TASAWUF DAN TAREKAT
A. Tasawuf
Definisi tasawuf satu dengan yang lainnya berbeda-beda tergantung dari sisi mana si pakar tadi meninjaunya. Ada yang melihat dari sisi sejarah kemunculannya, ada yang melihat dari sisi fenomenan sosial di abad klasik dan pertengahan, juga ada yang melihatnya dari sisi substansi ajarannya dan ada juga yang melihat dari sisi tujuannya.
1. Asal-usul Tasawuf
Teori pertama menyatakan bahwa secara etimologis tasawuf diambil dari kata “Suffah” yaitu sebuah tempat di mesjid Rasulullah Saw. (Mesjid Nabawi) yang dihuni oleh sekelompok sahabat yang hidup zuhud yang konsentrasi beribadah kepada Allah sambl menimba ilmu dari Rasulullah. Teori kedua, menyatakan bahwa tasawuf diambil dari kata “sifat” dengan alasan bahwa para sufi suka membahas sifat-sifat Allah sekaligus mengaplikasikan sifat-sifat Allah tersebut dalam perilaku mereka sehari-hari. Teori ketiga berpendapat bahwa kata “tasawuf” daiambil dari akar kata “sufah” artinya selembar bulu, sebab para sufi dihadapan Tuhannya merasa begaikan selembar bulu yang terpisah dari kesatuannya yang tidak mempunyai nilai apa-apa. Teori keempat menyatakan bahwa “tasawuf” diambil dari kata “shofia” yang artinya al-hikmah (bijaksana) sebab para sufi selalu mencari hikmah ilahiyah dalam kehidupannya. Teori kelima, sebagaimana dikemukakan oleh al-Busti seorang fakar tasawuf, menyatakan bahwa taswuf berasal dari kata “as-safa” yang artinya suci, bersih dan murni, sebab para sufi membersihkan jiwanya hingga berada dalam kondisi suci dan bersih. Ada juga teori yang menyatakan bahwa tasawuf berasal dari akar kata “suf” yang artinya bulu domba (wool), dengan argumentasi wool kasar yang terbuat dari bulu binatang sebagai tanda kesederhanaan hidup mereka.
Diantara berbagai pendapat tenang asal usul “taswuf” menrut Ahmad as-Sirbasi, pendapat al-Bustilah yang paling kuat dan rajih, sebab kenyataannya tasawuf itu adalah upaya pensucian hati supaya dekat dengan Allah.
Dilihat dari tujuannya, seperti telah disinggung di atas, tasawuf adalaha proses pendekatan diri kepada Allah dengan cara mensucikan hati (tashfiat al-Qalbi).
2. Pengertian Tasawuf secara Terminologis
Menurut Muhammad bin Ali al-Qasab, guru Imam Junaidi al-Bagdadi, tasawuf adalah akhlak mulia yang nampak di zaman yang mulia dari seorang manusia mulia bersama kaum yang mulia.
Sedang menurut al-Junaidi al-bagdadi (W. 297 H) tasawuf adalah :
“Engkau ada bersama Allah tanpa ‘alaqah (tanpa perantara)”.
Usman al-Makki berpendapat bahwa tasawuf adalah keadaan dimana seorang hamba setiap waktu melakukan perbuatan (amal) yang lebih baik dari waktu sebelumnya.
Sirri as-Saqati (W. 251 H) berkata :
“Tasawuf adalah suatu nama bagi tiga makna : yakni (1) nur ma’rifat nya tidak memadamkan cahaya kewaraannya, (2) tidak berbicara tentang ilmu batin yang bertentangan dengan makna zahir al-Kitab atau sunnah, dan (3) tidak terbawa oleh karomahnya untuk melanggar larangan Allah”.
Syekh Abdul Qodir al-Jilani berpendapat bahwa taswuf adalah mensucika hati dan melepaskan nafsu dari pangkalnya dengan kholwah, riyadoh dan terus-menerus berdzikir dengan dilandasi iman yang benar, mahabbah, taubat dan ikhlas.
Sedangkan ilmu tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui keadaan jiwa manusia, terpuji atau tercela, bagaimana cara-cara mensucikan jiwa dari berbagai sifat yang tercela dan menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji dan bagaimana cara mencapai jalan menuju Allah.
3. Obyek Ilmu Tasawuf
Obyek ilmu taswuf adalah perbuatan hati dan panca indera ditinjau dari segi cara pensuciannya.
4. Buah Ilmu Tasawuf
Buah taswuf adalah terdidiknya hati mengetahui (ma’rifah) terhadap ilmu gaib secara ruhani, selamat di dunia dan bahagia di akhirat, dengan mandapat keridoan Allah.
