu..
ketika air mataku akan menetes karena mengenangmu ...
dan aku tidak bisa melupakan detik itu ..
detik ketika aku mlihatmu menangis karenaku ..

Mungkin aku memang lemah
Mungkin aku tak pernah punyai lelah Saat ku terdiam menangisi pergimu Terus ku terpaku oleh harapan semu
Sepertinya… telah cukup banyak kutulis
telah cukup dalam hati ini kuiris
Agar bisa kucoba lagi cinta dari mula Dengan ia yang mampu merasakannya

Namun cinta untukmu terus bertahan
Di sekeping sisa hati ini pun cinta untukmu kurasakan Kerinduan hadirmu tak pernah bisa hilang ...
bagaimana semua ini harus kuartikan ?
Leia Mais...
0

Waktu yang terbuang


Kenangan itu begitu indah
Ada rasa sedikit penyesalan bagi ku
Karena waktu ku hanya sedikit ku habiskan bersama dirimu
Yah... tanpa sengaja aku melupakan dirimu
Dan sekarang! Saat ku sadari itu!
Aku merasakan kebersamaan kita jauh lebih indah
Dibanding dengan kebersamaan yang ku rasakan selama ini

aku sadar bahwa selama ini
aku telah salah menilaimu...
akhirnya aku menyadari...
kau seorang gadis yang lemah lembut...
gadis yang hampir sempurna dalam fisik maupun akal budi...
pantaslah jika banyak pria menaruh hati padamu...

akhirnya ku menyadari
saat saat terakhir ini
aku memendam rasa yang salah kepadamu...
setelah ku menatap indahnya kedua bola matamu...
dan mendengar sayup sayup suara indahmu...
rasa yang salah itu mulai pudar...
ingin kembali ku mengenalmu lebih dekat...

Waktu selalu berputar
Mempercepat langkah dan hari kita
Hingga disuatu saat ia menyapa
Kita harus berpisah
Jalani hidup dengan sendirinya
Dan semoga,
Puing-puing kenangan akan selalu ikut mengiringinya

Andai waktu bisa ku putar kembali
Tepat disaat aku melupakan dirimu, ku ingin menghentikannya
Yah... dimana aku tak menyadari kau begitu berarti
Tapi, itu hanya permainan
Waktu akan terus berputar... bergerak...
Hingga dia akan membuat kita berpisah seperti saat ini

Perpisahan bukan akhir dari seegalanya!
Ku harap kau pun setuju dengan yang ku pikirkan
Karena ku tak ingin perpisahan ini
Membuat kau melupakan ku
Ingat aku, selalu!
Meski hanya sekejap waktu yang kita habiskan bersama
Tapi, tetaplah ingat pada ku dan menyayangiku
Kenangan itu akan ku jadikan masa lalu
Karena aku ingin selalu bersama untuk mu...
Leia Mais...
0