5. Keutamaan Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf adalah ilmu yang paling mulia karena berkaitan dengan ma’rifah kepada Allah Ta’ala dan mahabbah kepada-Nya.
6. Hubungan ilmu taswuf dengan ilmu yang lainnya
Nisbah ilmu taswuf terhadap ilmu yang lain baagikan nisbah ruh bagi jasad. Ilmu tasawuf adalah ruh, sementara ilmu yang lain adalah jasad. Jasad tidaklah dapat hidup tanpa ruh.
7. Pencipta Ilmu Tasawuf
Pencipta ilmu tasawuf adalah Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah menciptakan ilmu ini kepada Rasulullah dan para Nabi yang sebelumnya.
8. Nama Ilmu Taswuf
Ilmu tasawuf mempunyai beberapa nama, antara lain sebagai berikut:
1. Ilmu Batin
2. Ilmu al-Qalbi
3. Ilmu Laduni
4. Ilmu Mukasyafah
5. Almu Asrar
6. Ilmu Maknun
7. Ilmu Hakikat
9. Pilar Ilmu Tasawuf
Pilar ilmu tasawuf ada lima perkara
1. Taqwallah (bertakwa kepada Allah) baik sewaktu sirr maupun ‘alabiyah (terbuka).
2. Mengikuti Sunnah baik qauli maupun fi’li serta mengaktualisasikannya dalam penjagaan diri dan akhlak yang baik.
3. Berpaling dari makhluk yang diwujudkan dalam sikap sabar dan tawakkal.
4. Rida terhadap ketentuan Allah yang diwujudkan dengan sikap qona’ah dan menerima (tafwid).
5. Kembali kepada Allah baik sikala senang maupun di waktu susah.
10. Sumber Ilmu Tasawuf
Ilmu tasawuf diambil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Juga dari atsar assabitah (jejak yang sudah tetap) dari umat-umat pilihan di masa silam.
11. Hukum Mempelajari Ilmu Tasawuf
Hukum mempelajarai ilmu tasawuf adalah wajib ain atrinya kewajiban yang mengikat kepada setiap individu muslim.
Oleh karena itu sebagian ulama ahli ma’rifah berkata :
Barang siapa yang tidak memiliki ilmu ini sedikitpun (ilmu batin), aku hawatir ia berakhir dengan su’ul khatimah. Paling tidak seorang mukmin harus membenarkan akan ilmu ini dan menyerahkan kepada ahlinya.
12. Masalah-masalah yang dibahas dalam ilmu Tasawuf
Masalah inti yang dibahas dalam ilmu tasawuf adalah sifat-sifat jiwa manusia, cara-cara pensucian jiwa, dan penjelasan istilah-istilah yang khas dalam disiplin ilmu ini misalnya; maqamat, taubat, zuhud, wara’, al-mahabbah, fana baqa dan yang lainnya.
B. Rukun Tasawuf
Al-Kalabazi dengan mengutip pendapat Abu al-Hasan Muhammad bin Ahmad al-Farisi menerangkan bahwa rukun tasawuf ada sepuluh macam, antara lain :
1. Tajrid at-Tauhid (memurnikan tauhid)
2. Memahami informasi. Maksudnya mendengar tingkah laku bukan hanya mendengar ilmu saja.
3. Baik dalam pergaulan.
4. Mengutamakan kepentingan orang banyak ketimbang kepentingan diri sendiri.
5. Meninggalkan banyak pilihan.
6. Ada kesinambungan antara pemenuhan kepentingan lahir dan batin.
7. Membuka jiwa terhadap intuisi (ilham).
8. Banyak melakukan bepergian untuk menyaksikan keagungan alam ciptaan Tuhan sekaligus mengambil pelajaran.
9. Meninggalkan iktisab untuk menumbuhkan tawakkal.
10. Meninggalkan iddikhar (banyak simpanan) dalam keadaan tertentu kecuali dalam rangka mencari ilmu.
C. Perkembangan Tasawuf
Secara keilmuan, tasawuf adalah disiplin ilmu yang baru dalam syari’at Islam, demikian menurut Ibnu Khaldun. Adapaun asal-usul tasawuf menurutnya adalah konsentrasi ibadah kepada Allah, meninggalkan kemewahan dan keindahan dunia dan menjauhkan diri dari akhluk. Ketika kehidupan materialistik mulai mencuat dalam peri kehidupan masyarakat muslim pada abad kedua dan ketiga hijriyyah sebagai akibat dari kemajuan ekonomi di dunia Islam, orang-orang yang konsentrasi beribadah dan menjauhkan diri dari hiruk pikuknya kehidupan dunia disebutlah kaum sufi.
Berbeda dengan Ibnu Khaldun, Muhammad Iqbal dalam bukunya “Tajdid al-Fikr ad-Dini al-Islam” berpendapat bahwa tasawuf telah ada semenjak Nabi. Riyadoh Diniyyah telah lama menyertai kehidupan manusia sejak awal-awal Islam bahkan kehidupan ini semakin mengental di dalam sejarah kemanusiaan.
Menurut sebagian fakar, Imam Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang memunculkan istilah taswuf. Menurut yang lain Salman al-Farisi. Menurut pendapat yang lain Hudzaefah bin al-Yaman sebab Hasan Basri (tokoh sufi di abad kedua Hijriyyah) berguru kepada Hudzefah.
Akar-akar tasawuf dalam Islam merupakan penjabaran dari ihsan. Ihsan sendiri merupakan bagian dari trilogi ajaran Islam. Islam adalah satu kesatuan dari iman, islam dan ihsan. Islam adalah penyerahan diri kepada Allah secara zahir, iman adalah I’tikad batin terhadap hal-hal gaib yang ada dalam rukun iman, sedangkan ihsan adalah komitmen terhadap hakikat zahir dan batin.
Islam, iman dan ihsan adalah landasan untuk melakukan suluk dan taqqarub kepada Allah. ‘Iz bin Abdissalam berpendapat bahwa sistematika keberagamaan bagi kaum muslimin, yang pertama adalah Islam. Islam merupakan tingkat pertama beragama bagi kaum awam. Iman adalah tingkatan pertama bagi hati orang khusus kaum mukminin, sedangkan ihsan adalah tingkatan pertama bagi ruh kaum muqarribin.
D. Tahapan-tahapan Supaya bisa Dekat Dengan Allah
Dalam menempuh jalan ruhani menuju Tuhan taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah), ada stasion-stasion (al-Maqamat) yang mesti ditempuh oleh seorang salik. Maqam adalah kedudukan atau tahapan dimana seorang sufi berada. Kedudukan ini hanya akan di dapat oleh seorang sufi atas usahanya sendiri dengan penuh kesungguhan dan istiqamah. Sedangkan ahwal yang bentuk mufranya “hal” adalah kondisi yang dialami oleh seorang sufi dalam dirinya atau batinnya sebagai hasil dari usahanya dalam maqamat tadi. Dengan demikian perbedaan maqam dan ahwal ialam maqam merupakan usaha seorang sufi untuk berada dalam tingkatan tertentu sedangkan ahwal adalah suatu pemberian (karunia) Allah yang diberikan kepada seorang sebagai hasil usahanya dalam maqam tadi.
“Ahwal adalah pemberian sementara maqamat adalah usaha”.
Dengan demikian ahwal bertingkat-tingkat. Pada umumnyapara sufi menulis sepuluh tingkatan.
1. Taubah
Taubah adalah maqam pertama yang mesti dilalui oleh setiap salik.
Taubah ada tiga tingkatan :
a) Taubah orang sadar
Awalnya kebiasaan yang terjadi dalam linngkungan beragama tetapi akhirnya menjadi tinggi dalam perasaan tambah-tambah menjadi peringatan.
b) Taubat Salik
Taubah orang salik bukan dari dosa dan kesalahan dan bukan dari penyesalan dan istigfar tetapi terjadi karena perpindahan kondisi jiwa yang naik menjadi sempurna sehingga dapat menghadirkan Allah dalam setiap gerak nafasnya.
Dalam sebuah syair yang indah Abdullah al-Mubarok menyatakan :
Aku melihat dosa mematikan hati
Lalu diikuti dengan kehinaan di setiap-setiap zamannya
Meninggalkan dosa adalah cara menghidupkan hati
Maka pilihlah bagi dirimu untuk menyalahi dosa-dosa.
c) Taubat ‘Arif
Taubat seorang ‘arif (orang yang ma’rifah) bukan dari dosa atau dari menyalahi jiwa tetapi taubah dari kelupaan terhadap dirinya sendiri bahwa dirinya itu dalam gemgaman Tuhannya.