Teori Perkembangan

1 Jan 2011.
A. Teori Roe tentang Kepribadian dan Perilaku Okupasional
Menurut Osipow (1968), teori Roe memiliki tiga komponen penting. Pada komponen pertama Anne Roe menekankan unsur perkembangan dalam pemilihan kaier, lebih-lebih corak pergaulan dengan orang tua selama masa kecil dan pola pendidikan yang diterapkan oleh orang tua kepada anak kecil. Dalam bukunya The Psychology of Occupations (1956), Roe menekankan dampak dari keseluruhan dampak dari keseluruhan pengalaman anak kecil dalam lingkungan keluarga inti terhadap perkembangan jabatan. Dia meneliti pengaruh dari gaya interaksi antara orangtua dan anak, serta pengaruh dari pola pendidikan keluarga terhadap kebutuhan-kebutuhan yang dikembangkan oleh anak dan hubungan antara struktur kebutuhan pribadi itu dengan gaya hidup pada unsur dewasa kelak. Tema kepribadian kedua yang berhubungan dengan teori pilihan vokasionalnya adalah teori “kebutuhan” Maslow. Komponen ketiga dalam formulasi-formulasinya adalah pendapatnya mengenai pengaruh-pengaruh genetik terhadap keputusan-keputusan vokasional dan juga dalam perkembangannya dalam pembicaraannya.
Tampaknya bahwa teori Roe sendiri memiliki dua taraf. Taraf pertama berkenaan dengan pernyataan-pernyataan umumnya yang amat sukar untuk dites secara empiris. Porsi teori ini menyatakan bahwa latar belakang genetik setiap individu mendasari kemampuan-kemampuan dan minat-minat, yang pada gilirannya berhubungan pilihan vokasional. Selanjutnya, tiap individu dalam menggunakan energi psikisnya tidak sepenuhnya berada di bawah kontrolnya, dan penggunaan energi yang tidak sengaja ini, yang agaknya ditentukan secara genetik. Bersama dengan penggunaan energi psikis adalah perkembangan keunggulan-keunggulan kebutuhan yang sebagian didasarkan pada frustasi-frustasi dan kepuasan-kepuasan pada masa kanak-kanak awal dan sebagian pada
faktor-faktor genetik. Faktor-faktor genetik dan hierarki-hierarki kebutuhan secara bersama-sama mempengaruhi pilihan vokasional, sebagai bagian dari efeknya terhadap pola hidup seluruhnya.
Taraf kedua dari teori ini berkenaan dengan perkembangan pola-pola dan kekuatan-kekuatan kebutuhan-kebutuhan pokok yang dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman di masa kanak-kanak. Interaksi-interaksi yang Roe gambarkan dalam porsi teorinya ini lebih eksplisit dan lebih terbuka untuk validasi empiris daripada pernytaan-pernyataan umumnya tentang energi psikis dan struktur genetik dari kepribadian.
Roe menggolongkan seluruh jabatan atas dua kategori atas dua kategori dasar, yaitu jabatan yang berorientasi pada kontak dengan orang lain (person oriented) dan yang berorientasi pada benda-benda (non-person oriented). Menurut Roe pilihan kategori jabatan terutama terutama ditentukan oleh kemampuan seseorang dan latar belakang sosial-kulturalnya. Namun, dalam karya tulisnya, Roe meninggalkan pandangannya bahwa corak pergaulan orang tua dengan anak yang berbeda-beda akan menghasilkan pilihan jabatan yang berlainan. Diakuinya, bahwa masih terdapat aneka faktor lain yang mempengaruhi pilihan jabatan, meskipun arah orientasi yang ditanamkan pada usia sangat muda dikatakan kiranya tetap berpengaruh pada pilihan-pilihan yang menyangkut jabatan yang dipegang di kemudian hari. Roe menegaskan pula, bahwa tidak terdapat hukum yang mengatakan: “hanya ada satu-satunya jabatan yang paling cocok bagi seseorang” atau “hanya ada satu-satunya orang yang paling tepat untuk memegang jabatan tertentu”.
Samuel H. Osipow dalam bukunya Theories of Career Development (1973) berpendapat bahwa konselor sekolah dapat membantu orang muda, yang ternyata belum mengenal dirinya sendiri mengenai pengaruh kebutuhan pokok yang dilandasi motivasinya dalam memperjuangkan suatu gaya hidup, untuk berefleksi diri. Persoalan yang dihadapi konselor adalah, apakah dia sebaiknya berusaha meningkatkan tahap kebutuhan orang muda itu, karena jaminan ekonomis saja tidak mesti membuat orang dewasa akan selalu merasa bahagia.
B. Teori Pilihan Okupasional dari Ginzberg
Teori pilihan okupasional Ginzberg sebenarnya adalah suatu teori perkembangan akupasional, yang menggambarkan upaya-upaya bersama dari seorang ahli ekonomi, seorang psikiater, seorang ahli sosiologi, dan seorang ahli psikologi. Ginzberg, Ginzburg, Axelrad, dan Herma adalah pioner-pioner dalam formulasi konsep pilihan karier sebagai suatu proses yang terbuka sepanjang waktu. Pandangan-pandangannya yang mula-mula tentang proses pilihan okupasional adalah sebagai berikut:
1. Pilihan okupasional adalah suatu proses perkembangan yang secara khas berlangsung sepanjang periode umur 10 sampai 15 tahun.
2. Proses itu sebagian besar tidak dapat berubah.
3. Proses pilihan okupasional berakhir dalam suatu kompromi antara minat-minat, kapasitas-kapasitas, nilai-nilai, dan kesempatan-kesempatan
4. Ada tiga periode pilihan okupasional yaitu fantasi, tentatif, dan realistik.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan okupasional seseorang adalah nilai-nilai individual, faktor-faktor emosional, taraf dan jenis pendidikan, dan dampak realitas melalui tekanan-tekanan lingkungan.
Menurut teori perkembangan ini, individu bergerak maju atau berkembang melalui serangkaian tahapan, yaitu:
1. Periode fantasi, sebelum usai sebelas tahun; kebutuhan-kebutuhan dan impuls-impuls diterjemahkan ke dalam pilihan-pilihan okupasional. Anak-anak merasa bahwa mereka dapat melakukan apa saja yang mereka hendak lakukan.
2. Periode tentatif, umur-umur sebelas sampai tujuh belas tahun; minat-minat, kemampuan-kemampuan, dan nilai-nilai digunakan dalam melakukan pilihan-pilihan. Sub-sub tahap dari periode tentatif adalah:
a. Sub tahap minat, sekitar umur sebelas sampai dua belas; Minat-minat merupakan basis primer bagi pilihan, tetapi kemampuan-kemampuan diperlukan.
b. Sub tahap kapasitas, dari umur tiga belas sampai empat belas; kapasitas-kapasitas dipertimbangkan dalam perencanaan, tetapi pengetahuan tentang itu tidak lengkap, sehingga pilihan-pilihan masih tentatif
c. Sub tahap nilai-nilai, sekitar umur lima belas sampai enam belas; nilai-nilai masuk dalam proses pilihan, mendominasi minat-minat dan kapsitas-kapasitas.
d. Sub tahap transisi, kira-kira umur tujuh belas; faktor-faktor sebelumnya digabungkan dan digunakan dalam memilih. Faktor-faktor realitas belum cukup banyak dilibatkan. Individu menyadari bahwa keputusan-keputusan sekarang akan mempengaruhi masa depannya.
3. Periode realistik, umur tujuh belas sampai dewasa muda. Pilihan-pilihan dilakukan selama periode ini. Terdapat kompromi-kompromi antara faktor-faktor realitas-persyaratan-persyaratan pekerjaan pendidikan-dan faktor-faktor pribadi. Sub tahap dari periode realistik adalah:
a. Eksplorasi, tahap realistik dimulai dengan eksplorasi; kesempatan-kesempatan diperiksa untuk terakhir kali, dan pilihan-pilihan dipertimbangkan
b. Kristalisasi, individu benar-benar melakukan pilihan. Kompromi merupakan hal penting.
c. Spesifikasi, pilihan dibatasi; individu menjadi begitu spesifik dan mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan keputusan.
Pada tahun 1972, Ginzberg mengajukan beberapa modifikasi terhadap teorinya semula sebagai berikut:
1. Proses, pilihan dan perkembangan vokasional adalah sepanjang hidup dan terbuka. Sebab-sebab utama dari perubahan okupasional selanjutnya tampaknya merupakan umpan balik dari kepuasan-kepuasan yang berhubungan dengan pilihan semula, tingkat kebebasan yang berhubungan dengan perubahan tanggung jawab-tanggung jawab, dan tekanan-tekanan atau pilihan-pilihan dalam pekerjaan individu sekarang.
2. Tidak dapat dirubah, tidak lagi dipandang valid
3. Optimisasi, sebagai pengganti kompromi. Mendapatkan pekerjaan yang paling sesuai adalah suatu proses yang terus berlangsung. Upaya terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang paling penting melalui kesempatan-kesempatan yang tersedia, dengan mengingat kembali kendala-kendala operatif.
4. Kendala-kendala sedapat mungkin perlu diberi bobot. Ginzberg mengidentifikasi kendala-kendala ini seperti situasi keluarga yang berpenghasilan rendah; sikap-sikap dan nilai-nilai orang tua; tidak cukupnya lembaga pendidikan, termasuk kegagalannya mengejar perubahan kesempatan-kesempatan bagi wanita; keanggotaan kelompok minoritas; dan hubungan yang tidak efektif antara tingkat sekolah dan antara sekolah-sekolah dan pekerjaan-pekerjaan, lembaga-lembaga masyarakat, angkatan bersenjata, dan lembaga-lembaga lainnya.
5. Struktur kesempatan dari dunia kerja diberi bobot yang lebih besar.
6. Orientasi nilai sekarang diberi bobot yang lebih besar dan dipandang memainkan peranan utama dalam pencarian kepuasan individual. Gaya hidup individu juga mempunyai dampak terhadap keputusan-keputusan vokasional sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai keseimbangan antara pekerjaan dan aktivitas-aktivitas lainnya.
Adapun implikasi dari pendekatan ini adalah bahwa karena perkembangan karier berlangsung sepanjang hidup, maka bantuan konseling karier, eksplorasi karier, dan pengambilan keputusan harus tersedia bagi individu-individu untuk semua umur dan semua keadaan.