2. Zuhud
Awal mula zuhud adalah sikap wara’ dalam beragama yakni menjauhi hal-hal yang diharamkan syara’. Memang kewara’an dapat menimbulkan keinginan untuk berlaku zuhud secara ruhani secara mendalam. Hanya makna zuhud secara sufistik lebih jauh dari itu. Misalnya halal menurut syari’at adalah apa-apa yang tidak menyalahi aturan Allah, sementara halal secara sufistik adalah apa-apa yang tidak menyebabkan lupa kepada Allah.
3. Wara (al-Wara’)
Secraa lugawi wara’ artinya hati-hati. Secara istillahi wara’ adalah sikap menahan diri agar hatimu tidak menyimpang sekejap pun dari mengingat Allah.
Wara’ ada empat tingkatan
1. Wara’ orang awam
Ialah wara’ orang kebanyakan yaitu menahan diri dari melakukan hal-hal yang dilarang Allah.
1. Wara’ orang saleh
Menahan diri dari menyentuh atau memakan sesuatu yang mungkin akan jatuh kepada haram.
1. Wara’ muttaqin
Menahan diri dari sesuatu yang tidak diharamkan dan tidak syubhat karena takut jatuh kepada haram.
Nabi bersabda, yang artinya :
“Seorang hamba tidak akan mencapai derajat muttaqin sehingga dia meninggalkan apa yang tidak berdosa karena takut akan apa yang dapat menimbulkan dosa” (Ibnu Majah).
1. Wara’ orang benar
Menahan diri dari apa yang tidak berdosa sama sekali dan tidak khawatir jatuh ke dalam dosa, tapi dia menahan diri melakukannya kaena takut tidak ada niat untuk beribadat kepada Allah.
4. Faqr (al-Faqr)
Faqr berarti kekurangan harta dalam menjalankan kehidupan di dunia. Sikap faqr harus dimiliki oleh seorang salik sewaktu menjalankan suluknya.
5. Sabar (as-Sabr)
Sabar berarti tabah dalam menghadapi segala kesulitan tanpa ada rasa kesal dan menyerah dalam diri. Sabar juga dapat berarti tetap merasa cukup meskipun kenyataannya tidak memiliki apa-apa.
6. Syukur (as-Syukr)
Syukur yang berarti berterima kasih. Allahlah yang telah memberikan nikmat dan berokah kepada umat manusia. Allah berfirman : Jika kamu bersyukur, maka kami akan menambahkan nikmat kepadamu (al-Baqarah : 7)
7. Tawakal (at-Tawakkal)
Tawakkal arti dasarnya berserah diri kepada Allah. Secara sufistik tawakkal adalah penyerahan diri hanya kepada ketentuan Allah.
8. Rida (ar-Rida)
Rida artinya meninggalkan ikhtiar. Menurut al-Muhaisibi rida adalah tentramnya hati dibawah naungan hukum.
Menurut an-Najjar, ahli rida terbagi empat tipe. Pertama, golongan orang yang rida atas segala pemberian Al-Haq dan inilah makrifat. Kedua, golongan orang rida atas segala nikmat, itulah dunia. Ketiga, golongan yang rida atas musibah dan itlah cobaan yang beragam. Keempat, golongan yang rida atas keterpilihan, itulah mahabbah.
9. Al-Ma’rifah
Ma’rifah artinya mengenal atau melihat (melihat tuhan dengan mata hati).
Dzunnun al-Misri membagi ma’rifah menjadi tiga bagian : 1) Ma’rifah mukmin, 2) Ma’rifah ahli kalam, 3) Ma’rifah Auliya muqarrabin. Sufi membagi manusia pada tiga klasifikasi. Pertama, tingkatan kaum ‘arif yang mendapatkan kebahagiaan sebab hikmah (wisdom). Kedua, tingkatan orang-orang mukmin yang mendapatkan kebahagiaan karena memiliki keimanan. Ketiga, tingkaatn orang-orang bodoh dan mereka ini orang-orang yang binasa.
E. Tasawuf dan Tarekat
Mazhab dalam tasawuf disebut tarekat. Harun Nasution memandang tarekat dari sisi institusi. Ia beranggapan bahwa tarekat adalah organisasi para pengamal ajaran Syaikh pendiri tarekat termaksud.
K.H.A. Sahibulwafa Tajul’arifin (Abah Anom) menjelaskan bahwa tasawuf adalah proses pendekatan diri kepada Tuhan sedangkan tarekat adalah metodenya. Dengan demikian TQN adalah salah satu metode tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Allah guna dapat keridoan-Nya.
Sebuah tarekat dianggap mu’tabarah apabila terpenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Substansi ajarannya tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, dalam arti bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Tidak meninggalkan syari’ah.