C. Teori Super tentang Perkembangan Karier
Donald Super mencanangkan suatu pandangan tentang perkembangan karier yang berlingkup sangat luas, karena perkembangan jabatan itu dipandang sebagai suatu proses yang mencakup banyak faktor. Faktor tersebut untuk sebagian terdapat pada individu sendiri dan untuk sebagian dalam lingkungan hidupnya, yang semuanya berinteraksi satu sama lain dan sama-sama membentuk proses perkembangan karier seseorang. Pilihan jabatan merupakan suatu perpaduan dari aneka faktor pada individu sendiri seperti kebutuhan, sifat-sifat kepribadian serta kemampuan intelektual, dan banyak faktor di luar individu, seperti taraf kehidupan sosial-ekonomi keluarga, variasi tuntutan lingkungan kebudayaan, dan kesempatan/kelonggaran yang muncul. Namun, titik beratnya terletak pada faktor-faktor pada individu sendiri. Donald Super menaruh perhatian pada psikologi diferensial sebagai cabang ilmu psikologi yang mempelajari perbedaan bermakna individu-individu, antara lain dengan menggunakan alat-alat tes untuk memperoleh data tentang berbagai ciri kepribadian yang jelas mempunyai kaitan dengan memegang suatu jabatan. Dalam hal ini Super mengakui sumbangan positif dan teori Trait and Factor, yang untuk sebagian bergerak dalam psikologi diffensial.
Unsur yang mendasar dalam pandangan Super adalah konsep diri atau gambaran diri sehubungan dengan pekerjaan yang akan dilakukan dan jabatan yang akan dipegang, yang merupakan sebagian dari keseluruhan gambaran tentang diri sendiri. Data hasil penelitian memberikan indikasi yang kuat bahwa gambaran diri yang vokasional berkembang selama pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif; perkembangan ini berlangsung melalui observasi terhadap orang-orang yang memegang jabatan tertentu, melalui identifikasi dengan orang dewasa yang sudah bekerja, melalui penghayatan pengalaman hidup, dan melalui pengaruh yang diterima dari lingkungan hidup. Dengan menyadari kesamaan dan perbedaan di antara diri sendiri dan semua orang lain, akhirnya akan terbentuk suatu gambaran diri yang vokasional. Gambaran diri ini menumbuhkan dorongan internal yang mengarahkan seseorang ke suatu bidang jabatan yang memungkinkan untuk mencapai kesuksesan dan merasa puas. Dengan demikian, seseorang mewujudkan gambaran diri dalam suatu bidang jabatan yang paling memungkinkan untuk mengekspresikan diri sendiri.
Proses perkembangan karier dibagi atas lima tahap, yaitu fase Pengembangan (Growth) dari saat lahir samapi umur lebih kurang 15 tahun, di mana anak mengembangkan berbagai potensi, pandangan khas, sikap, minat, dan kebutuhan-kebutuhan yang dipadukan dalam struktur gambaran diri; fase Eksplorasi (Exploration) dari umur 15 sampai 24 tahun, dimana orang muda memikirkan berbagai alternatif jabatan, tetapi belum mengambil keputusan yang mengikat; fase Pemantapan (Establishment) dari umur 25 sampai 44 tahu, yang bercirikan usaha tekun memantapkan diri melalui seluk beluk pengalaman selama menjalani karier tertentu; fase Pembinaan (Maintenance) dari umur 45 sampai 64 tahun, di mana orang yang sudah dewasa menyesuaikan diri dalam penghayatan jabatannya; fase Kemunduran (Decline), bila orang memasuki masa pensiun dan harus menemukan pola hidup baru sesudah melepaskan jabatannya. Kelima tahapan ini dipandang sebagai acuan bagi munculnya sikap-sikap dan perilaku yang menyangkut keterlibatan dalam suatu jabatan, yang tampak dalam tugas-tugas perkembangan karier.
Pandangan Super oleh banyak pakar Psikologi Vokasional dinilai sebagai teori yang paling komprehensif dan mendapatkan banyak dukungan dari hasil penelitian. Pandangan Super mengandung beberapa implikasi bagi pendidikan karier dan konseling karier yang sangat relevan. Konsepsi Super tentang gambaran diri dan kematangan vokasional menjadi pegangan bagi seorang tenaga pendidik bila merancang program pendidikan karier dan bimbingan karier, yang membawa orang muda ke pemahaman diri dan pengolahan informasi tentang dunia kerja, selaras dengan tahap perkembangan karier tertentu. Dengan kata lain, program pendidikan karier dan bimbingan karier di SD, SMP, dan SMA bertujuan secara berangsur-angsur mengangkat para siswa ke tahap pemahaman diri dan pengolahan informasi yang lebih tinggi dan lebih matang. Dalam konseling karier, bilamana konselor berhadapan dengan seorang konseli, konselor harus memperhatikan taraf kematangan vokasional yang telah dicapai konseli.

D. Perkembangan Karier Orang Dewasa
Teori-teori perkembangan karier orang dewasa dapat dipandang sebagai suatu rentangan sepanjang kontinuum, tergantung pada apakah teori-teori ini menerangkan perilaku karier adaptif dengan umur kalender, tahap-tahao kehidupan, sepanjang hidup, keistimewaan individu, atau transisi-transisi.
Dari perspektif umur kalender, Levinson dan sejawatnya bermaksud mengidentifikasi periode-periode perkembangan orang dewasa yang relatif universal, genotipik, dan berkaitan dengan umur. Mereka menyatakan bahwa salah satu kejutan terbesar adalah variabilitas yang relatif rendah dalam usia dimana setiap periode mulai dan berakhir. Penemuan ini menggugurkan ide-ide yang selama ini dipegang dan dihargai bahwa individu dewasa berkembang dengan kecepatan yang berbeda-beda.
Levinson, Darrow, Klein, Levinson, dan McKee (1978) yang menerangkan perilaku orang dewasa menurut umur dan tahap-tahap perkembangan sekuensial, membagi perilaku orang dewasa ke dalam enam periode sekuensial atas dasar umur:
1. Meninggalkan keluarga - remaja akhir sampai kira-kira 22 tahun;
2. Memasuki dunia orang dewasa - permulaan sampai akhir umur 20-an
3. Kemantapan - permulaan usia 30-an sampai permulaan umur 40-an
4. Menjadi orang yang berdiri sendiri – umur 35 sampai 39
5. Transisi tengah umur – permulaan 40-an
6. Rehabilitasi dan awal masa pertengahan usia dewasa – pertengahan dan akhir 40-an.
Kelompok kedua dari ahli-ahli yang mengunakan tahap-tahap kehidupan menyatakan bahwa umat manusia tanpa terkecuali melalui sekuensi tahapan-tahapan perkembangan. Havighust melihat tugas-tugas orang dewasa terutama yang berasal dari peranan sosial seperti pekerja, pasangan, orang tua, ibu rumah tangga, penduduk. Ia menyimpulkan bahwa setiap tugas perkembangan menghasilkan kesiapan untuk belajar, yang pada puncaknya menampilkan suatu momen yang dapat diajari. Beberapa dari tugas-tugas menurut pengaturan Havighust adalah sebagai berikut:
Dewasa Awal Dewasa Madya Dewasa Lanjut
1. Memilih pasangan
2. Belajar hidup dengan pasangan
3. Mengelola rumah tangga
4. Membesarkan anak
5. Mulai okupasi
6. Tanggung jawab sebagai warga negara 1. Memperoleh tanggung jawab sebagai warga negara
2. Memelihara rumah tangga
3. Membimbing remaha
4. Mengembangkan waktu luang
5. Penyesuaian kepada perubahan-perubahan 1. Menyesuaikan diri kepada kesehatan atau pendapatan menurun
2. Menyesuaikan diri kepada kehilangan pasangan
3. Memenuhi kewajiban-kewajiban sosial
4. Berafiliasi dengan kelompok umur sendiri
5. Penyesuaian kepada pengunduran diri
Dengan menggunakan masa hidup sebagai fokus, beberapa ahli berpegangan pada posisi yang didasarkan pada premis-premis berikut:
1. Perubahan developmental dan usia lanjut merupakan suatu proses berkesinambungan yang tidak terbatas pada suatu tahap dalam kehidupan.
2. Perubahan berlangsung dalam berbagai interrelasi bidang-bidang sosial, psikologis, dan biologis dari perilaku manusia.
3. Perkembangan kehidupan ditentukan oleh banyak faktor.
Perkembangan orang dewasa merupakan gabungan dari kontinuitas dan perubahan. Ahli-ahli yang melihat kedewasaan dari perspektif ini mempertimbangkan aspek-aspek berkesinambungan dari pengalaman orang dewasa; perubahan berlangsung terus selama hidup; terdapat variasi-variasi mengenai bagaimana kelompok-kelompok mengalami kedewasaan; dan perbedaan-perbedaan sosioekonomik, rasial dan etnik.
E. Pengambilan Keputusan
Secara historis, model-model pengambilan keputusan berasal dari ekonomi. Asumsi pokok dari kebanyakan pendekatan ini, didasarkan pada teori ekonomi Keynesian, adalah bahwa orang memilih suatu tujuan karier atau suatu okupasi yang akan memaksimalkan perolehan dan meminimalkan kerugian.
Teori pengambilan keputusan menyarankan bahwa walaupun perkembangan karier merupakan suatu proses yang berkesinambungan, menjadi titik-titik keputusan penting bila individu-individu menghadapi seleksi masuk pekerjaan untuk pertama kalinya, perubahan dalam pekerjaan-pekerjaan atau perubahan dalam rencana-rencana pendidikan. Salah satu teori pengambilan keputusan yang terkenal adalah dari Tiedeman dan O Hara. Teori ini menyatakan bahwa identitas-identitas karier individu terbentuk oleh proses-proses pengambilan keputusan yang menjadi sasaran pemahaman dan kehendak individu.
Beberapa implikasi yang bersumber dari teori-teori pengambilan keputusan karier adalah sebagai berikut:
1. Karena pengambilan keputusan berhubungan dengan perkembangan kepribadian dan nilai-nilai, siapkan pengalaman-pengalaman kepada individu-individu yang memberikan kontribusi pada kematangan emosional, konsep diri, dan orientasi nilai-nilai.
2. Karena salah satu dari langkah-langkah pertama dalam mengambil keputusan adalah pengumpulan informasi, sediakan sumber-sumber informasi kepad individu-individu dan bagaimana menggunakannya.
3. Karena individu biasanya menggunakan berbagai strategi pengambilan keputusan, berilah kemudahan menemukan strategi-strategi dan bagaimana meningkatkannya.
4. Karena pengambilan keputusan merupakan suatu proses yang dipelajari, ajarkanlah keterampilan-keterampilan khusus dalam mengambil keputusan kepada individu
5. Karena membuat pilihan-pilihan adalah tanggung jawab dari pemilih, berilah individu alat sehingga mereka dapat mengidentifikasi dan membuat keputusan sendiri.
F. Teori Belajar Sosial
Teori belajar sosial tersusun dari empat kategori faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan karier, yaitu:
1. Bawaan genetik dan kemampuan-kemampuan khusus, seperti ras, jenis kelamin, intelegensi.
2. Kondisi-kondisi dan peristiwa-peristiwa lingkungan, seperti kesempatan-kesempatan pekerjaan dan latihan serta pengalaman-pengalaman keluarga
3. Pengalaman-pengalaman belajar, seperti belajar instrumen dan asosiatif
4. Keterampilan-keterampilan pendekatan tugas, seperti keterampilan-keterampilan belajar menyukai kebiasaan-kebiasaan bekerja baik.
Keempat tipe pengaruh ini berinteraksi untuk menghasilkan tiga jenis konsekuensi:
1. Generalisasi-generalisasi observasi diri
2. Keterampilan-keterampilan pendektan tugas
3. Tindakan-tindakan.
Beberapa implikasi pendekatan belajar sosial antara lain sebagai berikut: karena minat-minat dan keterampilan-keterampilan pengambilan keputusan dipelajari, persiapkan pengalaman-pengalaman melalui program pengembangan karier yang terkoordinasi untuk memungkinkan orang memperoleh berbagai pengalaman yang seluas mungkin; karena pengambilan keputusan karier merupakan proses yang dipelajari dan karena serupa dengan pengambilan keputusan pada bidang-bidang kehidupan non karier, ajarkanlah pengambilan keputusan sebagai suatu keterampilan yang dapat digunakan dalam semua bidang kehidupan.