3. Silsilahnya sampai dan bersambung (ittisal) kepada Rasulullah Saw.
4. Ada mursyid yang membimbing para muridnya.
5. Ada murid yang mengamalkan ajaran gurunya.
6. Kebenaran ajarannya bersifat universal.
Tarekat yang tidak memenuhi kriteria seperti tertulis di atas dianggap gair mu’tabarah yakni tidak dibenarkan mengamalkannya apalagi meyebarkannya.
Berdasarkan kelima kriteria di atas jelaslah bahwa TQN bukanlah ajaran yang baru apalagi dianggap ajaran yang tidak berasal dari Rasul, karena ia adalah ajaran yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah sahihah dan secara mutawatir diamalkan oleh setiap generasi dibawah bimbingan Syaikh Mursyid pada setiap zamannya.
F. Sumber Ajaran Tasawuf
Kalau kita kaji al-Qur’an secara tematik, kita kana menemukan peta ayat secara zahir yakni ada empat tentang teologi, fikih, tasawuf, falsafah dan seterusnya. Dari pendektana semacam ini ulama melahirkan ilmu tauhid, ilmu fikih, tasawuf, filsafat dan lain-lain.
Sebagian sufi misal Ibnu ‘Arabi, al-Qusyaeri, Ibnu ‘Atolilah as-Sakandari dan sufi-sufi kontemporer lainnya berpendapat bahwa semua ayat adalah tauhid, semua ayat adalah fikih begitu juga semua ayat adalah taswuf. Paradigma yang berbeda dengan statemen di atas ini muncul karena ada hadis nabi yang menyatakan bahwa setiap ayat ada mengandung makna zahir dan makna batin.
Makna batin hanya dapat dipahami oleh ulama yang secara istiqamah mensucikan hatinya dengan riyadah. Ulama yan g dawam dalam riyadah adalah para sufi. Para sufilah orangnya yang dapat menangkap makna batin ayat sehingga melahirkan ilmu haqiqah.
Dari pendekatan semacam ini pula, pada gilirannya melahirkan apa yang disebut tafsir isyari (tafsir sufi). Dari tafsir isyarilah lahirnya ilmu hakikat, taswuf dan tarekat, termasuk Tareka Qadiriyyah wa an-Naqsabandiyah (TQN).
G. Buah dari Pengamalan Tasawuf
Buah pengamalan ilmu taswuf adalah akhlak al-Karimah akhlak al-Karimah adalah kepribadian seimbang seorang manusia dalam kedudukannya sebagai hamba Allah dan khalifah Allah.
Dalam konsep universal dapat disebutkan bahwa akhlak al-Karimah adalah kepribadian yang sesuai dengan petunjuk (hidayah) Allah dan Rasulnya.
H. Tarekat dalam Sistem Ajaran Islam
Tarekat merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Islam tanpa tarekat bukanlah Islam kaffah sebagai yang diajarkan Rasulullah Saw. Islam kaffah adalah Islam yang terpadu di dalamnya aspek akidah, syari’ah dan haqiqah.tarekat qadiriyyah wa an-Naqsabandiyah adalah salah satu alian dalam tasawuf yang substansi ajarnnya merupakan gabungan dari dua tarekat yaitu Qadiriyyah dan naqsabandiyah. Secara keilmuan dari aqidah lahir ilmu aqa’id, ilmu tauhid, teologi Islam dan ilmu kalam, dari syariah lahir ilmu Fikih dengan segala cabangnya dan dari aspek haqiqah lahir ilmu tasawuf dan tarekat.
Arti dasar tarekat adalah jalan. Dan yang dimaksud adalah jalan yang mesti dilalui oleh seorang salik utuk menuju pintu-pintu tuhan. Imam Malik berkata sebagai dikutip oleh Imam al-Gazali :
“Barang siapa bertasawuf tanpa fikih maka dia zindik dan barang siapa berfikih tanpa tasawuf maka ia masih fasik dan barang siapa yang berislam dengan memadukan antara fikih dan tasawuf benarlah dia dalam berislam”.
Secara eksplisit kedua tarekat ini dipadukan oleh seorang Maha Guru tasawuf yaitu Syaikh Ahmad Khatib Sambas. Qadiriyah adalah nama sebuah tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Sultan al-Auliya Syaikh Abdul Qadir al-Jilani. Sementara Naqsabandiyah adalah tarekat yang dinisbahkan kepada pendirinya yaitu Syaikh Bahauddin an-Naqsabandi.
diambil dari : http://cepkamal.wordpress.com/2010/01/25/resume-buku-cahaya-tasawuf/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comentários:
Posting Komentar