G. Teori Kognitif-Behavioral
Menurut Rest (1974) teori-teori kognitif perkembangan dibangun sekitar organisasi struktural, sekuensi perkembangan, dan interaksionisme.
Organisasi struktural. Pemerosesan informasi sangat penting dalam model-model kognitif. Individu kelihatan sebagai penginterpretasi terhadap lingkungannya. Individu secara selektif memperhatikan stimuli tertentu, mengatur stimuli dalam suatu urutan yang bermakna, dan mengembangkan prinsip-prinsip yang memandu perilaku dan memecahkan masalah-masalah. Cara-cara orang memroses infomasi secara relatif ditentukan oleh pola-pola yang tetap disebut struktur kognitif. Struktur ini menentukan bagaimana orang memandang dirinya, orang lain dan lingkungan. Cara orang berpikir akan menentukan bagaimana orang berperilaku. Perubahan struktur kognitif harus berlangsung sebelum perubahan dalam perilaku berlangsung.
Sekuensi perkembangan. Perkembangan individu dianggap berlangsung melalui sekuensi tahap-tahap hierarki yang tetap. Setiap tahap melibatkan berbagai cara berpikir. Diferensiasi dan integrasi kognitif yang lebih besar diperlukan bila orang meningkat ke taraf yang lebih tinggi. Karena orang-orang berkembang melalui berbagai tahap, pandangan mengenai dirinya dan dunia diperluas dan menjadi lebih kompleks.
Interaksionisme. Perkembangan dilihat sebagai hasil dari suatu interkasi antar individu dan lingkungannya. Kematangan atau kesiapan individu harus disesuaikan dengan kesempatan yang diberikan oleh lingkungan agar pertumbuhan dapat berlangsung. Pertumbuhan dihasilkan bila individu dihadapkan pada stimuli dari lingkungan yang tidak dapat ditangani oleh konsepsi-konsepsi kognitifnya. Ini menciptakan disonansi atau ketidakseimbangan. Terlalu banyak disonansi akan menghambat pertumbuhan, karena itu yang penting adalah pertumbuhan berlangsung dengan kecepatan yang mantap dan berangsur-angsur.



Berikut ini ada lima strategi intervensi kognitif yang efektif:
1. Eksplorasi fantasi karier terpimpin. Individu diminta membayangkan suatu hari kerja khusus dalam berbagai profesi, apa yang akan suka dilakukan atau dikerjakan pada berbagai periode di masa depan, keuntungan-keuntungan apa yang mereka akan nikmati pada berbagai pekerjaan
2. Terapi rasional emotif. Strategi ini dimaksudkan untuk mengeliminasi ide-ide irasional yang mencegah individu dari berpikir dan berbuat produktif. Ketika mereka berkembang dengan sistem-sistem kepercayaan yang lebih rasional tentang diri dan lingkungannya, mereka menjadi mampu mengambil keputusan karier yang tepat.
3. Eliminasi skema kognitif disfungsional. Upaya diarahkan kepada mengidentifikasi dan mengeliminasi hal-hal berikut: menarik kesimpulan dimana bukti-buktinya kurang, mengambil keputusan atas dasar kejadian tunggal, melebih-lebihkan aspek negatif atau mengabaikan aspek-aspek positif dari suatu peristiwa karier, terlalu menghubungkan peristiwa-peristiwa okupasional yang negatif dengan dirinya, dan mempersepsikan kejadian-kejadian karier hanya yang ekstrim saja.
4. Teknik-teknik pengajaran diri. Individu diajarkan tentang proses-proses yang meningkatkan pencapaian tujuan. Ini bisa mencakup hal-hal seperti: identifikasi tujuan-tujuan, langkah-langkah potensial yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan, masalah-masalah potensial yang menghambat kemajuan, pemecahan-pemecahan pengganti, dan memuji diri untuk setiap langkah yang diselesaikan.
5. Kontrol diri kognitif. Individu diajarkan untuk memajukan perkembangan karier dengan mencari informasi yang relevan. Pemantauan perilaku diri sendiri, dengan menggunakan penguatan diri dan penyiksaan diri untuk mengembangkan perilaku yang pantas, dan ikut serta dalam aktivitas-aktivitas alternatif yang mengurangi atau mengeliminasi perilaku yang tidak diinginkan.

DAFTAR PUSTAKA

Manrihu, Mohammad Thayeb. 1988. Pengantar Bimbingan dan Konseling Karier. Jakarta: Bumi Aksara.
Winkel, W.S dan Sri Hastuti. 2007. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarat: Media Abadi.
Leia Mais...
 
My Story © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |